Hukum & Kriminal

Shopee Tertulis Terkirim, Dana Penjual 260730338VYJ9Y Dilaporkan Hilang

×

Shopee Tertulis Terkirim, Dana Penjual 260730338VYJ9Y Dilaporkan Hilang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pesanan Sudah Dikirimkan, Dana Penjual Shopee Hilang

jurnalistik.co.id – Seorang pembeli mengadukan masalah transaksi di aplikasi Shopee dengan nomor pesanan 260730338VYJ9Y yang, menurutnya, berujung pada kehilangan dana penjual.

Keluhan disampaikan setelah penjual melakukan pengiriman ulang terhadap barang yang sempat dinyatakan belum terkirim. Pada proses tersebut, penjual mengirim kembali menggunakan layanan JNT dengan nomor resi JD0578930224.

Pembeli menyebut bahwa pada periode 05 Agustus 2026, Tim Mediasi Shopee justru menagih ongkos pengembalian barang. Padahal, informasi yang muncul di sistem disebut tidak mengarah pada skenario pengembalian, melainkan seolah dana sudah dilepaskan kepada pembeli tanpa adanya pengembalian barang.

Dalam narasi komplain, penjual beranggapan keputusan mediasi tidak mengikuti prosedur yang semestinya. Penjual menilai tim mediasi mengambil langkah penagihan biaya pengembalian tanpa memastikan terlebih dahulu kondisi antara pembeli dan penjual.

Menurut pernyataan perwakilan resmi Shopee yang disampaikan dalam konteks keluhan tersebut, admin mediasi seharusnya melakukan konfirmasi kepada pembeli maupun penjual sebelum memutuskan langkah lanjutan. Perwakilan juga menyatakan pengecekan dilakukan terhadap nomor resi JNT yang digunakan.

Perwakilan resmi Shopee menyebut bahwa nomor resi JNT dinilai valid, serta alamat pembeli yang tertera sesuai. Dengan demikian, penjual meyakini tidak ada alasan untuk menuntut biaya pengembalian dengan basis yang kemudian merugikan pihaknya.

Dari sisi hasil akhir, pembeli pada akhirnya menerima barang yang ditransaksikan serta uang yang diterima merupakan konsekuensi dari proses yang berjalan. Namun, penjual menilai pihaknya tetap terdampak karena uang penjual hilang akibat keputusan Tim Mediasi Shopee yang menghilangkan dana tanpa konfirmasi kepada penjual.

Penjual juga menyoroti adanya penagihan ongkos kirim pengembalian barang. Dalam keluhan tersebut, penjual memandang penagihan itu tidak sejalan dengan kondisi yang tercatat di sistem, yang menyatakan dana dilepaskan kepada pembeli tanpa pengembalian barang.

Karena itu, penjual berharap manajemen Shopee dapat menindaklanjuti kasus ini secara bertanggung jawab. Penjual meminta pembayaran dilakukan atas kelalaian Tim Mediasi Shopee yang dinilai memutuskan sesuatu tanpa prosedur konfirmasi kepada pihak yang berkepentingan, yakni penjual.

Keluhan tersebut menyertakan penegasan bahwa pembeli telah menerima barang, sementara kerugian justru berada pada pihak penjual. Penjual menilai, seandainya konfirmasi dilakukan sebagaimana mestinya, keputusan mediasi dan penagihan ongkos pengembalian tidak akan mengarah pada hilangnya dana penjual.

Hingga saat keluhan dipublikasikan, masalah tersebut juga disebut belum mendapatkan respons dari pihak terkait. Dalam pengaduan, penjual menunggu adanya penanganan lanjutan agar dana yang dinyatakan hilang dapat dipulihkan dan proses mediasi di masa mendatang tidak terulang dengan pola yang sama.

Dalam pengaduan tersebut, pemilik akun penjual menekankan bahwa inti masalah berawal dari perbedaan penggambaran status di sistem dengan apa yang kemudian menjadi keputusan mediasi. Penjual menilai, ketika skenario pengembalian tidak terlihat berjalan sebagaimana mestinya, penagihan biaya menjadi titik yang paling sulit diterima.

Penjual juga menggambarkan bahwa proses pengiriman ulang yang dilakukan memakai layanan JNT dengan nomor resi JD0578930224 dilakukan sebagai upaya memperbaiki situasi transaksi yang sempat dinyatakan belum terkirim. Namun, setelah langkah itu berjalan, narasi mediasi justru beralih ke penagihan ongkos pengembalian, sehingga muncul kesan keputusan diambil tanpa menyesuaikan kondisi riil.

Di sisi lain, perwakilan resmi Shopee yang merespons keluhan tersebut menyatakan bahwa admin mediasi semestinya melakukan konfirmasi kepada pembeli maupun penjual sebelum memutuskan langkah lanjutan, serta melakukan pengecekan terhadap nomor resi JNT yang digunakan. Pernyataan itu membuat penjual menilai seharusnya ada verifikasi yang melibatkan pihaknya terlebih dulu agar tidak ada biaya yang dikenakan secara sepihak.

Karena konflik berujung pada berkurangnya dana penjual, penjual berharap penanganan lanjutan dilakukan secara terukur dan dapat menegaskan kembali alur yang tepat ketika terjadi perbedaan informasi sistem dengan hasil proses pengiriman. Penjual menyatakan mereka menunggu respons dan penjelasan yang memadai agar pemulihan dana yang disebut hilang dapat ditangani, serta agar pola mediasi yang dinilai tidak mengikuti konfirmasi tidak terulang pada kasus serupa.