jurnalistik.co.id – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mendorong percepatan pembangunan Jalan Pinogu di Kabupaten Bone Bolango agar lebarnya meningkat dari sekitar dua meter menjadi enam meter.
Dukungan tersebut dibahas langsung bersama Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, pada Selasa (29/9/2026).
Dalam pertemuan itu, pembahasan diarahkan pada persetujuan pemanfaatan kawasan serta perubahan lebar Jalan Pinogu untuk panjang sekitar 42 kilometer.
Dengan perubahan tersebut, rencana pembangunan diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan akses, tetapi juga memperjelas arah teknis proyek di lapangan.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus Mohamad Thomas Mopili, menyampaikan bahwa pembahasan bersama Dirjen KSDAE telah mencapai sekitar 90 persen.
Menurut Thomas, hampir seluruh pihak terkait hadir untuk mengawal jalannya proses persetujuan agar dapat berlanjut ke tahapan berikutnya.
Ia menegaskan Gusnar benar-benar memperjuangkan proyek Jalan Pinogu, terutama terkait kondisi perjalanan masyarakat yang selama ini harus melintasi jalan yang ada.
“Pak Gubernur benar-benar memperjuangkan proyek Jalan Pinogu ini. Beliau ingin memastikan bagaimana sulitnya masyarakat melintasi jalan yang ada di Pinogu,” ujar Thomas.
Thomas juga menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan untuk pembangunan jalan tersebut telah dibahas dan dikomunikasikan dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Ia berharap tahapan persetujuan dapat segera ditindaklanjuti sehingga pembangunan yang telah lama dinantikan masyarakat Pinogu bisa direalisasikan.
Percepatan waktu pelaksanaan
Di sela pertemuan, Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Iwan Mustapa, menyatakan agenda diskusi ini menjadi bentuk dukungan pemerintah provinsi dalam mempercepat pembangunan infrastruktur menuju kawasan Pinogu.
Iwan menyebut target penyelesaian sebelumnya dijadwalkan pada 2028, namun upaya percepatan dilakukan agar pelaksanaan bisa mulai pada akhir 2027.
Berita Terkait
Ia memandang percepatan tersebut sebagai langkah penting agar manfaat jalan dapat dirasakan lebih cepat oleh masyarakat setempat.
“Ini adalah dukungan luar biasa untuk masyarakat Pinogu Kabupaten Bone Bolango. Tentu tugas pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyiapkan hal-hal yang sifatnya teknis terkait bagaimana proyek jalan ini kita tingkatkan menjadi jalan status kabupaten,” ungkap Iwan.
Dengan adanya penguatan koordinasi antartingkat pemerintahan, proses perubahan status dan kesiapan teknis diharapkan berjalan lebih tertata.
Selain membahas aspek perizinan, perhatian juga diarahkan pada pengawalan kebutuhan pembiayaan pembangunan Jalan Pinogu.
Pemprov Gorontalo, melalui koordinasi, akan mengaitkan skema pembiayaan dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan agar proses pendanaan dapat selaras dengan tahapan program.
Pihak yang mendampingi dalam pertemuan
Pertemuan Gusnar Ismail dengan Dirjen KSDAE tersebut dihadiri dan didampingi sejumlah pejabat dari lingkungan Pemprov Gorontalo dan pemerintah daerah terkait.
Gusnar datang bersama Sekdaprov Gorontalo, Sofian Ibrahim, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, serta Kepala Bappeda, Wahyudin Katili.
Turut hadir Kadis PU Aries Ardianto dan Kadis LHK Bambang Tri Handoko, selain Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Zukri Suratinojo.
Dari pihak Bone Bolango, hadir pula Sekda Bone Bolango Iwan Mustapa bersama Asisten II Bone Bolango.
Melalui rangkaian pertemuan tersebut, Pemprov Gorontalo menegaskan komitmennya agar pembangunan Jalan Pinogu tidak berhenti pada perencanaan, melainkan segera memasuki fase yang dapat ditindaklanjuti hingga terealisasi.
Dengan perubahan lebar dari sekitar 2 meter menjadi 6 meter untuk panjang kurang lebih 42 kilometer, dorongan percepatan ini juga diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan konektivitas yang selama ini dinantikan masyarakat Pinogu.
Dalam diskusi tersebut, Pemprov Gorontalo menekankan pentingnya langkah persetujuan yang menjadi dasar agar tahapan lanjutan dapat segera berjalan, baik dari sisi aturan pemanfaatan kawasan maupun kebutuhan penyesuaian teknis proyek Jalan Pinogu.
Koordinasi lintas instansi juga diarahkan agar pembahasan tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan berujung pada kesiapan rencana kerja yang lebih konkret, termasuk penyesuaian status jalan serta keselarasan pembiayaan melalui Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan agar mengikuti ritme program yang telah ditentukan.












