jurnalistik.co.id – JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia kini memiliki wadah baru di industri bullion dengan hadirnya Indonesia Bullion Market Association (IBMA) yang ditujukan untuk memperkuat ekosistem emas dari hulu hingga hilir. Langkah ini juga diarahkan agar pasar bullion Indonesia makin kompetitif dan bisa bersaing di tingkat global.
Dalam peluncurannya, IBMA dipimpin Selfie Dewiyanti sebagai Ketua Umum, dengan Anton Sukarna menjabat Sekretaris Jenderal. Kehadiran asosiasi ini juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga menyebut pembentukan IBMA sebagai fase lanjutan dalam pengembangan industri bullion di Indonesia. Menurutnya, setelah fondasi regulasi serta kelembagaan dibangun lewat penerapan kegiatan usaha bullion, fokus berikutnya adalah menciptakan pasar yang lebih efisien, likuid, transparan, dan terintegrasi.
Ia menekankan bahwa kekuatan utama Indonesia berada pada potensi emas yang besar. Namun, tantangan yang harus diselesaikan tidak hanya meningkatkan produksi, melainkan memastikan emas dikelola di dalam negeri agar nilai tambahnya lebih besar bagi perekonomian nasional.
“Indonesia memiliki potensi emas yang besar. Tantangan kita bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi memastikan emas tersebut dikelola di dalam negeri sehingga menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” kata Airlangga dalam peluncuran IBMA di BSI Tower, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Airlangga berharap IBMA menjadi katalis yang memperkuat kolaborasi industri sekaligus mengangkat daya saing pasar bullion Indonesia. Dengan ekosistem yang lebih terarah, ia menilai upaya penguatan sektor bullion dapat berkembang dari sisi kualitas pasar, tata kelola, hingga integrasi antarpelaku.
Mempercepat pasar bullion yang kredibel dan berdaya saing
Sementara itu, Selfie Dewiyanti menjelaskan bahwa IBMA ditargetkan menjadi akselerator utama dalam membangun ekosistem perdagangan dan jasa bullion nasional. Ia menempatkan fokus pada penciptaan pasar yang transparan dan memenuhi standar yang diakui secara internasional.
“Melalui penguatan wadah ini, seluruh pelaku industri didorong untuk menciptakan pasar bullion Indonesia yang kredibel, kompetitif, dan memenuhi standar internasional,” ujar Selfie.
Berita Terkait
Dalam pandangannya, dorongan strategis tersebut diharapkan mampu mendorong transformasi posisi Indonesia. Dari sekadar negara produsen komoditas emas, Indonesia diarahkan menjadi pusat perdagangan atau bullion hub terkemuka di kawasan regional.
Selfie juga menyebut penguatan ekosistem bullion berpotensi memberi dampak lanjutan bagi sektor investasi dan pasar keuangan. Penguatan yang lebih kokoh diharapkan ikut membantu pendalaman pasar keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan ekosistem yang semakin kuat, Indonesia tidak hanya akan menjadi negara penghasil emas, tetapi juga berkembang sebagai pusat perdagangan dan jasa bullion di kawasan yang mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap investasi, pendalaman pasar keuangan, dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Selfie.
IBMA hadir untuk mengonsolidasikan kepentingan berbagai pelaku yang terlibat dalam rantai nilai bullion, termasuk yang menjalankan peran perdagangan dan layanan terkait. Dengan demikian, asosiasi diharapkan dapat membantu menciptakan standar, mendorong efisiensi proses, serta menjaga kualitas transaksi agar lebih terukur.
Kegiatan usaha bullion dan payung regulasi
Skema kegiatan usaha bullion atau bank emas sendiri diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025. Pada saat ini, terdapat dua lembaga yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatan usaha bullion, yakni PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI).
Pembentukan bank emas dan kegiatan usaha bullion disebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK). Artinya, keberadaan pelaku dan aktivitas dalam ekosistem bullion memiliki dasar kebijakan yang menekankan penguatan sektor jasa keuangan.
Dalam konteks tersebut, hadirnya IBMA diposisikan sebagai penguatan kelembagaan untuk menyatukan arah pengembangan industri bullion. Apabila ekosistem perdagangan berjalan semakin terintegrasi dan transparan, maka pasar dinilai bisa lebih menarik bagi pelaku yang ingin bertransaksi dalam kerangka standar yang jelas.
Dengan mandat penguatan ekosistem, IBMA juga disebut berkaitan dengan pengelolaan emas dalam skema bank emas, termasuk sekitar 177 ton emas. Angka tersebut menggambarkan bahwa pengembangan bullion di Indonesia tidak berhenti pada aspek produksi, tetapi juga menyentuh pengelolaan dan mekanisme pasar.
Ke depan, asosiasi diharapkan dapat membantu membangun tata kelola yang mendukung konsistensi transaksi serta meningkatkan kredibilitas pasar bullion Indonesia. Targetnya adalah agar Indonesia tidak hanya menjadi sumber bahan baku, tetapi juga memiliki posisi lebih kuat sebagai pusat perdagangan dan jasa bullion yang relevan di level regional.








