jurnalistik.co.id – Pemerintah Kabupaten Temanggung melakukan renovasi Taman Kuliner Pengayoman sebagai upaya penataan ruang untuk pedagang kaki lima.
Renovasi yang dikerjakan di area belakang rumah dinas Bupati Temanggung ini menargetkan penataan tempat pusat jajanan serba ada atau pujasera untuk menampung 100 PKL.
Untuk pekerjaan tersebut, Pemkab Temanggung menyiapkan anggaran sebesar Rp 4 miliar. Dwi Sukarmei, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Temanggung, menjelaskan bahwa pagu awal renovasi ditetapkan Rp 5 miliar.
Namun, menurut Sukarmei, besaran anggaran kemudian turun menjadi Rp 4.061.451.200.
Jadwal pengerjaan dan pihak pelaksana
Renovasi Taman Kuliner Pengayoman sudah mulai dikerjakan sejak 7 Juli dan ditargetkan selesai pada 3 Desember 2026.
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Temanggung menegaskan durasi penyelesaian proyek sesuai ketentuan hari kalender.
“Harus menyelesaikan selama 150 hari kalender. Ini dikerjakan CV Maju Terus Konstruksindo,” kata Sukarmei kepada Kompas.com pada Rabu (12/8/2026).
Fasilitas untuk PKL dan pola penempatan pedagang
Dalam rencana fasilitas, taman kuliner akan menyediakan lapak untuk 100 pedagang. Selain itu, tersedia pula panggung pertunjukan, ruang laktasi, serta jalur landai (ramp).
Sukarmei menyebutkan bahwa para pedagang nantinya diarahkan berjualan di dalam Taman Kuliner Pengayoman. Dengan skema tersebut, pedagang tidak lagi tersebar di sekeliling lokasi pujasera.
Ia menambahkan bahwa jumlah 100 pedagang merupakan pedagang yang sudah terdaftar di Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag).
“100 pedagang itu yang sudah terdaftar di Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan atau Dinkopdag,” ujarnya.
Berita Terkait
Ketika dikonfirmasi mengenai pedagang yang dapat berjualan di Taman Kuliner Pengayoman, pelaksana tugas Kepala Dinkopdag Temanggung, Manda Kartiko, menjawab melalui pesan singkat, “Pak Bupati sudah pernah menyampaikan.”
Manda kemudian mengirimkan tautan unggahan di akun Instagram Media Center Temanggung yang menyebutkan bahwa renovasi ini ditujukan untuk memfasilitasi pedagang kaki lima yang sudah berjualan di lokasi tersebut sejak 2017.
Dalam unggahan itu, Taman Kuliner Pengayoman juga disebut akan menampung pedagang di luar taman, yakni pedagang yang biasa berjualan di kawasan Pendopo Pengayoman. Kawasan tersebut merupakan satu lokasi dengan rumah dinas Bupati Temanggung.
Harapannya, setelah renovasi selesai, ruas jalan di area Pendopo Pengayoman dapat terbebas dari pedagang kaki lima.
Kaitan penataan alun-alun dan skema pembiayaan
Proyek renovasi Taman Kuliner Pengayoman merupakan bagian dari penataan kawasan Alun-alun Temanggung.
Penataan kawasan tersebut dibagi menjadi empat segmen proyek, yakni A, B, C, dan D, dengan Taman Kuliner Pengayoman masuk ke segmen D.
Dwi Sukarmei mengatakan dinasnya berupaya agar proyek penataan segmen A, B, dan C tidak dibiayai melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Upaya yang ditempuh, menurutnya, adalah agar pembiayaan datang dari pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Sukarmei menyatakan kepastian dukungan dari pusat diharapkan dapat diperoleh pada bulan November.
Ia menambahkan, dinas mengusulkan pembiayaan penataan Alun-alun Temanggung sebesar Rp 25 miliar kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Jika usulan tersebut disetujui, pengerjaan proyek disebut dapat berjalan setidaknya pada awal 2027.
Dengan demikian, renovasi Taman Kuliner Pengayoman tidak hanya menata ruang untuk 100 PKL, tetapi juga diarahkan sebagai bagian dari rencana penataan yang lebih luas pada area Alun-alun Temanggung.
Penataan ini juga diarahkan agar area belakang rumah dinas Bupati Temanggung memiliki tata kelola yang lebih rapi untuk aktivitas kuliner.
Selain menyediakan panggung pertunjukan dan ruang laktasi, proyek menyiapkan jalur landai agar akses menuju area transaksi lebih nyaman.
Dalam konteks penataan Alun-alun, Taman Kuliner Pengayoman menjadi bagian segmen D, sementara segmen lain ditargetkan mendapatkan dukungan pembiayaan dari pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.












