jurnalistik.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai restrukturisasi yang sedang berjalan pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara berpotensi membuka jalan bagi sejumlah perusahaan hasil restrukturisasi untuk masuk ke pasar modal.
BEI melihat proses tersebut dapat menciptakan peluang pencatatan saham melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Meski demikian, pemetaan terhadap perusahaan yang dinilai siap melantai masih perlu dilakukan.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa ada potensi dari rangkaian restrukturisasi yang sedang ditempuh Danantara. Ia menilai, hasil restrukturisasi dapat menghasilkan entitas yang pada akhirnya berpeluang dicatatkan di bursa.
“Sekarang ini Danantara kan juga sedang melakukan restrukturisasi. Nah, dari hasil restrukturisasi tersebut juga tentu ada potensi. Ada beberapa perusahaan hasil restrukturisasi dari kelompok Danantara yang bisa dicatatkan juga di bursa,” kata Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Dalam penjelasannya, Jeffrey menekankan bahwa potensi pencatatan tidak berdiri sendiri, melainkan mengikuti arah restrukturisasi yang sedang berjalan. Dengan kata lain, ketika restrukturisasi menghasilkan perusahaan-perusahaan baru atau perubahan struktur kepemilikan dan konsolidasi bisnis, BEI memandang proses itu dapat berujung pada peluang pasar modal.
Pada saat yang sama, Jeffrey belum menyebut secara spesifik berapa jumlah perusahaan hasil restrukturisasi Danantara yang berpotensi melakukan IPO. Ia mengindikasikan bahwa angka tersebut masih memerlukan pemetaan lebih lanjut.
Penilaian tahap awal ini menjadi bagian dari upaya BEI menyiapkan ekosistem pencatatan yang sejalan dengan perubahan struktur di lingkungan Danantara. Artinya, pasar modal memerlukan kejelasan entitas yang akan ditawarkan, kesiapan tata kelola, serta kelengkapan aspek yang lazim menjadi perhatian dalam proses pencatatan.
Berita Terkait
Meski peluangnya dinilai ada, Jeffrey memilih untuk tidak mengunci proyeksi jumlah perusahaan sebelum proses pemetaan selesai. Hal itu menunjukkan bahwa BEI masih menunggu hasil restrukturisasi berkembang hingga perusahaan-perusahaan yang relevan dapat diidentifikasi dengan lebih terukur.
Dengan belum diungkapkannya jumlah, fokus pemberitaan bergeser pada arah kebijakan dan potensi yang muncul dari restrukturisasi Danantara. BEI, melalui Jeffrey Hendrik, menggambarkan adanya jendela peluang pencatatan, namun tetap menempatkan penetapan kandidat IPO sebagai pekerjaan lanjutan.
Praktiknya, tahapan pencatatan di bursa menuntut kesiapan berkas, struktur korporasi, dan kesiapan informasi yang dibutuhkan investor. Karena itu, BEI memilih untuk menyampaikan potensi secara prinsip, sambil menunda rincian jumlah sampai pemetaan perusahaan yang berpotensi melantai selesai dilakukan.
Secara keseluruhan, pernyataan Jeffrey Hendrik pada 28 Oktober 2026 menegaskan dua hal sekaligus: restrukturisasi Danantara berpotensi menghasilkan perusahaan yang layak dicatatkan, tetapi jumlah pihak yang benar-benar siap untuk IPO masih akan ditentukan melalui pemetaan.
Dengan demikian, pasar dapat mencermati perkembangan restrukturisasi Danantara sebagai variabel yang dapat memengaruhi dinamika perusahaan yang akan masuk bursa. Namun, untuk memastikan arah IPO, BEI masih perlu memetakan secara lebih detail entitas mana dari hasil restrukturisasi tersebut yang memenuhi kesiapan untuk melantai.
Jeffrey Hendrik juga menggambarkan bahwa arah peluang tersebut sangat bergantung pada bagaimana restrukturisasi Danantara berjalan dari waktu ke waktu. BEI, dalam konteks ini, menilai adanya kesinambungan antara perubahan yang terjadi di internal entitas dan kemungkinan beralihnya perusahaan hasil restrukturisasi menjadi kandidat pencatatan.
Karena itu, sebelum pembahasan IPO mengarah pada angka yang lebih rinci, BEI terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap entitas yang dinilai paling siap. Proses pemetaan dipandang penting agar penawaran kepada publik nantinya didukung struktur korporasi yang jelas, kesiapan tata kelola, serta kelengkapan informasi yang dibutuhkan investor dan mekanisme pasar modal.












