Pendidikan

BSSN Apresiasi Pergub SMKI Pemprov Gorontalo, Danang Jaya Dorong Security by Design

×

BSSN Apresiasi Pergub SMKI Pemprov Gorontalo, Danang Jaya Dorong Security by Design

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: BSSN Apresiasi Kebijakan SMKI Gorontalo

jurnalistik.co.id – Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Danang Jaya, menyampaikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Gubernur Gorontalo yang mengatur Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) bagi perangkat daerah.

Hal itu disampaikan Danang Jaya saat menjadi narasumber pada Focus Grup Discussion (FGD) Implementasi Tata Kelola Keamanan Informasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui zoom meeting.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (8/10/2026) dihadiri pengelola sistem informasi serta pengelola website OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut, Danang menilai penerapan tata kelola keamanan informasi di Pemprov Gorontalo sudah memiliki landasan yang jelas melalui aturan yang diterbitkan pemerintah daerah.

Pemerintah Provinsi Gorontalo, lanjut Danang, telah mengatur keamanan informasi untuk lingkup seluruh OPD melalui Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemerintah Daerah.

Menurut Danang, salah satu aspek yang penting adalah pembagian tanggung jawab yang terstruktur dalam pergub tersebut, sehingga pengelolaan keamanan informasi tidak berjalan parsial.

“Provinsi Gorontalo, kebijakan SMKI nya sudah bagus, saya apresiasi hal tersebut, “ ucap Danang Jaya saat menjadi narasumber pada FGD Implementasi Tata Kelola Keamanan Informasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui zoom meeting, Kamis (8/10/2026).

Danang menambahkan, pengaturan tanggung jawab yang tercantum di dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024 dinilai telah disusun dengan baik. Ia menilai kerangka seperti ini membantu berbagai pihak terkait memahami batas peran dan koordinasi yang perlu dijalankan dalam mengelola keamanan informasi.

Meski demikian, Danang juga menyoroti persoalan yang masih kerap ditemui dalam penerapan TIK di lingkungan pemerintahan. Ia menyinggung adanya aplikasi-aplikasi yang dibangun oleh OPD atau pengadaan TIK OPD yang dilakukan tanpa berkoordinasi dengan Dinas Kominfo.

Berdasarkan pengalamannya menangani insiden siber, Danang menyebutkan bahwa banyak kejadian yang harus ditangani BSSN justru tidak berasal dari aplikasi yang dikendalikan oleh Dinas Kominfo, melainkan dari aplikasi yang dikelola oleh OPD yang tidak menjalankan tugas dan fungsi terkait pengelolaan TIK.

“Ini yang umum terjadi permasalahannya, ketika terjadi serangan siber. Kalau pengelolaan TIK nya sudah terpusat, kami dari BSSN mudah berkoordinasi dengan tempat yang terjadi serangan siber,” jelas Danang.

Penekanan Danang pada pengelolaan yang terpusat memperlihatkan bahwa respons terhadap serangan siber tidak hanya menyangkut teknis, tetapi juga koordinasi antarunit yang memegang kendali atas layanan dan infrastruktur TIK.

Literasi keamanan dan security by design

Dalam arahannya, Danang juga mengimbau Pemprov Gorontalo melalui Dinas Kominfo untuk meningkatkan literasi keamanan informasi. Ia mendorong penguatan pemahaman di tingkat pengelola agar kebijakan dan praktik keamanan dapat diterapkan secara konsisten di setiap perangkat daerah.

Selain literasi, Danang menekankan pentingnya penguatan pondasi keamanan dengan menerapkan security by design. Ia mengingatkan agar keamanan dipikirkan terlebih dahulu ketika merencanakan dan membangun aplikasi, bukan dipersiapkan belakangan setelah sistem berjalan.

Dengan pendekatan seperti itu, pengembangan aplikasi di lingkungan pemerintah diharapkan lebih siap menghadapi risiko yang mungkin muncul. Danang menilai langkah awal yang tepat akan memudahkan penjaminan keamanan serta meminimalkan celah yang dapat dimanfaatkan saat terjadi serangan siber.

FGD tersebut menjadi ruang diskusi bagi para pengelola sistem informasi dan pengelola website OPD untuk menyelaraskan pemahaman terkait implementasi tata kelola keamanan informasi di lingkungan Pemprov Gorontalo.

Dalam konteks tersebut, apresiasi Danang terhadap Pergub Nomor 16 Tahun 2024 sekaligus diikuti sejumlah penekanan terkait koordinasi pengelolaan TIK serta pembiasaan praktik keamanan sejak tahap perancangan.

Secara keseluruhan, pertemuan yang berlangsung melalui zoom meeting ini menegaskan bahwa kebijakan yang telah disusun perlu diiringi eksekusi yang disiplin di lapangan, mulai dari pembagian tanggung jawab, koordinasi pengelolaan, hingga penerapan security by design sebelum aplikasi dikembangkan.