jurnalistik.co.id – Seorang pria didakwa membunuh kedua orang tuanya di rumah mereka di Blackburn setelah pasangan Ismail (80) dan Fatma Leli (78) ditemukan tewas akibat tikaman.
Peristiwa itu terjadi di Hardman Street, Blackburn, Lancashire. Polisi setempat menyebutkan, korban ditemukan pada Senin, setelah petugas dipanggil ke lokasi.
Menurut keterangan Lancashire Police, petugas tiba di rumah tersebut tepat setelah pukul 08.20 BST. Pada saat itu, mereka mendapati kedua orang tua korban telah meninggal dunia akibat luka tikam.
Ismail Ahmed Yeli (80) dan Fatma Leli (78) meninggal dengan dugaan penyebab yang terkait dengan beberapa luka tikam. Laporan kepolisian menyatakan, keduanya ditemukan di rumah mereka.
Pihak kepolisian kemudian menyampaikan bahwa seorang putra bernama Yasin Leli (46), juga warga Hardman Street, telah didakwa melakukan pembunuhan terhadap kedua orang tuanya.
Yasin Leli didakwa dengan dua dakwaan pembunuhan dan dijadwalkan untuk menjalani proses persidangan di Blackburn Magistrates Court pada waktu yang akan datang.
Keluarga korban menggambarkan Ismail dan Fatma sebagai pasangan yang sangat dekat. Dalam pernyataan mereka, kedua orang tersebut disebut “inseparable”, sementara keluarga menyampaikan bahwa mereka masih “heartbroken” atas kehilangan “the oldest and most cherished members of our family”.
Keluarga juga menyampaikan terima kasih kepada polisi. Mereka mengapresiasi “professionalism and compassion” dari pihak kepolisian, selain dukungan dari anggota dewan setempat dan masyarakat sekitar.
Berita Terkait
Dalam pernyataan yang sama, keluarga menyebut dukungan juga datang dari Masjid-e-Quwwatul, yang ikut memberikan bantuan pada masa duka ini.
Sebagai tanggapan atas peristiwa tersebut, Lancashire Police menyampaikan, “Our thoughts remain with their loved ones at this distressing time.” Kalimat itu disampaikan untuk menegaskan simpati kepada keluarga korban di tengah situasi yang menyedihkan.
Proses hukum terhadap Yasin Leli selanjutnya akan berjalan melalui agenda di pengadilan. Dakwaan yang dikenakan mencakup dua tindak pembunuhan, sesuai dengan temuan awal terkait kematian Ismail dan Fatma di rumah mereka.
Dengan hadirnya dakwaan tersebut, kasus ini kini memasuki tahap pemeriksaan di sistem peradilan, termasuk penetapan jadwal sidang di Blackburn Magistrates Court. Petugas terus menangani perkara sesuai prosedur yang berlaku, sementara keluarga masih berduka atas kehilangan kedua orang tuanya.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada publik, polisi Lancashire menegaskan bahwa petugas menangani temuan tersebut sebagai perkara serius setelah kedua korban dinyatakan meninggal akibat luka tikam. Informasi awal ini menjadi dasar bagi langkah-langkah penegakan hukum yang kemudian dilakukan terhadap keluarga korban.
Penetapan dakwaan terhadap Yasin Leli menempatkan kasus ini pada fase lanjutan, yakni proses pemeriksaan melalui jalur pengadilan. Sesuai jadwal yang disebutkan, perkara akan disidangkan di Blackburn Magistrates Court pada waktu yang akan datang, sementara prosedur penanganan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi pihak keluarga, kehilangan Ismail Ahmed Yeli dan Fatma Leli digambarkan sebagai duka yang mendalam. Mereka menuturkan bahwa kedua orang tua tersebut memiliki hubungan yang sangat dekat, hingga digambarkan “inseparable”, dan keluarga merasa terpukul atas hilangnya sosok tertua serta anggota keluarga yang paling mereka sayangi.
Di tengah masa berduka, dukungan juga datang dari berbagai pihak. Keluarga menyampaikan terima kasih kepada polisi atas “professionalism and compassion”, serta mengapresiasi bantuan dari anggota dewan setempat dan masyarakat sekitar. Selain itu, Masjid-e-Quwwatul turut memberikan dukungan selama situasi duka berlangsung.
Polisi sendiri menyampaikan simpati kepada orang-orang terdekat korban, dengan menegaskan bahwa pikiran mereka tetap bersama keluarga pada waktu yang sulit ini. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian dan empati, seiring keluarga menunggu perkembangan proses hukum yang akan berjalan di pengadilan.












