Teknologi

ATSI: Operator Seluler Bakal Melaporkan Opsi Kuota Rollover dan Non-rollover 28 September 2026

×

ATSI: Operator Seluler Bakal Melaporkan Opsi Kuota Rollover dan Non-rollover 28 September 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Opsel Bakal Laporkan Soal Opsi Kuota Internet Hangus Esok

jurnalistik.co.id – Operator seluler tengah menyiapkan penyusunan laporan terkait pilihan mekanisme kuota yang akan diterapkan mulai akhir September. Persiapan ini mengacu pada surat edaran dari Kementerian Komunikasi dan Digital yang menekankan pemenuhan pilihan layanan sekaligus perlindungan sisa kuota bagi pengguna.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota. Surat edaran itu diterbitkan pada 28 Agustus 2026, dan operator diminta melaporkan perkembangan pelaksanaannya sesuai batas waktu yang ditetapkan.

Direktur Eksekutif ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia), Marwan O. Baasir, menyampaikan bahwa dalam satu bulan terakhir pihaknya bersama operator telah membahas opsi apa saja yang perlu disiapkan. Pembahasan dilakukan sambil mempertimbangkan perbedaan model bisnis masing-masing penyelenggara layanan seluler.

Marwan mengatakan, laporan yang akan disampaikan merupakan bentuk tindak lanjut atas kewajiban yang sudah menjadi agenda implementasi. Ia menegaskan bahwa operator wajib menunjukkan sampai sejauh mana proses persiapan yang telah dilakukan.

“Memang besok tanggal 28, operator wajib menyampaikan sudah sampai mana perkembangan persiapan. Nah ini yang lagi kita sampaikan, mudah-mudahan besok tanggal 28 sudah menyampaikan laporan,” ujar Marwan saat ditemui di Bandung pada Minggu (27/9/2026).

Dalam pembahasan tersebut, Marwan juga menguraikan beberapa catatan mengenai perlindungan untuk skema non-rollover. Ia menyebutkan bahwa rujukannya datang dari putusan Mahkamah Konstitusi serta surat edaran yang mengatur kewajiban pemenuhan pilihan layanan. Dengan kerangka itu, perlindungan pengguna dipastikan melalui mekanisme pilihan opsi yang disediakan.

Menurutnya, operator nantinya tetap mempertimbangkan opsi yang selaras dengan model bisnis masing-masing, sepanjang opsi tersebut dapat memberikan perlindungan sebagaimana yang dikehendaki ketentuan. Ia mencontohkan perlindungan yang dimaksud tidak selalu berbentuk satu format tunggal, melainkan dapat diwujudkan dengan bentuk-bentuk yang memungkinkan inovasi.

Marwan mencontohkan kemungkinan yang masih didiskusikan, termasuk skenario seperti perpanjangan waktu, pemberian poin, hingga opsi undian. “Itu mungkin bagian dari inovasi. Itu yang kami masih diskusikan,” kata Marwan.

Selain non-rollover, pembahasan juga mencakup opsi rollover. Perhitungan dan pematangan opsi rollover, kata Marwan, dilakukan dengan mempertimbangkan model bisnis yang dianut operator. Dengan kata lain, opsi yang dipilih untuk perlindungan dan mekanisme kuota dibangun secara bertahap mengikuti kerangka yang relevan dengan penyelenggara masing-masing.

“Jadi selama satu bulan ini kita sudah berdiskusi, besok kita akan menyampaikan laporannya,” lanjut Marwan.

Surat edaran tersebut memuat sejumlah poin penting terkait kewajiban operator terhadap pelanggan. Salah satunya adalah keharusan menyediakan pilihan layanan agar pelanggan dapat menentukan mekanisme sesuai kebutuhan. Selain pilihan layanan, operator juga diwajibkan memberikan edukasi dan informasi kepada pelanggan mengenai berbagai aspek yang terkait kuota dan layanan.

Informasi yang harus disampaikan mencakup harga, volume kuota, masa berlaku, serta segmentasi penggunaan. Ketentuan lain yang juga perlu dijelaskan adalah aturan pemakaian wajar, masa berakhir layanan, dan perlakuan terhadap sisa kuota yang dimiliki pengguna. Seluruh informasi tersebut diminta disampaikan dengan cara yang sederhana, jelas, dan mudah dipahami oleh pelanggan.

Terkait pelaporan, operator diberikan tenggat waktu hingga 28 September 2026 untuk menyerahkan laporan pemenuhan kewajiban. Selain laporan utama tersebut, Komdigi juga meminta adanya laporan berkala, yakni pembaruan perkembangan pemenuhan kewajiban dilakukan setiap satu bulan sekali.

Dengan demikian, dalam agenda menjelang 28 September, fokus operator tidak hanya berada pada penyusunan skema kuota rollover dan non-rollover, tetapi juga pada cara penyampaian informasi kepada pengguna agar pilihan mekanisme yang tersedia benar-benar dapat dipahami. Pembahasan di tingkat ATSI dan operator diarahkan agar laporan yang disampaikan pada waktunya mencerminkan kemajuan persiapan serta kesiapan implementasi sesuai ketentuan yang berlaku.