Hukum & Kriminal

Sepasang Kekasih di Serang Jadi Pelaku Utama Curanmor Spesialis Pesta Pernikahan, 15 TKP Terungkap

10
×

Sepasang Kekasih di Serang Jadi Pelaku Utama Curanmor Spesialis Pesta Pernikahan, 15 TKP Terungkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Sepasang Kekasih di Serang Jadi Otak Curanmor Spesialis Pesta Pernikahan, 15 TKP Terungkap

jurnalistik.co.id – Polres Serang, Banten, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dijalankan komplotan spesialis acara hiburan pesta pernikahan. Dua pelaku utamanya disebut merupakan sepasang kekasih yang memanfaatkan keramaian sebagai celah untuk beraksi. Kasus ini juga membuka jejak penadah yang diduga menerima dan memperjualbelikan motor hasil curian.

Kapolres Serang Andri Kurniawan mengatakan, dua pelaku utama yang diamankan ialah JM alias KM (41), warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, dan DA (28), warga Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Keduanya ditangkap saat hendak beraksi di pesta organ tunggal acara pernikahan di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Rabu (20/5/2026).

Selain pasangan itu, polisi juga mengamankan dua orang penadah berinisial SA (40) dan SU (31) yang diduga menerima serta memperjualbelikan sepeda motor hasil curian. Penangkapan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya aparat menindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Banten.

Terungkap dari laporan korban

Kasus ini mulai terkuak setelah korban bernama Riwan (37), warga Kabupaten Serang, melapor kehilangan sepeda motor Honda Scoopy saat menghadiri hiburan organ tunggal pada Selasa (12/5/2026) malam. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti personel Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Serang.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan indikasi adanya transaksi penjualan sepeda motor hasil curian di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor. Temuan tersebut menjadi pintu masuk pengembangan kasus lebih jauh, hingga akhirnya dua penadah berhasil ditangkap terlebih dahulu.

Pemeriksaan terhadap kedua penadah itu kemudian mengarah pada pelaku utama KM. Setelah dilacak, KM pun berhasil diamankan bersama DA. Tim Unit Pidana Umum yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq disebut berperan penting dalam proses pelacakan hingga penangkapan para tersangka.

Pasangan kekasih mengaku beraksi di 15 TKP

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasangan kekasih tersebut mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di sedikitnya 15 tempat kejadian perkara di wilayah Provinsi Banten. Andri menegaskan bahwa pengakuan itu muncul dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasangan kekasih tersebut mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 15 tempat kejadian perkara di wilayah Provinsi Banten,” ujar Andri.

Modus yang dipakai juga terbilang berulang. Para pelaku menyasar lokasi pesta pernikahan dan hiburan organ tunggal, lalu memanfaatkan situasi ramai serta kurangnya pengawasan kendaraan untuk melancarkan aksi pencurian. Kerumunan di lokasi acara diduga menjadi penutup yang memudahkan mereka bergerak tanpa menimbulkan kecurigaan.

Dalam praktiknya, mereka mengincar sepeda motor yang diparkir di area acara tanpa pengamanan memadai. Setelah itu, kendaraan dibawa kabur dengan memanfaatkan situasi yang padat. Polisi juga menyebut para pelaku menggunakan kunci huruf T untuk merusak sistem penguncian kendaraan sebelum membawa motor hasil curian itu pergi.

Barang bukti dan pengembangan kasus

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan itu. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 4 unit sepeda motor merek Honda, 4 unit telepon seluler, dan 1 buah kunci huruf T yang disebut digunakan dalam aksi pencurian.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Serang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Keempat tersangka juga telah ditahan untuk proses pendalaman kasus dan pengembangan jaringan yang diduga terlibat.

Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terkait dalam sindikat curanmor tersebut. Dari penelusuran awal, hasil curian disebut tidak hanya berpindah tangan di sekitar lokasi kejadian, melainkan juga masuk ke jalur penadah di luar daerah.

Andri menegaskan, pengungkapan ini masih terus dikembangkan untuk memastikan ada tidaknya jaringan lain yang terlibat. Di saat yang sama, masyarakat juga diimbau lebih waspada, terutama ketika menghadiri acara yang melibatkan keramaian seperti pesta pernikahan atau hiburan rakyat.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa keramaian acara hiburan dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan jika pengawasan kendaraan lengah. Karena itu, pengamanan di area parkir dan kewaspadaan pemilik kendaraan disebut menjadi bagian penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *