jurnalistik.co.id – Perdagangan saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) bergerak melemah pada Selasa (15/9/2026), seiring kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengonfirmasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Presiden Direktur SMRA, Adrianto Pitojo Adhi.
Sejak awal sesi, harga saham SMRA turun dan kemudian terus mengalami tekanan penjualan sepanjang jalannya perdagangan.
Menurut data perdagangan yang diberitakan, saham SMRA dibuka melemah 4 poin atau 1,21% ke level Rp328 per saham pada hari tersebut.
Setelah pembukaan, pergerakan masih cenderung menurun. Pada pukul 10:50 WIB, penurunan bertambah menjadi 24 poin atau 7,22% ke Rp308 per saham.
Aktivitas transaksi juga tercatat berlangsung cukup aktif. Hingga saat laporan, saham SMRA telah ditransaksikan sebanyak 1.722 kali dengan volume sekitar 48 juta saham.
Nilai transaksi tercatat mencapai lebih dari Rp15 miliar, menggambarkan bahwa minat transaksi tetap muncul meski harga berada di zona penurunan.
Di sisi lain, KPK menyampaikan bahwa OTT dilakukan dalam proses penyelidikan tertutup dan melibatkan peristiwa penangkapan tangan di wilayah Jabodetabek.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, “Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek.”
KPK juga menyebutkan bahwa sebelum pengumuman ini, pihaknya telah menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Dalam pemberitaan yang sama, disebutkan beberapa pihak yang ditangkap, termasuk Lampri selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR).
Selain itu, KPK turut menangkap Sontang Coin Manurung yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
Nama lainnya yang disebut adalah Tardi, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Tangerang.
Perdagangan saham SMRA pada Selasa (15/9/2026) lalu kembali dikaitkan dengan kabar OTT tersebut, sebagaimana disebutkan bahwa laju yang kurang positif ditengarai merupakan imbas dari konfirmasi KPK terkait Adrianto Pitojo Adhi.
Dengan kondisi itu, pergerakan harga pada sesi yang sama memperlihatkan bagaimana informasi penindakan hukum dapat berpengaruh langsung terhadap pergerakan saham di bursa.
Hingga jam yang disebutkan dalam laporan, SMRA berada pada tren pelemahan, sementara frekuensi transaksi dan volume yang terkumpul menunjukkan adanya aktivitas pasar yang tetap berjalan meski nilai saham menurun.
Inti kabar dan dampak ke perdagangan
Secara ringkas, KPK mengonfirmasi adanya OTT dalam proses penyelidikan tertutup di wilayah Jabodetabek, dengan total 17 orang yang ditangkap dalam rangka dugaan tindak pidana korupsi di beberapa wilayah Jabodetabek.
Adrianto Pitojo Adhi disebut sebagai Presiden Direktur SMRA yang diseret dalam operasi tersebut, dan kabar ini disebut menjadi faktor yang ditengarai memengaruhi arah perdagangan saham SMRA pada hari yang sama.
Di pasar, saham SMRA dibuka melemah ke Rp328 dan bergerak lebih turun hingga Rp308 pada pukul 10:50 WIB, dengan penurunan yang tercatat bertambah dibanding posisi awal sesi.
Rangkaian angka transaksi yang tercatat—1.722 kali, volume sekitar 48 juta saham, serta nilai lebih dari Rp15 miliar—menjadi gambaran bahwa aktivitas perdagangan tetap terjadi di tengah sentimen yang dibentuk oleh kabar OTT tersebut.
Dalam laporan yang beredar, informasi penindakan hukum yang disampaikan KPK menjadi latar yang menempel pada aktivitas jual beli SMRA pada hari tersebut. Ketika kabar OTT dikaitkan dengan sosok yang disebut sebagai Presiden Direktur SMRA, sentimen negatif ikut terbaca dari arah harga yang cenderung bergerak turun sejak awal sesi hingga waktu pemantauan.
Publikasi KPK juga menyebutkan bahwa operasi tersebut dilakukan di wilayah Jabodetabek dan berlangsung dalam proses penyelidikan tertutup. Selain Adrianto Pitojo Adhi yang disebut terkait SMRA, sejumlah pihak lain yang disebut turut masuk dalam daftar yang ditangkap, yakni Lampri dari Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Sontang Coin Manurung dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, serta Tardi dari Kantor Pertanahan Tangerang.
Meski tekanan harga terlihat meningkat pada pertengahan sesi dan membawa saham SMRA masuk ke wilayah pelemahan yang lebih dalam dibanding posisi pembukaan, aktivitas pasar tetap bergerak. Frekuensi transaksi dan akumulasi volume yang sudah tercatat menunjukkan bahwa perdagangan tidak sepenuhnya berhenti, melainkan berlangsung di tengah sentimen yang dibentuk oleh konfirmasi OTT yang disampaikan KPK.












