jurnalistik.co.id – Harga BBM Pertamina per 18 Agustus 2026 masih mengikuti penyesuaian yang mulai berlaku sejak 1 Agustus 2026. Informasi ini merujuk pada daftar terbaru PT Pertamina Patra Niaga dan menjadi rujukan bagi konsumen di seluruh wilayah.
PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa perubahan harga dilakukan secara berkala sesuai ketentuan pemerintah. Evaluasi tersebut mempertimbangkan pergerakan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta kondisi daya beli masyarakat.
Pada awal Agustus, Pertamina menurunkan harga untuk tiga jenis BBM non subsidi, yakni Pertamax, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. Sementara itu, Dexlite, Pertamina Dex, serta BBM bersubsidi Pertalite dan Biosolar tetap dipertahankan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan kebijakan penyesuaian harga sebagai upaya menjaga keseimbangan antara mekanisme pasar dan kemampuan konsumen.
“Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” ujar Kitty dalam keterangan resmi, Sabtu (1/8/2026).
Dalam pembaruan harga BBM hari ini, Pertamina menyebutkan bahwa tarif dapat berbeda di setiap provinsi. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Berikut rincian harga BBM Pertamina yang berlaku di SPBU Pertamina per 18 Agustus 2026 untuk wilayah se-Indonesia, dimulai dari kelompok Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, termasuk DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, serta NTT.
Berita Terkait
Di wilayah tersebut, Pertamax dibanderol Rp 15.950/liter. Pertamax Turbo tercatat Rp 18.300/liter, Pertamax Green 95 Rp 16.600/liter, Dexlite Rp 19.700/liter, dan Pertamina Dex Rp 21.150/liter.
Untuk kelompok Sumatera, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung, harga BBM non subsidi dan produk terkait juga berbeda dibanding kelompok Jawa.
Di wilayah ini, Pertamax dijual Rp 16.300/liter dan Pertamax Turbo Rp 18.700/liter. Dexlite tercatat Rp 19.100/liter, sedangkan Pertamina Dex berada di level Rp 21.650/liter.
Sementara itu, untuk wilayah Sumatera Barat, Riau, serta Kepulauan Riau, daftar harga menunjukkan penyesuaian masing-masing jenis BBM. Pertamax tercatat Rp 16.650/liter, Pertamax Turbo Rp 19.100/liter, dan Dexlite Rp 20.550/liter.
Di kelompok ini, Pertamina Dex dibanderol Rp 22.100/liter. Dengan demikian, konsumen dapat memperhitungkan biaya bahan bakar sesuai tarif yang berlaku pada daerah masing-masing.
Penyesuaian harga BBM yang berlaku sejak 1 Agustus 2026 kemudian terus menjadi acuan pada tanggal 18 Agustus 2026. Artinya, harga yang diterapkan hari ini berada dalam rentang penyesuaian berkala yang sama, sambil tetap mengikuti hasil evaluasi pemerintah dan Pertamina.
Dengan adanya mekanisme penyesuaian berkala, konsumen perlu memperhatikan bahwa harga yang diumumkan untuk tanggal 18 Agustus 2026 tetap merupakan kelanjutan dari evaluasi yang telah diberlakukan sejak 1 Agustus 2026. Selain itu, perbedaan tarif antarprovinsi menjadi bagian dari kebijakan yang sama, karena besarannya ditentukan oleh pajak daerah, khususnya PBBKB yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Pada periode awal Agustus, perubahan harga terlihat pada BBM non subsidi jenis Pertamax, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo yang mengalami penurunan. Sementara itu, Dexlite, Pertamina Dex, serta BBM bersubsidi Pertalite dan Biosolar tetap dipertahankan, sehingga daftar harga untuk 18 Agustus 2026 mencerminkan hasil penyesuaian tersebut. Melalui rincian per kelompok wilayah, konsumen dapat melihat perbedaan level harga antar daerah berdasarkan pengelompokan yang digunakan dalam pembaruan.












