Hukum & Kriminal

Idah Syahidah Tegaskan Perlindungan Anak Harus Diperkuat Sejak Sebelum Kekerasan Terjadi

×

Idah Syahidah Tegaskan Perlindungan Anak Harus Diperkuat Sejak Sebelum Kekerasan Terjadi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Wagub Idah Tegaskan Perlindungan Anak Harus Diperkuat Sejak Sebelum Kasus Terjadi

jurnalistik.co.id – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menegaskan bahwa perlindungan anak harus diperkuat sejak sebelum kekerasan benar-benar terjadi. Menurutnya, upaya itu tidak cukup berhenti pada respons setelah kasus muncul, melainkan perlu dibangun melalui pencegahan, pendampingan, dan keterlibatan banyak pihak.

Hal tersebut disampaikan Idah saat menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Tenaga Layanan tentang Perlindungan Anak di Dunia Digital dan Manajemen Kasus. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel El Madinah, Kota Gorontalo, pada Selasa (29/9/2026) diselenggarakan Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo.

Idah menyatakan pemerintah memang telah menjalankan berbagai langkah perlindungan. Namun, ia menekankan agar tanggung jawab tersebut tidak dimaknai sebagai pekerjaan tunggal institusi negara.

“Kalau berbicara tentang perlindungan anak, pemerintah tentu sudah banyak melakukan upaya. Tetapi ini tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Perlu peran serta lembaga masyarakat dan organisasi lainnya,” ujar Idah.

Ia juga mengingatkan bahwa perhatian terhadap anak korban tidak semestinya datang setelah kasus menjadi viral dan menyedot perhatian publik. Ketika kekerasan terjadi, korban harus segera memperoleh perlindungan, pendampingan, rasa aman, serta memastikan proses keselamatan dan pemulihan dari trauma yang dialami.

Idah menyoroti bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih ditemukan, termasuk di Provinsi Gorontalo. Ia menyebut bentuknya beragam, mulai dari eksploitasi anak hingga situasi ketika anak menjadi pelaku maupun korban.

Karena itu, menurut Idah, kebutuhan paling mendesak adalah ketersediaan tenaga layanan yang profesional, responsif, dan memiliki komitmen kuat dalam memberikan pendampingan. Penanganan yang tepat dinilai akan membantu korban menghadapi dampak yang berkelanjutan.

“Kalau kita menangani sebuah kasus, anggaplah korban itu adalah diri kita sendiri atau keluarga kita. Dengan begitu, kita tidak akan ragu memberikan pelayanan dan pendampingan.

Karena ketika anak menjadi korban, bisa muncul trauma yang berkepanjangan. Itu yang harus kita putuskan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Idah juga menyinggung cara membaca situasi dari angka laporan kekerasan. Ia menilai tingginya jumlah pelaporan tidak otomatis berarti kondisi suatu daerah lebih buruk.

Baginya, banyaknya laporan justru dapat menjadi tanda bahwa masyarakat berani melapor dan sistem layanan berjalan. Ketika alur pelaporan bekerja, pemerintah bisa mengetahui kasus, memberikan perlindungan, serta mengambil langkah penanganan yang sesuai.

Sebaliknya, daerah dengan sedikit laporan tetap perlu ditelusuri. Idah menekankan pentingnya memastikan apakah wilayah tersebut memang aman atau masih ada korban yang memilih untuk tidak melapor karena takut atau tidak mendapatkan keyakinan bahwa laporan mereka akan ditindak.

Idah menilai kegiatan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat kapasitas para tenaga layanan. Ia meminta peserta memanfaatkan kesempatan belajar dari para pemateri yang datang dari Jakarta, sekaligus mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

“Kegiatan ini sangat penting. Manfaatkan kesempatan belajar dari para pemateri yang datang jauh-jauh dari Jakarta. Ikuti seluruh rangkaian kegiatan dan jangan ragu bertanya sebanyak-banyaknya, karena ilmu yang diperoleh ini sangat mahal,” pungkasnya.

Kegiatan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan berlangsung pada 28 September hingga 2 Oktober 2026. Selain Idah, acara turut dihadiri Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, serta Senior Advocacy Manager Save the Children Indonesia, Andri Yoga Utami.

Acara ini memusatkan pembahasan pada perlindungan anak di dunia digital serta manajemen kasus. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir tim penyelenggara dari Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA serta stakeholder terkait yang mendukung penguatan kapasitas tenaga layanan.