jurnalistik.co.id – Seorang kontestan reality TV, Stephen Bear, dijatuhi hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah melanggar kewajiban pendaftaran pelaku seks. Pengadilan mendengar bahwa ia sempat memancing polisi dengan unggahan dari Brasil saat tidak memenuhi aturan pendaftaran.
Bear tidak menjalani pelarian selama perjalanan tahun lalu. Namun, menurut ketentuan pendaftaran yang harus ia patuhi, ia diwajibkan memberi tahu otoritas ketika melakukan perjalanan ke luar negeri.
Di Pengadilan Magistrat Thames, Bear yang berusia 36 tahun mengaku bersalah atas lima dakwaan terkait kegagalan mematuhi persyaratan pemberitahuan pendaftaran. Atas pengakuan itu, ia dijatuhi hukuman 24 minggu penjara.
Ia saat ini sudah berada di dalam penjara. Hukuman tersebut datang setelah ia dipenjara pada hari Kamis usai mengaku melanggar perintah restraining order yang melarangnya memposting konten daring tentang mantan pasangannya, Georgia Harrison.
Jaksa Maisa Mamman menyampaikan bahwa Bear telah “bragging” seolah polisi tidak akan bisa menangkapnya. Dalam keterangannya, jaksa menyebut Bear menunggah video dari Brasil yang menunjukkan dirinya berada di pantai.
Maisa Mamman mengatakan Bear menyertakan klaim, “the police will not be able to catch” dia. Jaksa lalu menambahkan bahwa unggahan itu pada intinya adalah bentuk pamer yang menggambarkan Bear sedang berada di Brasil.
“He posted on social media videos essentially bragging he was in Brazil,” ujar jaksa di persidangan. Pengadilan kemudian menilai bahwa tindakan Bear tidak hanya melanggar kewajiban administratif, tetapi juga menunjukkan sikap yang menyepelekan ketentuan yang seharusnya ia patuhi.
Di luar unggahan tersebut, pengadilan mendengar Bear tidak memberi tahu polisi soal perjalanannya. Setelah kembali ke Inggris, ia juga gagal memberitahu petugas dalam waktu tiga hari sejak tiba.
Bear juga tidak melaporkan adanya perubahan penting terkait identitas dan sarana keuangan selama berada di Brasil. Ia tidak memberi tahu petugas bahwa ia memperoleh paspor baru serta dua kartu bank selama perjalanan.
Berita Terkait
Dalam pembelaannya, persidangan mendengar bahwa Bear mengaku tidak menyadari batasan yang berlaku saat saat itu. Ia kemudian menyatakan bahwa ia kini sudah memahami apa yang menjadi persyaratan yang harus dipenuhi.
Deputi hakim distrik Claire Pithie menyampaikan bahwa hukuman yang dijatuhkan berlaku segera. Ia juga menekankan perlunya Bear menyusun strategi agar tidak kembali menghadapi situasi sulit.
Claire Pithie mengatakan, “You need to work on your strategies. Otherwise you will keep ending up finding yourself in difficult situations. “You have a baby on the way.” Pernyataan itu disampaikan langsung kepada Bear di ruang sidang.
Perkara ini berakar pada penempatan Bear sebagai pelaku di daftar khusus pada tahun 2023. Ia dimasukkan ke sex offenders register karena tindakan membagikan video seks pribadi Georgia Harrison.
Jaksa menyebut trip yang ia lakukan kemudian terungkap melalui rangkaian unggahan media sosial dari Brasil. Saat itulah pengadilan melihat adanya ketidaksesuaian antara aktivitasnya dan kewajiban pendaftaran yang harus ia laporkan.
Hukuman Bear pada perkara yang lebih luas sebelumnya juga pernah berkaitan dengan Georgia Harrison. Pada 2023, ia dipenjara selama 21 bulan karena membagikan video pribadi dirinya dan Harrison lewat OnlyFans dan WhatsApp tanpa pengetahuan Harrison.
Setelah menjalani setengah dari masa hukuman awal, Bear dibebaskan dari penjara. Akan tetapi, persidangan mendengar bahwa antara 1 Maret 2025 hingga 21 Juli 2025 ia mulai memposting tentang kasus tersebut dan Harrison di beberapa platform.
Platform yang disebut dalam persidangan meliputi Instagram, TikTok, X, YouTube, dan Facebook. Tindakan itu kemudian menjadi bagian dari rangkaian pelanggaran yang akhirnya berujung pada penahanan terkait restraining order.
Di kesempatan yang berbeda, Bear juga dinyatakan melanggar perintah yang melarangnya memposting secara online mengenai Georgia Harrison. Pengakuan atas pelanggaran restraining order itu terjadi pada Kamis, sehingga ia kembali menjalani masa tahanan.
Dengan demikian, keputusan pengadilan hari ini menegaskan bahwa Bear tidak hanya dinilai gagal memenuhi aturan pendaftaran, tetapi juga menunjukkan pola mengabaikan ketentuan setelah menjalani proses hukum sebelumnya. Hukuman 24 minggu penjara menjadi konsekuensi langsung dari lima dakwaan pelanggaran persyaratan pemberitahuan pendaftaran yang ia akui.












