Bisnis & Ekonomi

Kredit Tak Tersalur Tembus Rp2.548 T, Ekonom Singgung Risiko Dunia Usaha

×

Kredit Tak Tersalur Tembus Rp2.548 T, Ekonom Singgung Risiko Dunia Usaha

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kredit Nganggur Tembus Rp2.548 T, Ekonom Sorot Risiko Dunia Usaha - Market

jurnalistik.co.id – Kalangan ekonom menyoroti tingginya plafon kredit perbankan yang belum ditarik atau undisbursed loan. Menurut mereka, kondisi ini tidak semata-mata dipengaruhi pilihan bank menempatkan likuiditas pada instrumen tertentu, melainkan juga berkaitan dengan lemahnya respons dari sisi permintaan kredit.

Undisbursed loan perbankan yang dikutip mencapai Rp2.548 triliun. Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai, persoalan tersebut perlu dibaca sebagai sinyal dari dua sisi sekaligus: penawaran kredit di perbankan dan kebutuhan atau keberanian pelaku usaha untuk memanfaatkan pembiayaan.

Dalam penjelasannya, David Sumual tidak menampik bahwa ada kecenderungan bank menyalurkan likuiditas ke instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN). Namun, ia menegaskan bahwa faktor itu tidak cukup untuk menjelaskan besarnya undisbursed loan tanpa mempertimbangkan perilaku peminjam.

“Jadi ya akibatnya memang walaupun diberi insentif misalnya untuk mengarahkan ke kredit, tapi kalau misalnya dari sisi permintaan kreditnya masih lesu ya. Sebenernya mereka sudah diberikan platform kan, terserah mau diambil apa enggak,” kata David dihubungi Bloomberg Technoz, Senin (28/9/2026).

Ia memandang bahwa pelonggaran standar penyaluran kredit oleh perbankan tidak otomatis berujung pada kenaikan penarikan fasilitas. Meski fasilitas tersedia dan disebut telah disiapkan, pelaku usaha belum menunjukkan dorongan yang cukup kuat untuk segera menggunakan kredit tersebut.

David juga menambahkan bahwa kebijakan dan respons otoritas bisa ikut memengaruhi dinamika biaya kredit. Ia menilai ruang kebijakan memungkinkan terjadinya penyesuaian, baik melalui insentif maupun disinsentif, terutama bila kredit yang dialokasikan tidak juga dimanfaatkan oleh debitur.

“Masalahnya mungkin akan ditransmisikan juga mungkin ke biaya kredit juga kalau misalnya ada disinsentif ya dari otoritas, ya bisa saja [di satu sisi] diberikan disinsentif buat mereka yang diberikan plafon tapi belum dipakai, itu bisa juga,” sambungnya.

Dengan demikian, undisbursed loan bukan hanya indikator administratif, melainkan juga cerminan preferensi pelaku usaha. Ketika permintaan kredit lemah, insentif yang diberikan dari sisi penawaran berpotensi tidak langsung terserap menjadi penarikan pembiayaan.

Permintaan kredit dinilai masih tertahan

Di sisi lain, David menilai pelaku usaha masih menghadapi sejumlah ketidakpastian yang membuat mereka berhati-hati. Kehati-hatian itu tampak dalam keputusan untuk menunda ekspansi atau tidak terburu-buru memanfaatkan fasilitas kredit yang sudah disediakan.

Beberapa ketidakpastian tersebut bersumber dari faktor eksternal, yang menurut David antara lain meliputi gejolak geopolitik. Situasi semacam ini dinilai dapat memengaruhi berbagai aspek ekonomi, termasuk tekanan pada harga komoditas tertentu.

Ia menyinggung dampak gejolak terhadap harga minyak sebagai salah satu faktor yang bisa berpengaruh secara tidak langsung pada biaya dan perencanaan bisnis. Selain itu, pelemahan nilai tukar juga disebut ikut membentuk cara pelaku usaha menilai risiko.

Dalam konteks tersebut, pelaku usaha cenderung menimbang ulang waktu dan besaran keputusan investasi. Saat ketidakpastian meningkat, penyerapan kredit bisa melambat karena proyeksi usaha lebih sulit dipastikan, baik dari sisi pendapatan maupun struktur biaya.

David menekankan bahwa standar penyaluran yang dilonggarkan tetap memerlukan penerjemahan menjadi keputusan nyata dari para peminjam. Jika permintaan kredit tetap lesu, plafon yang disiapkan bisa bertahan dalam kondisi belum ditarik.

Risiko berpotensi merambat ke biaya kredit

Ia juga mengaitkan kemungkinan transmisi kebijakan otoritas dengan biaya kredit. Gagasan yang ia sampaikan menekankan bahwa apabila muncul disinsentif bagi debitur yang memegang plafon namun belum memakai fasilitas, respons pasar bisa mengubah cara kredit dipaketkan dan dihargai.

Poin ini relevan untuk membaca arah perbankan ke depan. Undisbursed loan yang tinggi dapat mendorong perdebatan mengenai bagaimana mencegah alokasi kredit tidak efektif, sekaligus memastikan fasilitas yang tersedia benar-benar mendukung kegiatan ekonomi riil.

Secara keseluruhan, David Sumual menilai bahwa undisbursed loan Rp2.548 triliun perlu dipahami sebagai gabungan dari keputusan bank dan kondisi permintaan kredit. Di satu sisi, ada ruang likuiditas yang ditempatkan ke instrumen tertentu. Di sisi lain, pelaku usaha dinilai belum agresif memanfaatkan fasilitas meski platform kredit sudah disediakan.

Ketika permintaan masih lemah dan ketidakpastian masih membayangi, pelaku usaha cenderung menahan langkah ekspansi. Pada saat bersamaan, risiko terhadap biaya kredit dapat muncul apabila otoritas menetapkan disinsentif bagi plafon yang belum ditarik.

Dengan latar itu, perbaikan penyerapan kredit tidak hanya bergantung pada kelonggaran standar penyaluran. Upaya yang lebih efektif perlu turut menanggapi faktor-faktor yang menahan permintaan, termasuk tekanan dari kondisi geopolitik, harga minyak, serta pelemahan nilai tukar yang ikut membentuk persepsi risiko pelaku usaha.