jurnalistik.co.id – COO BPI Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa penyelesaian laporan keuangan Danantara ditargetkan rampung pada bulan ini.
Pernyataan itu disampaikan Oskaria saat berdialog dengan awak media di Jakarta pada Jumat (2/10/2026).
Menurut Oskaria, pihaknya menyiapkan langkah lanjutan agar proses pelaporan dapat segera diselesaikan sesuai target waktu.
Ia juga menegaskan harapannya agar proses tersebut berjalan lancar hingga akhir bulan.
Oskaria menyatakan, “Insyaallah mudah-mudahan bulan ini selesai ya,”.
Kalimat tersebut ia sampaikan dalam konteks upaya penyelesaian dokumen laporan keuangan yang tengah diperiksa.
Dalam pemberitaan yang sama disebutkan bahwa BPI Danantara telah menyerahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025.
Dokumen yang disampaikan berstatus unaudited dan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 20 Juli 2026.
Penyerahan itu menjadi tahap awal dalam rangkaian pemeriksaan terhadap laporan konsolidasian perusahaan dalam struktur BPI Danantara.
Dengan status unaudited, dokumen tersebut diproses lebih lanjut melalui tahapan pemeriksaan oleh BPK.
Sebelumnya, BPK melakukan pemeriksaan atas laporan konsolidasi BPI Danantara yang mencakup beberapa entitas dalam kelompoknya.
Ruang lingkup itu disebut meliputi Danantara Aset Manajemen (PT DAM) dan PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM).
Selain kedua entitas tersebut, pemeriksaan juga mencakup seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada dalam struktur BPI Danantara.
Dengan demikian, laporan konsolidasian yang diperiksa merefleksikan komposisi kelompok usaha di bawah struktur yang dimaksud.
Proses pemeriksaan dilaporkan ditandai dengan grand entry meeting.
Tahapan itu dilakukan bersamaan dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan di Jakarta pada Kamis (17/9/2026).
Surat tugas pemeriksaan diserahkan oleh Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo.
Berita Terkait
Penyerahan juga disebut melibatkan Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, dalam pertemuan tersebut.
Grand entry meeting menjadi momen formal untuk menegaskan dimulainya rangkaian pemeriksaan dalam agenda kerja BPK.
Di saat yang sama, dokumen surat tugas menjadi dasar pelaksanaan pemeriksaan atas laporan konsolidasian yang telah disampaikan.
Jika merujuk pada rangkaian waktu yang disebutkan, penyerahan dokumen konsolidasian dilakukan pada 20 Juli 2026.
Selanjutnya, pemeriksaan berjalan dan ditandai pada 17 September 2026 melalui grand entry meeting serta penyerahan surat tugas.
Dari titik itulah, pihak BPI Danantara melanjutkan proses untuk menuntaskan penyelesaian laporan keuangan yang sedang diperiksa.
Target agar laporan dapat selesai pada bulan ini disampaikan Oskaria sebagai bagian dari komitmen penyelesaian dokumen.
Dalam penjelasan yang beredar, pemeriksaan BPK disebut mencakup laporan konsolidasi dalam struktur BPI Danantara.
Rincian ruang lingkup yang disebutkan secara spesifik mencantumkan PT DAM, PT DIM, serta seluruh BUMN yang berada pada struktur tersebut.
Dengan penyebutan entitas yang masuk dalam konsolidasi, laporan yang diproses tidak hanya mencerminkan satu perusahaan.
Dokumen yang diperiksa merupakan laporan konsolidasian yang merangkum komponen dalam struktur BPI Danantara.
Oskaria menempatkan target penyelesaian pada bulan ini sebagai harapan atas kelanjutan proses pemeriksaan dan penyiapan hasil pelaporan.
Ia menyampaikan itu setelah dokumen konsolidasian 2025 unaudited telah diserahkan ke BPK pada Juli 2026.
Upaya penyelesaian juga berjalan di tengah tahapan pemeriksaan yang telah ditandai sejak September 2026.
Dari informasi yang disampaikan, penandaan itu terlihat dari grand entry meeting serta penyerahan surat tugas pemeriksaan oleh perwakilan BPK dan BPI Danantara.
Dengan seluruh tahapan yang telah disebut, BPI Danantara menargetkan agar laporan keuangan yang dimaksud dapat rampung pada bulan ini.
Harapan tersebut disampaikan Oskaria dalam pernyataan singkat kepada awak media di Jakarta pada Jumat (2/10/2026).




