jurnalistik.co.id – Bidang Persandian Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo menggelar workshop keamanan data dan privasi digital di Hotel Damhil, Kota Gorontalo, pada Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Jamal Nganro. Kehadiran perwakilan pimpinan daerah menjadi penegasan bahwa isu persandian dan perlindungan data pribadi menjadi perhatian dalam penyelenggaraan layanan publik dan pengelolaan informasi.
Pelaksanaan workshop mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP), serta Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026 tentang PDP. Selain itu, dasar rujukan kegiatan juga bersandar pada Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016, serta Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Pedoman untuk peningkatan kapasitas
Workshop ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan pedoman sekaligus meningkatkan sumber daya manusia di bidang persandian. Arah pelatihan juga ditujukan agar para peserta dapat mengoptimalkan penyebaran informasi kepada masyarakat secara lebih baik dan bertanggung jawab.
“Workshop ini bertujuan untuk memberikan pedoman serta peningkatan sumber daya manusia di bidang persandian kepada para mahsiswa agar mereka dapat mengoptimalkan lebih baik tentang penyebaran informasi kepada masyarakat,” kata Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, Trizal Entengo.
Pernyataan Trizal menempatkan penguatan kapasitas sebagai inti kegiatan. Dengan peningkatan pemahaman, diharapkan praktik komunikasi dan literasi informasi yang dilakukan peserta dapat selaras dengan ketentuan perlindungan data serta pengelolaan keamanan informasi.
Peserta dari UNG dan harapan kolaborasi
Workshop diikuti oleh 50 mahasiswa Fakultas Teknik Informatika Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Keikutsertaan mahasiswa menjadi bagian dari upaya memastikan pengetahuan tidak berhenti pada ruang pelatihan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata di tengah masyarakat.
Berita Terkait
Trizal berharap kehadiran mahasiswa UNG mampu membangun persepsi yang sama. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi agar peserta dapat ikut menyosialisasikan bagaimana memberikan informasi yang baik dan benar dalam menggunakan media sosial.
“Kami berharap workshop ini dapat menciptakan harmonisasi dalam pengamanan informasi di lingkungan Pemprov Gorontalo dan UNG,” ujarnya.
Kalimat tersebut menegaskan bahwa workshop bukan semata transfer pengetahuan, melainkan upaya menyamakan cara pandang terkait keamanan informasi. Harmonisasi yang dimaksud juga mencakup kebutuhan akan kedisiplinan dalam mempraktikkan pengamanan informasi, baik di lingkungan lembaga pemerintah maupun kampus.
Narasumber beragam dari bidang penegakan dan akademik
Dalam kesempatan itu, narasumber berasal dari berbagai bidang agar perspektif yang disampaikan seimbang. Maruly Pardede hadir dari Dirreskrimsus Polda Gorontalo, sedangkan Rochmad Mohammad Thohir Yasin menyampaikan materi sebagai dosen lektor Fakultas UNG.
Sementara itu, Anggita Ratna Savitri Sandiman turut menjadi narasumber sebagai Ahli Pertama pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah. Kombinasi unsur penegakan, akademik, serta keahlian teknis keamanan siber memberikan gambaran bahwa perlindungan data pribadi dan keamanan informasi menuntut pemahaman lintas peran.
Dengan terlaksananya workshop ini, agenda edukasi tentang keamanan data dan privasi digital diharapkan semakin memperkuat kesiapan para mahasiswa dan pemangku kepentingan terkait. Pada akhirnya, kegiatan ini diarahkan untuk mendorong penyebaran informasi yang lebih tertata, sekaligus mendukung harmonisasi pengamanan informasi di lingkungan Pemprov Gorontalo dan UNG.
Melalui rangkaian penyampaian materi yang berangkat dari ketentuan perlindungan data pribadi, peserta diajak memahami keterkaitan antara persandian, keamanan informasi, dan tanggung jawab saat mengelola serta menyebarkan informasi. Pemahaman ini diharapkan menjadi bekal yang dapat diterapkan secara konsisten, baik dalam aktivitas akademik maupun dalam peran mereka sebagai penyebar informasi di lingkungan sekitar.
Kehadiran berbagai narasumber dari penegakan, perguruan tinggi, serta unit yang fokus pada keamanan siber dan persandian turut memperkaya sudut pandang yang diterima mahasiswa. Dengan cakupan yang lebih luas, peserta memperoleh gambaran bahwa upaya menjaga privasi digital tidak berdiri sendiri, melainkan membutuhkan keselarasan sikap dan tata kelola antarbidang agar keamanan informasi dapat berjalan selaras dengan aturan yang berlaku.










