Hukum & Kriminal

Kerangka Ditemukan di Kebun Tebu, Polda Gorontalo Periksa DNA Keluarga Echa

×

Kerangka Ditemukan di Kebun Tebu, Polda Gorontalo Periksa DNA Keluarga Echa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kerangka Ditemukan di Kebun Tebu, Polda Gorontalo Periksa DNA Keluarga Echa

jurnalistik.co.id – Polda Gorontalo menangani kasus penemuan kerangka manusia di area perkebunan tebu milik PT PG Gorontalo, di Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Hingga tahap awal penanganan, identitas korban masih belum terungkap.

Kasus ini kemudian menjadi perhatian setelah Polda Gorontalo melakukan pemeriksaan forensik sebagai dasar langkah lanjutan. Dari rangkaian evaluasi medis awal, pihak kepolisian menyampaikan sejumlah temuan mengenai kondisi dan dugaan karakteristik kerangka.

Polda Gorontalo menyampaikan informasi tersebut melalui konferensi pers yang digelar pada Sabtu malam (26/9/2026). Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo, AKBP Dr. dr. Dhiwangkoro Aji Kadarmo, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan melibatkan beberapa ahli.

Menurut Dhiwangkoro, pemeriksaan dilakukan dengan dukungan kedokteran forensik, kedokteran gigi forensik, serta ahli DNA. Melalui kolaborasi tersebut, tim berupaya menyusun gambaran awal sebelum pemeriksaan pembuktian identitas dilakukan tahap berikutnya.

Pemeriksaan awal dan karakter kerangka

Dhiwangkoro menerangkan kondisi kerangka sudah tidak lengkap akibat proses pembusukan yang berlangsung cukup lama. Ia menyebut kerangka mengalami skeletonisasi dan mumifikasi, sehingga pemeriksaan tidak sepenuhnya berada pada kondisi yang utuh.

Dalam penjelasannya, Polda Gorontalo menyebut kerangka tersebut diduga berjenis kelamin perempuan. Pihak kepolisian juga menyampaikan perkiraan usia korban berdasarkan hasil telaah medis awal.

“Untuk perkiraan usia, kami mendapatkan rentang sekitar 17 sampai 25 tahun,” ujar Dhiwangkoro.

Selain faktor jenis kelamin dan rentang usia, tim juga menyampaikan dugaan karakteristik lain. Karakteristik kerangka diperkirakan berasal dari individu dengan ras Mongoloid.

Meski demikian, Dhiwangkoro menegaskan bahwa pemeriksaan medis pada tahap awal belum dapat memastikan identitas maupun usia korban secara definitif. Data yang diperoleh saat ini, kata dia, masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lanjutan yang lebih menyasar kepastian identitas.

Uji DNA dan pembandingan dengan keluarga Echa

Untuk memastikan identitas, Polda Gorontalo akan melakukan pemeriksaan DNA dengan membandingkan sampel dari kerangka dengan DNA keluarga. Langkah ini diarahkan untuk melihat apakah ada hubungan biologis antara kerangka tersebut dengan keluarga Echa.

Polda Gorontalo menyebut sampel pembanding direncanakan diambil dari kedua orang tua Echa. Echa merupakan seorang perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Dhiwangkoro juga menyampaikan estimasi waktu yang dibutuhkan untuk proses pemeriksaan DNA. Pemeriksaan tersebut diperkirakan memerlukan waktu sekitar tiga hingga empat minggu.

Hasil pemeriksaan DNA nantinya akan menjadi dasar untuk memastikan apakah kerangka memiliki hubungan biologis dengan keluarga Echa. Dengan demikian, kepastian identitas diharapkan tidak hanya bersandar pada dugaan medis awal.

“Kami harapkan dengan pemeriksaan DNA ini identitasnya bisa dipastikan dan tidak terbantahkan,” kata Dhiwangkoro.

Pihak Polda Gorontalo menyatakan akan menyampaikan perkembangan berikutnya setelah hasil pemeriksaan DNA diterima. Pengumuman lanjutan itu diharapkan dapat memperjelas status temuan dan menjawab kebutuhan keluarga terkait identitas korban.

Melalui penjelasan tersebut, Polda Gorontalo menegaskan bahwa tahapan penanganan kasus berjalan bertahap, dari pemeriksaan medis awal hingga pembuktian menggunakan metode DNA. Langkah ini diharapkan memberi hasil yang akurat untuk memastikan identitas kerangka dan keterkaitannya dengan Echa.

Dalam penanganan awal, pihak kepolisian menekankan bahwa temuan di lokasi perkebunan tebu PT PG Gorontalo menjadi titik berangkat penyelidikan, namun pengungkapan identitas belum bisa dilakukan hanya dari kondisi kerangka yang telah mengalami pembusukan lama. Karena itu, evaluasi forensik dipakai untuk menyusun arah pembuktian berikutnya.

Polda juga menggarisbawahi bahwa upaya penegasan identitas akan bertumpu pada verifikasi lanjutan melalui pemeriksaan DNA. Sampel pembanding akan diambil dari kedua orang tua Echa, mengingat Echa merupakan perempuan yang sempat dilaporkan hilang, sehingga hasil perbandingan biologis diharapkan dapat memberikan jawaban yang lebih pasti bagi status temuan.