jurnalistik.co.id – FrieslandCampina International Holding B.V. (FCIH) akan menjadi pengendali baru PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ). Rencana itu dituangkan melalui dua langkah korporasi: penambahan modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) dan pengambilalihan seluruh kepemilikan saham PT Frisian Flag Indonesia (FFI).
Pengendalian ULTJ dirancang lewat penerbitan saham baru yang berasal dari mekanisme rights issue. Perseroan menyebutkan aksi korporasi tersebut akan dilakukan melalui PMHMETD, sekaligus menyiapkan kebutuhan pendanaan untuk langkah pengambilalihan saham FFI.
Dalam keterbukaan informasi, perseroan menyampaikan bahwa pada Jumat (18/9/2026) akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 7,88 miliar saham baru. Saham tersebut memiliki harga pelaksanaan Rp2.150 per saham, sesuai rencana yang disampaikan kepada publik.
Di sisi lain, skema pengambilalihan diarahkan untuk memperoleh 100% saham FFI. Nilai pengambilalihan seluruh saham FFI disebut mencapai Rp14,57 triliun, yang akan dilakukan melalui mekanisme penyetoran saham dalam bentuk selain uang atau inbreng.
Dengan struktur tersebut, penambahan modal menjadi bagian dari tahapan untuk menyelesaikan pengambilalihan aset perusahaan. Perseroan mengaitkan penggunaan hasil aksi korporasi dengan pengambilalihan seluruh saham FFI, sehingga perubahan pengendalian dapat terealisasi melalui rangkaian proses yang terukur.
Perseroan juga menegaskan bahwa transaksi yang dilakukan memiliki karakter material. Nilainya disebut setara 178,24% dari ekuitas ULTJ per 31 Juli 2026, mencerminkan bobot transaksi terhadap posisi keuangan perusahaan.
Secara praktis, rencana ini menggabungkan penerbitan saham dan penyerahan saham sebagai inbreng untuk mencapai tujuan pengendalian. Dengan kata lain, rights issue berperan sebagai penguat struktur permodalan yang dibutuhkan untuk mengintegrasikan FFI ke dalam kendali baru.
Skema PMHMETD memungkinkan pemegang saham yang berhak untuk menentukan partisipasi mereka melalui penetapan hak memesan efek terlebih dahulu. Ketentuan harga pelaksanaan Rp2.150 per saham menjadi acuan dalam proses penawaran saham baru tersebut.
Adapun penyerahan saham dalam bentuk selain uang dilakukan melalui mekanisme inbreng yang mengarah pada pengalihan kepemilikan. Dalam rencana ini, pengambilalihan ditargetkan mencakup seluruh saham FFI, sehingga FFI menjadi entitas yang sepenuhnya berada di bawah kendali yang dicanangkan.
Berita Terkait
Transaksi dengan nilai yang mencapai proporsi besar terhadap ekuitas juga biasanya membutuhkan perhatian khusus dari sisi pemegang saham dan pemantauan dampak korporasinya. Ukuran 178,24% terhadap ekuitas per 31 Juli 2026 menunjukkan bahwa aksi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi berpotensi memengaruhi struktur permodalan dan arah pengelolaan bisnis.
Melalui pengaturan tersebut, FCIH diposisikan sebagai pihak yang akan mengambil peran pengendali atas ULTJ setelah proses aksi korporasi berjalan sesuai rencana. Penyusunan tahapannya menempatkan rights issue sebagai pintu masuk permodalan, sementara pengambilalihan saham FFI menjadi elemen utama perubahan kendali.
Dalam dokumen keterbukaan informasi yang sama, perseroan menempatkan aksi korporasi pada kerangka waktu yang jelas. Pengumuman pada Jumat (18/9/2026) menandai dimulainya penjelasan publik terkait rencana penerbitan saham baru dan langkah pengambilalihan saham FFI.
Bagi investor, informasi mengenai jumlah saham baru, harga pelaksanaan, dan nilai transaksi menjadi indikator untuk menilai konsekuensi aksi korporasi. Angka 7,88 miliar saham baru dan harga Rp2.150 per saham menjadi basis perhitungan untuk memahami ukuran rights issue yang akan dijalankan.
Sementara itu, nilai Rp14,57 triliun untuk pengambilalihan seluruh saham FFI melalui inbreng memperlihatkan besarnya cakupan pengambilalihan. Dengan demikian, transaksi bukan hanya transfer aset, tetapi juga jembatan menuju perubahan pengendalian dari sisi struktur kepemilikan.
Konsep inbreng yang digunakan berarti tidak seluruh kebutuhan diarahkan melalui aliran dana tunai. Namun, penyerahan dalam bentuk saham tetap merepresentasikan nilai ekonomi transaksi, yang pada akhirnya tercermin dalam besaran setara 178,24% terhadap ekuitas ULTJ per 31 Juli 2026.
Rangkaian rencana ini juga menegaskan bahwa ULTJ menata prosesnya melalui dua jalur sekaligus. Jalur pertama adalah penambahan modal melalui PMHMETD dengan harga pelaksanaan yang telah ditentukan. Jalur kedua adalah pengambilalihan 100% saham FFI sebagai langkah strategis menuju kendali baru oleh FCIH.
Dengan konfigurasi tersebut, publik memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai arah aksi korporasi. Mulai dari jumlah penerbitan maksimum, nilai transaksi pengambilalihan, sampai perbandingan nilai transaksi terhadap ekuitas, semuanya menjadi elemen penting untuk memahami konteks perubahan pengendalian yang direncanakan.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, FCIH akan mengakhiri struktur kendali sebelumnya dan beralih menjadi pengendali baru ULTJ. Perubahan itu didorong oleh penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 7,88 miliar lembar pada Rp2.150 per saham, serta pengambilalihan seluruh saham FFI senilai Rp14,57 triliun melalui mekanisme inbreng.
Langkah korporasi ini menempatkan transaksi material sebagai sorotan utama karena nilainya mencapai setara 178,24% dari ekuitas ULTJ per 31 Juli 2026. Melalui detail yang disampaikan, perseroan memberi kerangka kuantitatif mengenai skala rights issue serta cakupan pengambilalihan yang menjadi dasar perubahan kendali ke depannya.












