Peristiwa

Ombudsman Sorot Data Manifes KMP Putri Yasmin yang Terbakar di Selat Lombok

×

Ombudsman Sorot Data Manifes KMP Putri Yasmin yang Terbakar di Selat Lombok

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Ombudsman Soroti Jumlah Manifes KMP Putri Yasmin yang Terbakar di Selat Lombok

jurnalistik.co.id – Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat menyoroti perbedaan data manifes penumpang KMP Putri Yasmin yang terbakar di Selat Lombok. Lembaga pengawas itu menekankan pentingnya pencocokan data agar seluruh korban mendapatkan layanan yang semestinya.

Ketua Ombudsman Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, menyampaikan perhatian tersebut saat berkunjung ke Pelabuhan Lembar pada Kamis (13/8/2026). Menurutnya, informasi manifes yang beredar perlu ditarik kembali ke data yang benar agar tidak menimbulkan kebingungan.

“Kita ingin melihat terkait dengan data manifes itu juga menjadi problem simpang-siur, jumlah keseluruhan sebenarnya berapa,” kata Dwi Sudarsono saat ditemui di Pelabuhan Lembar, Kamis (13/8/2026). Dwi menyatakan pihaknya ingin memastikan angka dan identitas korban tidak tercecer akibat perbedaan versi dokumen.

Dalam keterangan yang disampaikan Ombudsman, data terakhir yang diterima dari proses pencarian SAR menyebutkan ada sebanyak 212 korban yang berhasil dievakuasi. Sementara itu, proses pencarian masih melibatkan 5 korban yang belum ditemukan.

Dwi menuturkan terdapat tiga versi data manifes terkait jumlah penumpang. Versi pertama berasal dari data tiket, versi kedua dari proses check in di pelabuhan, sedangkan versi ketiga merujuk pada jumlah korban yang dievakuasi sebanyak 212 orang.

“Ada tiga versi manifes yang pertama versi tiket, versi check in pelabuhan dan ketiga versi jumlah korban yang dievakuasi 212 orang,” ujar Dwi. Ia juga menyampaikan masih ada versi lain yang belum dapat dicek karena keterbatasan data dari penjualan daring.

“Versi lain kita belum bisa ngecek karena datanya di setiap penjualan online,” kata Dwi. Menurutnya, perbedaan sumber pencatatan tersebut berpotensi memunculkan ketidaksesuaian angka, terutama ketika informasi dibutuhkan untuk pendataan lanjutan korban.

Ombudsman minta pendataan manifes lebih akurat di tiap pelabuhan

Ombudsman kemudian mendorong agar pencatatan penumpang di setiap pelabuhan dilakukan dengan lebih akurat, baik dari sisi jumlah maupun nama penumpang. Dwi mencontohkan mekanisme verifikasi identitas yang menirukan alur di bandara.

“Jadi penumpang yang mau masuk di pelabuhan di pintu masuk itu menunjukan KTP seperti halnya yang ada di bandara. Ini juga menjadi dorongan di tingkat nasional, daerah dan bisa diterapkan kalau kita ingin memperbaiki data manifes,” jelas Dwi.

Dwi berharap perbaikan pencatatan ini dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi di tingkat nasional. Fokus evaluasi, menurutnya, diarahkan pada pembaruan prosedur agar data manifes lebih solid sejak awal proses keberangkatan.

Dalam laporan sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebutkan jumlah awal manifes penumpang KMP Putri Yasmin yang terdata berjumlah 114 penumpang. Namun, fakta di lapangan menunjukkan jumlah korban yang dievakuasi mencapai 212 orang.

Dudy menyatakan bahwa saat surat izin berlayar dikeluarkan dengan jumlah manifes pada waktu itu, setiap penambahan penumpang selanjutnya mestinya segera dilaporkan. “Walaupun surat berlayar sudah keluar dengan jumlah manifes yang tercatat pada saat itu, namun penambahan juga harus dilaporkan,” kata Dudy.

Dudy menggarisbawahi bahwa pelaporan data penumpang menjadi bagian penting untuk mengantisipasi bila terjadi insiden selama pelayaran. Bagi Ombudsman, ketertelusuran data juga menjadi landasan supaya tindak lanjut terhadap korban berjalan tepat sasaran.

Dengan adanya tiga versi data yang berbeda serta masih terbatasnya verifikasi dari penjualan online, Ombudsman menilai proses pencocokan manifes perlu dipertegas. Upaya memperbaiki skema pendataan penumpang dinilai tidak hanya untuk menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga untuk memastikan penanganan korban tetap konsisten hingga tahap layanan lanjutan.