Bisnis & Ekonomi

Airlangga Hartarto Sebut 1.800 Ton Emas Masih “Di Bawah Bantal”

×

Airlangga Hartarto Sebut 1.800 Ton Emas Masih “Di Bawah Bantal”

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Airlangga Ungkap 1.800 Ton Emas Masih “Di Bawah Bantal”

jurnalistik.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai masih ada potensi besar emas milik masyarakat yang belum terserap ke sistem keuangan resmi.

Dalam paparannya, Airlangga menyebut angka yang cukup besar: sekitar 1.800 ton emas masih berada “di bawah bantal”. Ia mengatakan nilai emas tersebut mencapai 252 miliar dollar AS atau setara sekitar Rp 4.474 triliun dengan asumsi kurs Rp 17.757 per dollar AS.

Airlangga menyampaikan pernyataan itu saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di Jakarta, Kamis (20/8/2026). Ia juga menegaskan besaran yang dimaksud merupakan akumulasi emas yang belum masuk ke pengelolaan institusional.

“Emas yang ada di bawah bantal itu ada 1.800 ton. Kalau 1.800 ton, itu nilainya juga luar biasa, 252 miliar dollar,” kata Airlangga dalam peluncuran IBMA di Jakarta. Menurutnya, persoalan utama bukan pada ketersediaan komoditasnya, melainkan pada cara mengintegrasikan kepemilikan yang selama ini tersimpan secara pribadi ke ekosistem keuangan.

Di sisi lain, Airlangga melihat keberadaan bank emas atau bullion bank sebagai jalan untuk menjembatani emas masyarakat menuju instrumen keuangan. Ia memandang pengalihan kepemilikan menjadi bagian yang penting untuk mendorong pemanfaatan emas secara lebih produktif.

Airlangga menekankan peran lembaga yang telah beroperasi di ranah pengelolaan dan layanan emas. Ia meminta agar bank emas yang sudah ada, yaitu PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), mendorong pemindahan nilai emas tersebut sekitar 20 persen ke dalam instrumen keuangan.

“Jadi bagaimana tugasnya dari Pegadaian maupun BSI, yang 252 bullion ini mungkin 20 persennya saja pindah dari ditaruh di bawah bantal, ditaruh ke instrumen keuangan ataupun instrumen perbankan syariah maupun Pegadaian,” ujarnya. Dengan langkah bertahap, ia berharap sebagian nilai yang selama ini beredar sebagai kepemilikan fisik dapat dihubungkan ke mekanisme yang lebih terukur dalam industri bullion.

Airlangga menilai jika pengalihan itu berhasil, dampaknya dapat terasa dalam penguatan industri emas nasional. Ia menyebut langkah tersebut berpotensi menjadi dorongan perkembangan yang signifikan bagi sektor terkait.

“Nah ini sebuah pertumbuhan yang luar biasa kalau itu bisa kita lakukan,” tuturnya. Ia menggambarkan bahwa peluang integrasi tersebut bukan hanya urusan perubahan cara kepemilikan, tetapi juga menyangkut bagaimana nilai tambah dapat dibangun melalui sistem yang lebih terhubung.

Dalam pembandingannya, Airlangga menyertakan sejumlah data cadangan emas dari beberapa negara. Ia menyebut Amerika Serikat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China 2.331 ton, dan India 880 ton, sementara Indonesia disebut memiliki potensi 1.800 ton emas masyarakat.

“Kalau Indonesia 1.800, itu sudah langsung di bawah mereka semua. Karena India 880 ton, dan Singapura tentu punya juga relatif lebih rendah dari itu,” ujarnya. Perbandingan tersebut digunakan untuk menempatkan ukuran potensi Indonesia dalam konteks global, sekaligus menunjukkan bahwa nilai emas masyarakat dapat menjadi modal yang lebih besar jika dikelola lewat sistem yang sesuai.

Airlangga kemudian menyoroti kondisi pemanfaatan emas di institusi keuangan dalam negeri. Ia mencatat kepemilikan emas di Bank Indonesia masih relatif rendah, yaitu sekitar 70 ton.

Ia mengatakan pemerintah terus mendorong kebijakan hilirisasi, dan membawa isu bullion bank sebagai bagian dari arah kebijakan ke depan. Airlangga menyinggung pidato Presiden yang turut membahas bullion bank, sehingga pengelolaan bullion diposisikan sebagai sesuatu yang diandalkan untuk meningkatkan nilai tambah.

“Nah pemerintah terus mendorong kebijakan hilirisasi, kemudian Bapak Presiden kemarin juga menyampaikan dalam pidatonya terkait dengan bullion bank, sehingga bullion ini menjadi sesuatu yang diandalkan ke depan, terutama untuk meningkatkan nilai tambah daripada hilirisasi di sektor mine and energy,” tuturnya. Dari sudut pandang tersebut, penguatan ekosistem bullion diharapkan dapat menjadi jembatan agar potensi emas masyarakat tidak berhenti pada penyimpanan fisik, melainkan bertransformasi menjadi bagian dari sistem keuangan yang lebih luas.