Hukum & Kriminal

TNI AL Selidiki Dugaan Kesengajaan Pergantian Nama MV King Sun Bermuatan 1,3 Ton Narkotika

×

TNI AL Selidiki Dugaan Kesengajaan Pergantian Nama MV King Sun Bermuatan 1,3 Ton Narkotika

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: TNI AL Ungkap Anomali MV King Sun yang Diduga Bawa 1,3 Ton Narkotika

jurnalistik.co.id – TNI Angkatan Laut mendalami dugaan adanya kesengajaan di balik pergantian nama kapal MV King Sun yang diamankan di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau, pada Kamis (6/8/2026).

Menurut Kepala Staf Komando Armada Republik Indonesia (Kaskoarmada RI), Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, kapal itu terpantau menunjukkan pola yang dinilai tidak lazim ketika beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

Denih menjelaskan bahwa keberadaan MV King Sun awalnya terdeteksi melalui pemantauan menggunakan radar serta aplikasi pemantauan dari Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal).

“Kami sebut kapal ini anomali karena berputar-putar di sekitar wilayah perairan Indonesia.”

Ia menambahkan, penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan bahwa pergantian identitas kapal dapat menjadi bagian dari modus untuk menghindari pengamatan aparat.

Dalam rilis penangkapan MV King Sun di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang, Batam, Minggu (9/8/2026) siang, Denih memaparkan bahwa informasi yang diperoleh tidak berdiri sendiri. “Sebelumnya tim gabungan ini mendapat informasi dari intelijen internasional yang diterima DJBC, dari otoritas Thailand pada Mei 2026 serta diperkuat oleh data intelijen Taiwan Coast Guard melalui Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026,” ujarnya.

Denih mengatakan, setelah kapal diamankan, fokus kerja saat ini adalah pendalaman terhadap sejumlah aspek yang terkait dengan MV King Sun. Pemeriksaan diarahkan mulai dari status kapal, identitas, muatan, hingga dokumen yang dibawa.

MV King Sun yang diamankan tercatat berbendera Tanzania. Selain kapal, petugas juga mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) serta tujuh warga negara Myanmar, yaitu KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), serta MML (44).

Denih menyebut pemeriksaan terhadap muatan masih berlangsung. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sekitar 1,3 ton muatan yang diduga narkotika.

“Muatan yang belum tentu itu juga segitu. Siapa tahu nanti dibongkar ada di tempat lain, tapi sementara memang 1,3 ton tadi,” kata Denih, menegaskan bahwa angka tersebut belum dapat dipastikan sebagai keseluruhan muatan yang dibawa kapal.

Ia menuturkan bahwa keterangan terkait pergantian nama kapal menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian dalam penyelidikan. Denih membenarkan bahwa MV King Sun telah beberapa kali berganti nama.

“Alasannya, tanya penjahatnya. Namanya juga maling ini kan akan memunculkan berbagai modus supaya enggak ketahuan,” ujarnya.

Denih menilai pola pergantian identitas tersebut perlu dicermati sebagai bagian dari anomali yang muncul selama proses deteksi hingga operasi penindakan. Dengan mengubah nama kapal, pihak yang terlibat diduga berupaya membatasi keterlacakan dan membuat proses pemeriksaan menjadi lebih sulit bagi aparat penegak hukum.

Karena itu, ia menekankan bahwa alasan di balik pergantian nama masih harus ditelusuri lebih jauh melalui proses penegakan hukum. Pendalaman dilakukan untuk memastikan kaitan antara anomali pergerakan kapal, rangkaian informasi intelijen yang diterima, serta temuan di lapangan terkait muatan dan dokumen yang menyertai MV King Sun.

Sejauh ini, TNI AL menyebut penyelidikan akan terus berjalan untuk mengungkap keterkaitan setiap unsur, termasuk identitas kapal yang sempat berubah-ubah, peran para ABK yang diamankan, serta pemeriksaan lanjutan atas kemungkinan adanya muatan lain yang belum tersaji seluruhnya.

Pada tahap pendalaman, TNI Angkatan Laut menempatkan temuan di lapangan sebagai dasar untuk menelusuri alur kejadian sejak terdeteksinya anomali pergerakan hingga proses penindakan. Pemeriksaan dilakukan secara berjenjang agar setiap informasi yang terkumpul bisa saling menguatkan.

Penelusuran juga diarahkan pada rincian identitas kapal yang dilaporkan sempat berubah-ubah, termasuk bagaimana perubahan tersebut berpotensi memengaruhi proses pelacakan selama deteksi berlangsung. Selain itu, keterkaitan antara sinyal pengamatan yang tidak lazim dan rangkaian data intelijen yang diterima turut menjadi perhatian penyidik.

Dengan kapal yang berbendera Tanzania serta sejumlah ABK yang diamankan, penyelidikan selanjutnya difokuskan pada peran para kru dan kelengkapan dokumen yang dibawa. Sementara itu, jumlah muatan yang terindikasi sekitar 1,3 ton masih diperlakukan sebagai temuan awal yang perlu dipastikan melalui pemeriksaan lanjutan.