Bisnis & Ekonomi

Destry Damayanti Janji Perkuat Lalu Lintas Devisa dengan DSI dan Bea Cukai

×

Destry Damayanti Janji Perkuat Lalu Lintas Devisa dengan DSI dan Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Libatkan DSI dan Bea Cukai, Destry Janji Tata Lalu Lintas Devisa - Market

jurnalistik.co.id – Destry Damayanti menyampaikan rencana yang akan ia jadikan prioritas dalam upayanya menata kebijakan lalu lintas devisa (LLD) saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) bersama Komisi XI DPR RI. Dalam kesempatan itu, ia menekankan kebutuhan penguatan yang lebih terarah, terutama melalui pemanfaatan pengawasan berbasis digital.

Menurut Destry, langkah tersebut sejalan dengan peran BI sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang. Ia juga menyebut pengembangan kebijakan LLD perlu mempertimbangkan berbagai tantangan dari sektor eksternal makro serta kondisi infrastruktur LLD yang menjadi landasan pelaksanaan pengawasan.

Destry menyatakan bahwa ia akan melakukan pergeseran fokus sekaligus revitalisasi kebijakan LLD. Ia menyebut penguatan tersebut tidak hanya berhenti pada level pemantauan, melainkan diarahkan pada perubahan cara pengawasan dilakukan secara lebih presisi.

Dalam uji kelayakan tersebut, Destry mengatakan, “Kami ke depan akan melakukan refocusing dan revitalisasi kebijakan LLD, khususnya terkait dengan pengawasan berbasis digital dan subtech ,” kata Destry dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur BI bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Ia menilai agenda pengawasan ini penting mengingat besarnya potensi underinvoicing yang disebut masih cukup signifikan. Dengan kata lain, penguatan kebijakan LLD yang ia usulkan ditujukan untuk merespons persoalan yang dapat muncul dalam praktik transaksi terkait devisa.

Destry juga menegaskan bahwa upaya penguatan tersebut tidak dapat dijalankan oleh BI seorang diri. Baginya, efektivitas perbaikan pengawasan LLD membutuhkan keterlibatan pihak lain yang relevan, sehingga koordinasi menjadi bagian dari rancangan penguatan kebijakan.

Meski demikian, Destry memulai arah pembaruan dari evaluasi terhadap praktik yang telah berjalan. Ia menyebut bahwa selama ini BI telah melakukan monitoring LLD, namun prosesnya masih bersifat parsial.

“Parsial” dalam penjelasan Destry merujuk pada pengawasan yang belum sepenuhnya dilakukan secara menyeluruh. Ia kemudian menyampaikan bahwa pendekatan ke depan yang ia rencanakan adalah melakukan monitoring LLD secara lebih granular.

Untuk mencapai monitoring yang lebih granular, Destry menyebut rencana pengawasan akan dilakukan dengan melakukan subtech. Ia menggambarkan perubahan metode ini sebagai bagian dari revitalisasi kebijakan, agar pengawasan tidak hanya dilakukan secara umum, tetapi juga dapat mengikuti kebutuhan detail dalam pemantauan LLD.

Ia menempatkan rencana tersebut dalam kerangka pengawasan berbasis digital. Dengan cara ini, Destry memandang pengelolaan kebijakan LLD dapat berjalan lebih adaptif terhadap dinamika tantangan eksternal makro dan pelaksanaan yang bertumpu pada infrastruktur LLD.

Dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (26/8/2026), Destry menegaskan bahwa penguatan yang dirancang tidak terlepas dari mandat BI, sekaligus mempertimbangkan kondisi lapangan yang berkaitan dengan LLD. Ia menempatkan digitalisasi pengawasan dan penggunaan subtech sebagai instrumen untuk memperbaiki cara monitoring berlangsung.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa pengawasan yang lebih granular ditujukan agar penguatan kebijakan LLD dapat menjawab tantangan seperti underinvoicing. Dengan pengawasan yang lebih rapi dan terukur, Destry berharap arah kebijakan ke depan dapat lebih relevan terhadap kebutuhan pengendalian dalam lalu lintas devisa.

Secara keseluruhan, substansi yang disampaikan Destry dalam uji kelayakan tersebut berputar pada dua hal utama: refocusing dan revitalisasi kebijakan LLD melalui pengawasan berbasis digital serta subtech, dan peningkatan kualitas monitoring agar tidak lagi parsial melainkan lebih granular. Ia menyatakan bahwa penguatan kebijakan tidak akan berjalan hanya dengan inisiatif BI, karena diperlukan peran pihak lain yang ikut terlibat dalam agenda tersebut.