jurnalistik.co.id – TANGERANG — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan implementasi mandatori campuran bahan bakar minyak (BBM) dengan biodiesel 50% atau B50 pada Juli 2026. Kebijakan itu diproyeksikan mengalihkan kebutuhan solar ke produksi dalam negeri dan mendorong Indonesia berhenti atas ketergantungan impor solar.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan pemerintah saat ini masih merampungkan uji teknis penggunaan B50 di lapangan. Dari hasil sementara, peningkatan kadar campuran minyak sawit itu dinilai bisa menjadi jalan untuk mengurangi kebutuhan solar impor secara bertahap.
“Sebelumnya sekarang yang sedang berjalan adalah 40%, dan Juli mendatang kita akan meningkatkannya menjadi 50% sehingga kita bisa mencapai situasi di mana kita tidak lagi mengimpor minyak solar lagi,” ujar Eniya dalam acara The 50th IPA Convention & Exhibition (Convex) di ICE BSD, Tangerang, Kamis (21/5/2026).
Menurut Eniya, penerapan mandatori itu nantinya akan berlaku serentak di seluruh sektor pengguna mesin diesel di Indonesia. Pemerintah memilih langkah tersebut agar tidak muncul kendala dari sisi infrastruktur bila penerapan dilakukan bertahap di satu sektor lebih dulu.
“Insyaallah sesuai dengan arahan bisa 1 Juli. Semua sektor B50 jadi tidak ada yang 40 terus 50 begitu itu infrastrukturnya malah kesusahan sehingga mulainya serentak. Semua sektor di Indonesia,” katanya saat ditemui di sela acara.
Dari uji yang sudah dilakukan sejauh ini, pemerintah menyebut penggunaan B50 menunjukkan performa mesin tetap terjaga dengan baik. Bahkan, ada catatan efisiensi pada komponen kendaraan seperti filter mesin yang masa pakainya lebih lama dibandingkan saat menggunakan bahan bakar sebelumnya.
“Mostly yang hasil uji sampai 50.000 ataupun ini itu melampaui spesifikasi yang ada. Maksudnya gini kalau dipasang filter harus 10.000 harus ganti ternyata dia sampai 30.000 nggak ganti gitu. Saya laporkan ke pak menteri juga apa adanya dan ini bagus FAME 50% itu,” jelasnya.
Selain soal ketahanan komponen, pemerintah juga telah memastikan keandalan mesin di wilayah bersuhu rendah melalui pengujian di kawasan Bromo. Hasil pemantauan menunjukkan campuran biodiesel tingkat tinggi ini tetap responsif saat mesin dinyalakan dalam kondisi dingin.
“Nah kemarin cold start engine saya di Bromo itu sudah bagus kurang dari satu detik bahkan 0,8 detik. Nah ini nanti kan kita sudah berhasil di sisi otomotif itu kan berarti high speed engine sudah berhasil,” tandasnya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi program B50 yang ditargetkan mulai Juli 2026 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp 157,28 triliun. Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan dapat menambah lapangan kerja nasional dengan target penyerapan lebih dari 2,2 juta orang tenaga kerja.
Dari aspek lingkungan, penggunaan B50 ditargetkan mampu menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 46,72 juta ton CO2 pada tahun 2026. Pemerintah menempatkan hitungan itu sebagai bagian dari manfaat yang ikut menyertai penerapan biodiesel dengan kadar campuran lebih tinggi.
Adapun hingga pertengahan April 2026, realisasi penyaluran biodiesel nasional telah mencapai 3,90 juta kilo liter atau sekitar 24,9% dari total alokasi awal tahun sebesar 15,65 juta kilo liter. Capaian itu menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menyiapkan tahap lanjutan ke B50.
Secara teknis, spesifikasi B50 juga ditingkatkan untuk menjaga performa mesin. Di antaranya dengan menekan kadar air menjadi maksimal 300 ppm, monogliserida maksimal 0,47% massa, serta memperkuat stabilitas oksidasi menjadi minimal 900 menit agar kualitas bahan bakar tetap prima selama masa penyimpanan dan distribusi di berbagai wilayah.
Pemerintah menargetkan seluruh rangkaian uji coba di sektor otomotif rampung pada Juni 2026. Sementara itu, sektor strategis lain seperti alat berat dan perkeretaapian akan diselesaikan secara bertahap hingga akhir tahun. Dengan hasil uji sementara yang dinilai andal dan aman, B50 disiapkan menjadi salah satu penopang kemandirian energi nasional.






