jurnalistik.co.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan penambahan kuota Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan hingga 150.000 ton. Langkah ini dimaksudkan untuk menekan biaya pakan peternak sekaligus membantu menjaga harga telur pada tingkat produsen.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa rencana penambahan kuota tersebut berangkat dari pembahasan dengan asosiasi peternakan telur di Surabaya. Menurutnya, keputusan intervensi sudah disepakati lebih dulu sebelum masuk tahap koordinasi lanjutan.
Ketut menjelaskan, “Beberapa waktu yang lalu Bapak Kepala Bapanas sudah mengundang seluruh asosiasi peternakan telur di Surabaya untuk memastikan bahwa pemerintah akan melakukan intervensi. Pada kesempatan tersebut sudah disepakati bahwa untuk mengendalikan harga, unlock-nya harga telur di tingkat produsen ini, Bapak Kepala Bapanas sudah memutuskan untuk menambah SPHP jagung sebanyak 150 ribu ton,” ungkap Ketut dikutip di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Setelah keputusan itu ditetapkan, realisasi penambahan kuota masih menunggu mekanisme rapat koordinasi terbatas, atau rakortas, di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Dengan demikian, implementasinya belum langsung berjalan pada periode yang sama dengan penetapan kebijakan.
Ketut juga menegaskan, program SPHP jagung pakan 2026 telah berjalan sejak awal Mei. Pemerintah sebelumnya menetapkan kuota SPHP jagung pakan sebesar 213.200 ton, yang ditujukan untuk peternak dengan skala usaha mikro, kecil, dan menengah.
Dari total kuota tersebut, sebanyak 138.650 ton dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan peternak ayam mikro selama tiga bulan. Selanjutnya, 50.370 ton diberikan kepada peternak kecil, sementara sisa 24.170 ton diperuntukkan bagi peternak menengah selama satu bulan.
Berita Terkait
Hingga 18 Agustus 2026, realisasi penyaluran SPHP jagung pakan mencapai 49,97 persen dari total kuota 213.200 ton. Ketut merinci capaian tersebut dengan menyebut, “Secara kuantitas sebanyak 120,31 ribu ton telah diakses peternak yang tersebar di 28 provinsi. Daerah dengan jumlah peternak tertinggi adalah Jawa Timur dengan 3.672 peternak dan Jawa Tengah 2.012 peternak,” sambung Ketut.
SPHP jagung pakan dipandang sebagai salah satu cara pemerintah menjaga stabilitas usaha peternakan di tengah kondisi harga telur yang melemah. Dalam penjelasannya, Ketut menempatkan harga pakan sebagai komponen biaya utama usaha peternakan ayam, sehingga perubahan harga pakan berdampak langsung pada tekanan biaya operasional.
Ketut menambahkan bahwa peternak menghadapi tekanan ganda ketika harga telur turun namun harga pakan justru meningkat. Karena itu, pemerintah berupaya agar harga jagung pakan dapat ditata sedemikian rupa sehingga biaya operasional peternakan tetap lebih terkendali.
Di sisi lain, penambahan kuota SPHP jagung pakan hingga 150.000 ton diharapkan memperluas akses peternak terhadap pakan dengan harga yang lebih terjangkau. Dengan akses yang lebih luas, Bapanas menargetkan agar biaya produksi dapat ditekan tanpa harus membebani peternak pada fase ketika harga telur masih berada dalam tekanan.
Astawa menambahkan bahwa setelah penetapan arah kebijakan, proses penurunan atau penyaluran besaran kuota masih mengikuti tahapan koordinasi internal melalui rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Karena itu, realisasi penambahan kuota tidak otomatis langsung tersambung dengan periode saat keputusan diumumkan.
Ia melihat SPHP jagung pakan sebagai instrumen yang diarahkan untuk meredam gejolak biaya produksi. Sebab, dalam operasional peternakan ayam, harga pakan ditempatkan sebagai komponen paling dominan, sehingga ketika tarif pakan bergerak berlawanan dengan arah harga telur, tekanan terhadap peternak dapat makin terasa.
Dengan adanya mekanisme alokasi kuota yang terus berjalan, capaian distribusi hingga 18 Agustus 2026 menunjukkan program sudah menjangkau luas, yakni sekitar 49,97 persen dari total kuota 213.200 ton. Ketika kuota SPHP jagung pakan ditambah hingga 150.000 ton, Bapanas menargetkan perluasan akses peternak terhadap pakan berharga lebih terjangkau agar biaya operasional tetap lebih terkendali, khususnya pada saat harga telur berada dalam tekanan.












