Hukum & Kriminal

Insiden Kopilot FlyDubai Soroti Seleksi Latar Belakang Pilot

×

Insiden Kopilot FlyDubai Soroti Seleksi Latar Belakang Pilot

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Serangan Kopilot FlyDubai Soroti Sistem Cek Latar Belakang Pilot

jurnalistik.co.id – Insiden serangan di kokpit pesawat FlyDubai kembali mengangkat perdebatan tentang efektivitas pemeriksaan latar belakang pilot maskapai komersial. Peristiwa ini juga memunculkan pertanyaan yang lebih luas terkait kemampuan sistem mendeteksi risiko, termasuk masalah kesehatan mental yang disembunyikan oleh individu.

Pejabat Israel, seperti yang diberitakan The New York Times pada Jumat (2/10/2026), menyatakan kopilot FlyDubai berupaya menjatuhkan pesawat setelah menusuk pilot pada Rabu (30/9/2026). Kejadian itu memicu pergulatan di dalam kokpit hingga proses penerbangan tidak berjalan normal.

Pesawat yang berangkat dari Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), dengan sekitar 170 penumpang—mayoritas warga Israel—terbang menuju Tel Aviv. Dalam waktu kurang dari dua menit, pesawat sempat anjlok lebih dari 17.000 kaki sebelum penumpang berhasil melumpuhkan kopilot.

Setelah itu, dua pilot lain mengambil kendali dan mendaratkan pesawat di Arab Saudi. Motif serangan masih belum jelas dan kini menjadi bagian dari penyelidikan internasional, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan atau instruksi tertentu.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam wawancara dengan Fox News pada Kamis (1/10/2026) mengatakan kopilot tersebut telah menjalani “indoktrinasi radikal Islamis”, tanpa memaparkan penjelasan lebih rinci. Sementara itu, Otoritas Penerbangan Sipil Umum UEA yang mengawasi pilot FlyDubai tidak menjawab langsung permintaan informasi terkait prosedur penyaringan.

Otoritas tersebut merujuk pada pernyataan pemerintah bahwa UEA tengah menyelidiki seluruh keadaan dan motif insiden, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan aktivitas terorisme serta apakah ada perencanaan atau arahan sebelumnya.

Prosedur penyaringan yang diuji ulang

Mantan Pelaksana Tugas Administrator Federal Aviation Administration (FAA) AS, Billy Nolen, menilai UEA memiliki protokol penyaringan pilot yang kuat. Ia memperkirakan penyelidikan akan menelaah ulang proses pemeriksaan latar belakang kopilot, termasuk kemungkinan adanya hal yang terlewat dalam tahap evaluasi.

Dalam konteks sistem di AS, pilot menjalani pemeriksaan riwayat kriminal untuk memetakan catatan hukuman sebelumnya. Proses itu juga mencakup penilaian ancaman oleh Transportation Security Administration (TSA) guna menelusuri apakah pilot pernah ditandai sebagai “person of interest” di basis data penegak hukum federal.

Profesor ilmu penerbangan dan dirgantara Metropolitan State University of Denver, Jeffrey C. Price, menyebut kelemahan utama sistem saat ini terletak pada keterbatasannya memprediksi tindakan di masa depan. Menurut Price, prosedur yang ada belum mampu memastikan apakah seorang pilot akan teradikalisasi atau bertindak berbahaya pada waktu mendatang.

Price menambahkan bahwa negara lain umumnya menggunakan kerangka serupa. Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA), misalnya, menyebut pilot maskapai Eropa juga wajib melewati pemeriksaan identitas, catatan kriminal, serta riwayat pekerjaan dan pendidikan.

Selain itu, maskapai dapat menelusuri akun media sosial dan jejak daring calon pilot. Jejak tersebut dapat membantu mengungkap unggahan yang tidak pantas atau pernyataan yang mengkhawatirkan terkait ideologi.

Namun, menurut psikolog penerbangan di Illinois, Diane Damos, bila radikalisasi muncul setelah seseorang direkrut, hampir tidak ada yang bisa dilakukan selain bergantung pada kewaspadaan kru lain. “kecuali anggota kru lain menyadari dan melaporkannya”, kata Damos, menekankan pentingnya deteksi di lingkungan kerja ketika situasi berkembang.

Skrining mental dan ketergantungan pada kejujuran

Di AS, skrining kesehatan mental dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan medis. Akan tetapi, Price menilai proses itu tidak mendalam dan cenderung mengandalkan pelaporan mandiri dari pilot, sehingga ruang untuk ketidaksesuaian informasi tetap ada.

Sistem ini dikritik sejumlah pilot dan tenaga profesional kesehatan mental. Pilot yang mencari bantuan psikiatri atau menggunakan resep antidepresan dapat kehilangan, setidaknya untuk sementara, sertifikat medis yang menjadi syarat agar bisa terbang, sehingga banyak pihak disebut takut mengungkapkan masalah yang dialami.

Mantan kapten United Airlines, Kit Darby, menggambarkan proses medis tersebut sebagai sistem yang sebagian besar bergantung pada kejujuran. “Jika Anda tidak menuliskan suatu masalah, akan sulit menemukannya,” ujarnya.

Kekhawatiran terhadap kondisi mental pilot mulai menjadi perhatian global sejak 2015, ketika kopilot Germanwings—menurut otoritas pernah dirawat karena “kecenderungan bunuh diri”—dengan sengaja menabrakkan pesawat ke Pegunungan Alpen Prancis dan menewaskan seluruh 150 orang di dalamnya. Peristiwa tersebut memperkuat diskusi bahwa risiko bisa berakar pada kondisi psikologis.

Pada 2023, seorang pilot Alaska Airlines yang sedang tidak bertugas, Joseph D. Emerson, juga mencoba mematikan mesin pesawat saat terbang. Emerson melakukan aksinya dua hari setelah mengonsumsi jamur psikedelik, lalu mengaku mengalami “gangguan saraf” dan bergulat dengan depresi serta duka atas kematian sahabatnya.

Dalam penuturannya, Emerson menyatakan aturan federal yang dapat melarang pilot terbang setelah mengungkap masalah mental membuatnya berjuang sendirian. Ia menempatkan ketakutan akan konsekuensi tersebut sebagai faktor yang menghambat pencarian bantuan secara terbuka.

Selain kasus individual, ada pula data survei. Survei terhadap pilot AS pada 2022 menemukan 56% responden mengaku pernah menghindari layanan kesehatan. Meski demikian, Darby berpendapat sistem yang ada pada dasarnya sudah cukup baik untuk menyaring pilot yang tidak layak terbang.

Ia menilai peluang terjadinya situasi seperti insiden FlyDubai sangat kecil karena kasus serangan yang melibatkan pilot dinilai jarang. “Saya tidak khawatir,” ujar Darby, menegaskan keyakinannya bahwa mekanisme penyaringan yang ada umumnya mampu mencegah risiko dari individu yang tidak memenuhi syarat.