Hukum & Kriminal

Trump Digugat atas Layanan Fast-Track Truth Social untuk Akses Awal Postingan yang Menggerakkan Pasar

×

Trump Digugat atas Layanan Fast-Track Truth Social untuk Akses Awal Postingan yang Menggerakkan Pasar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Trump sued over Truth Social fast-track posts

jurnalistik.co.id – Dua kelompok media di Amerika Serikat menggugat Trump Media & Technology Group (TMTG) terkait layanan baru di Truth Social yang menawarkan akses lebih cepat ke unggahan presiden. Gugatan tersebut menyoroti kekhawatiran soal “prioritas” atas pesan publik yang dapat memengaruhi pasar.

Gugatan diajukan pada Rabu di pengadilan federal New York. Penggugat adalah The Intercept dan Freedom of the Press Foundation. Mereka menilai rencana TMTG yang menagih biaya hingga $100,000 per bulan untuk akses awal adalah praktik yang bermasalah secara konstitusional dan etis.

Dalam gugatan, para penggugat menyebut skema tersebut menaikkan kekhawatiran serius, menggambarkannya sebagai “extraordinary, corrupt and unconstitutional”. Menurut mereka, penjualan akses prioritas terhadap pesan-pesan presiden membuka risiko bahwa informasi sensitif mencapai pihak tertentu lebih dulu daripada publik umum.

Ketika BBC menghubungi pihak Gedung Putih untuk komentar, belum ada jawaban yang dipublikasikan dalam laporan tersebut. Sementara itu, TMTG menyatakan gugatan dibawa oleh “left-wing activists” yang, menurut perusahaan, berupaya menyensor presiden.

Layanan akses awal dan dampak ke pasar

Produk berbayar di Truth Social tersebut menawarkan pengiriman hampir seketika. Unggahan Trump, dalam deskripsi layanan, sampai ke pelanggan dalam hitungan detik sebelum tampil kepada audiens umum. Para penggugat berpendapat bahwa jeda singkat itu tetap bernilai karena Trump kerap menggunakan platform untuk mengumumkan perkembangan besar.

Gugatan mencontohkan momen-momen ketika pengumuman di platform dapat memengaruhi pasar finansial, termasuk selama perang Iran. Dengan model pemberitahuan yang datang lebih awal bagi pelanggan berbayar, penggugat menyatakan akan tercipta keunggulan yang tidak adil bagi pihak yang mampu membayar.

Mereka juga menyebut lebih dari 10 perusahaan telah membayar hingga $100,000 per bulan untuk akses cepat ke unggahan di Truth Social. TMTG, dalam responsnya, mengatakan layanan ini ditujukan bagi bisnis yang membutuhkan aliran data lebih cepat, serta menepis kekhawatiran terkait penggunaan informasi tersebut.

Layanan tersebut diluncurkan dengan nama Truth API pada pertengahan Juli. TMTG menyatakan layanan itu akan mengirim unggahan dari Trump dan sejumlah akun berprofil tinggi dalam “milliseconds”.

Dalam laporan yang sama, disebutkan Trump merupakan sosok dengan pengikut terbanyak di platform, sekitar 13 juta, mengungguli Donald Trump Jr. yang memiliki sekitar 7.5 juta pengikut.

Argumen kebebasan pers dan respons TMTG

Seth Stern, chief of advocacy di Freedom of the Press Foundation, menyatakan praktik penjualan akses prioritas kepada berita yang dihasilkan Trump demi keuntungan perusahaan yang dikendalikan perusahaan tersebut adalah “so blatantly corrupt and unconstitutional that it would have been hard to even fathom just a few years ago”. Pernyataan itu menekankan ketidaksesuaian antara gagasan akses publik atas pengumuman dan mekanisme pembayaran.

David Bralow, chief legal officer The Intercept, menambahkan bahwa “Nothing could be more antithetical to the free, independent press than the president charging for early access to his public announcements.” Ia menghubungkan pembayaran akses awal dengan risiko penataan ulang arus informasi yang semestinya terbuka.

Gugatan juga menguraikan Truth API sebagai “scheme” sekaligus peluang menghasilkan uang. Di bagian lain, dokumen gugatan menyoroti bahwa Trump memegang porsi terbesar melalui revocable trust yang memiliki sekitar 41% perusahaan TMTG, dengan nilai lebih dari $1 miliar. Disebutkan pula bahwa Trump adalah satu-satunya penerima manfaat dari trust tersebut.

Menanggapi gugatan, juru bicara TMTG menyampaikan pernyataan yang menekankan bahwa informasi dari Presiden Trump disebarkan oleh banyak platform dan outlet berita. Juru bicara tersebut menyatakan, “Information from President Trump is disseminated by countless platforms and news outlets, many of which offer subscription APIs.”

Lebih lanjut, TMTG menegaskan bahwa salah satu saluran tersebut adalah Truth Social yang, menurut perusahaan, didirikan sebagai “an uncancellable haven for free speech after the President was unjustly de-platformed.” Perusahaan juga menyatakan, “Now, left-wing activists are trying to wrongfully weaponize the courts to censor him again and harm our shareholders.”

Dalam respons lain, juru bicara TMTG menuduh Freedom of the Press Foundation melanggar terms of service Truth Social. Dengan demikian, sengketa di pengadilan tidak hanya berputar pada aspek biaya akses awal, tetapi juga pada penilaian perusahaan terhadap dasar hukum dan kepatuhan pihak penggugat.