Bisnis & Ekonomi

BEI Siap Buka Opsi IPO Setelah Demutualisasi Tuntas

×

BEI Siap Buka Opsi IPO Setelah Demutualisasi Tuntas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: BEI Buka Opsi IPO Usai Demutualisasi Kelar - Market

jurnalistik.co.id – Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa opsi penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) dapat dibuka setelah proses demutualisasi selesai.

Menurut BEI, langkah lanjutan ini dapat ditempuh ketika struktur kepemilikan baru sudah terbentuk dan seluruh pemegang saham dinilai siap untuk masuk ke tahap berikutnya.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menegaskan bahwa IPO dipandang sebagai wujud yang ideal dari penerapan demutualisasi, namun pelaksanaannya tidak dilakukan secara serentak pada tahap awal.

Iding menjelaskan bahwa pada fase awal, demutualisasi akan lebih dulu diarahkan pada penerbitan saham baru melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Dengan demikian, proses pembentukan struktur kepemilikan tidak berdiri sendiri, melainkan disusun sebagai tahap yang mengarah pada kesiapan untuk IPO di waktu berikutnya.

Iding menguraikan keterkaitan demutualisasi dan IPO dari sudut pandang regulasi. Ia menyampaikan penjelasan itu sebagai berikut: “Kalau di POJK kan sebenarnya kalau demutualisasi itu tidak mesti IPO, tapi akan ideal nanti akan IPO. Jadi bisa jadi demutualisasi itu jadi dilakukan sebelum IPO, artinya dibuka dulu pemegang sahamnya siapa, baru IPO,” kata Iding kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia, Jumat (18/9/2026).

Ia menekankan bahwa hubungan antara demutualisasi dan IPO bersifat bertahap. Pembukaan struktur kepemilikan menjadi bagian yang menentukan kapan pasar siap melangkah ke IPO.

Dalam penjelasan tersebut, Iding juga menyiratkan bahwa saat demutualisasi dilakukan, BEI perlu menyiapkan informasi mengenai pemegang saham yang terbentuk dari proses tersebut sebelum skema IPO dijalankan.

“Kalau di POJK” yang ia sebutkan menjadi penanda bahwa IPO tidak diposisikan sebagai syarat yang langsung muncul dari demutualisasi, melainkan sebagai langkah yang ideal ketika kondisi kepemilikan sudah siap.

Lebih lanjut, BEI menyatakan belum menetapkan jadwal yang spesifik untuk melaksanakan IPO. Menurut Iding, perhitungan waktu sangat terkait dengan kesiapan bursa itu sendiri setelah demutualisasi berjalan.

Iding menegaskan ketidakpastian durasi tersebut melalui pernyataan berikut: “Kita terus terang belum firm ya mengenai IPO itu berapa lama, kan di bursa lain juga ada yang setahun, ada yang dua tahun. Tentu itu akan bergantung pada kesiapan bursa itu sendiri. Kami di bursa ya setelah demut itu kan ada pemegang saham baru ya semuanya harus kita rencanakan dengan baik, ketika IPO itu memang harus sudah siap,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa di bursa-bursa lain, rentang waktu dari demutualisasi menuju IPO bisa bervariasi, mulai dari sekitar satu tahun hingga dua tahun.

Namun, variasi durasi itu tidak diperlakukan sebagai patokan tunggal. BEI menempatkan kesiapan internal dan rencana yang matang sebagai faktor yang menentukan percepatan atau penundaan tahap berikutnya.

Menurut penjelasan Iding, setelah demutualisasi terjadi, BEI memiliki pemegang saham baru. Kondisi tersebut membuat perencanaan untuk pelaksanaan IPO perlu disusun secara lebih terarah agar prosesnya memenuhi prinsip kesiapan yang dimaksud.

Dengan kata lain, timeline IPO tidak hanya ditentukan oleh berjalannya tahapan demutualisasi, tetapi juga oleh bagaimana BEI menata struktur kepemilikan baru dan memastikan seluruh pihak yang terlibat siap menghadapi tahap IPO.

BEI juga menempatkan rights issue sebagai bagian penting dalam fase awal, karena penerbitan saham baru menjadi mekanisme pembentukan kepemilikan yang akan menjadi dasar bagi langkah lanjutan.

Pada saat struktur kepemilikan baru telah terbentuk dan pemegang saham siap, barulah IPO bisa dipertimbangkan sebagai langkah berikutnya yang ideal.

Dalam kerangka tersebut, BEI memandang IPO sebagai kelanjutan yang lebih luas dari proses demutualisasi, bukan sekadar rangkaian formalitas.

Iding menyampaikan bahwa proses di negara lain menunjukkan adanya kemungkinan rentang waktu yang berbeda. Hal ini menegaskan bahwa kesiapan masing-masing bursa menentukan kapan tahap IPO dapat dilakukan secara tepat.

Sejalan dengan itu, BEI menyatakan tidak menetapkan tenggat yang pasti sebelum kondisi kesiapan terpenuhi, termasuk kesiapan pihak-pihak yang baru terbentuk melalui struktur kepemilikan hasil demutualisasi.

Dengan demikian, pesan utama BEI adalah proses demutualisasi akan berjalan terlebih dahulu dengan penerbitan saham baru melalui HMETD atau rights issue, lalu IPO dibuka setelah struktur kepemilikan baru terbentuk penuh dan seluruh pemegang saham dinilai siap.

Pernyataan Iding pada Jumat (18/9/2026) menempatkan IPO sebagai tahapan yang realistis, tetapi tetap bersyarat pada kesiapan dan perencanaan yang matang, sesuai gambaran proses yang telah terjadi di bursa-bursa lain.