Daerah

Gusnar Ismail Ajak Maksimalkan PAD Gorontalo saat Paripurna DPRD

×

Gusnar Ismail Ajak Maksimalkan PAD Gorontalo saat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Gubernur Gusnar Dorong Optimalisasi Potensi PAD Gorontalo

jurnalistik.co.id – Gusnar Ismail mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (18/8/2026). Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD dan membahas pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan itu, Gusnar menyampaikan tanggapan terkait arah kebijakan keuangan daerah. Ia menilai dokumen perubahan perlu disertai upaya yang lebih tegas untuk mengoptimalkan potensi pendapatan.

Gusnar menyatakan penggalian potensi PAD saat ini belum mencapai tingkat optimal. Karena itu, ia menekankan pentingnya pembaruan data secara berkelanjutan agar potensi yang ada dapat diidentifikasi serta diwujudkan secara maksimal.

Ia juga menggarisbawahi peran intensitas kerja dalam menemukan dan memperoleh pendapatan asli daerah sesuai potensi yang dimiliki saat ini. Menurutnya, langkah tersebut menjadi pijakan agar pengelolaan pendapatan daerah lebih selaras dengan kondisi faktual di lapangan.

Gusnar menilai perbaikan penggalian potensi penting agar berbagai sumber pendapatan yang tersedia bisa dimaksimalkan. Dengan pembaruan yang terus berjalan, pemerintah diharapkan tidak hanya memiliki data, tetapi juga memastikan potensi tersebut dapat diwujudkan.

“PAD ini sebetulnya punya potensi yang cukup menjanjanjikan bagi kita semua. Ada dua hal, yang pertama kita masih kurang intensif untuk menemukan dan mendapatkan pendapatan asli daerah sesuai potensi yang ada sekarang,” kata Gusnar.

Gusnar menilai salah satu sektor yang dapat dioptimalkan berasal dari pertambangan. Ia menyebut Iuran Pertambangan Rakyat (IPR) berpeluang menjadi instrumen untuk memperkuat penerimaan daerah, terutama karena pelaksanaannya berkaitan dengan kebutuhan berbagai pemangku kepentingan.

Atas dasar itu, Gusnar mendorong agar eksekutif dan legislatif mempercepat penerbitan angka IPR yang saat ini dinantikan pihak terkait. Percepatan diharapkan membuat potensi pertambangan rakyat lebih segera dikelola dan memberi kontribusi kepada PAD.

Selain membahas sisi pendapatan, Gusnar menekankan pentingnya disiplin pelaksanaan anggaran. Ia meminta monitoring dilakukan dengan cermat, khususnya pada rentang waktu kegiatan belanja yang melibatkan pihak ketiga.

“Salah satu hal menyangkut belanja ini, kami terus memonitor dengan hati-hati tentang rentan waktu pelaksanaan anggaran. Terutama hal-hal yang berkaitan dengan pihak ketiga atau stakeholder lain yang tidak full kita kendalikan. Ini mengantisipai jangan sampai terjadi keterlambatan,” kata Gusnar.

Gusnar menjelaskan, pemantauan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi keterlambatan pelaksanaan belanja. Ia menekankan bahwa perhatian perlu diberikan pada pihak yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah.

Rincian APBD Perubahan 2026

Secara keseluruhan, pendapatan daerah pada APBD induk 2026 sebesar Rp1,537 triliun mengalami kenaikan Rp13 miliar menjadi Rp1,550 triliun pada APBD perubahan. Kenaikan tersebut berasal dari bertambahnya PAD sebesar Rp10 miliar menjadi Rp450,637 miliar.

Pada bagian lain, pendapatan transfer disebut tetap, sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat Rp3 miliar menjadi Rp3,4 miliar. Rincian itu menunjukkan perubahan diarahkan pada penguatan sumber penerimaan tertentu.

Dari sisi belanja daerah, anggaran semula Rp1,621 triliun mengalami penyesuaian sebesar Rp157,268 miliar. Dengan demikian, total belanja daerah ditetapkan menjadi Rp1,778 triliun pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Gusnar juga menyampaikan gambaran pembiayaan daerah dalam dokumen perubahan. Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp100,48 miliar menjadi Rp249,75 miliar atau bertambah Rp149,27 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan naik Rp5 miliar dari Rp16,94 miliar menjadi Rp21,94 miliar.

Selanjutnya, pembiayaan netto setelah perubahan mencapai Rp227,81 miliar. Gusnar menilai angka-angka tersebut menjadi bagian penting agar perubahan APBD tetap dapat dikelola sesuai arah yang ditetapkan.

Melalui pembahasan paripurna ini, Gusnar berharap penyusunan ulang APBD dapat memperkuat arah pengelolaan pendapatan dan belanja daerah sepanjang 2026. Pemerintah juga diminta menjaga tahapan pelaksanaan anggaran agar tetap tepat waktu, meski pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak.