jurnalistik.co.id – Dahulu, wilayah Nusantara dikenal di mata masyarakat Arab karena satu komoditas bernilai tinggi: kapur barus atau kamper. Dalam Surat Al-Insan ayat ke-5, Allah berjanji kepada “orang-orang yang berbuat kebajikan akan minum dari gelas (berisi minuman) bercampur air kafur”. Para ulama kemudian menafsirkan air kafur sebagai air tanaman kamper atau kapur barus.
Kamper yang disebut dalam konteks itu dikenal sebagai tanaman populer di Arab dengan nama Latin Dryobalanops aromatica. Tanaman ini memiliki ciri khas sangat wangi dan dapat diminum karena disebut menyehatkan tubuh. Namun, masyarakat Arab tidak mudah memperolehnya sebab tanaman tersebut bukan berasal dari wilayah mereka.
Karena sulit mendapatnya, sejumlah pedagang kemudian mencari pusat tanaman kamper. Alur perjalanan panjang itulah yang membawa para pedagang ke wilayah “antahberantah” di bumi bagian Timur—yang kini dikenal sebagai Indonesia.
Pusat kamper di Barus dan lintasan perdagangan
Arkeolog Edward Mc. Kinnon dalam karya Ancient Fansur, Ace’s Atlantis (2013) menyebut bahwa jalinan perdagangan membuat orang Arab lambat laun mengetahui pusat tanaman kamper berada di Indonesia, tepatnya di Pulau Sumatera. Secara spesifik, lokasinya berada di Fansur yang kini dikenal sebagai Barus.
Di catatan yang beredar, para pedagang Arab berulang kali menyebut Barus sebagai pelabuhan penting yang mengangkut berbagai komoditas, termasuk kamper. Ibn Al-Faqih, misalnya, pada tahun 902 sudah menyebut Fansur sebagai wilayah penghasil kapur barus, cengkih, pala, dan kayu cendana.
Lebih lanjut, ahli geografi Ibn Sa’id al Magribi yang hidup di abad ke-13 merinci secara spesifik bahwa Fansur menjadi penghasil kamper dari Pulau Sumatera. Bahkan, jika ditarik lebih jauh, Ptolemy—seorang ahli Romawi—sudah menyebut nama Barus pada abad ke-1 Masehi.
Berdasarkan rangkaian informasi tersebut, banyak warga Arab, terutama para pedagang, berbondong-bondong menuju Sumatera. Mereka rela melakukan pelayaran jauh dari Arab demi mendapatkan kamper.
Berita Terkait
Sejarawan Claude Guillot dalam Barus Seribu Tahun yang Lalu (2008) menjelaskan bahwa orang Arab tiba di Barus melalui perjalanan langsung dari Teluk Persia, melewati Ceylon (Sri Lanka), lalu sampai ke Pantai Barat Sumatera. Mereka biasa membawa kapal besar untuk mengangkut banyak kapur barus yang kemudian dijual dengan harga tinggi di pasar internasional.
Pada tahap berikutnya, kedatangan orang Arab ke Sumatera makin meningkat setelah kamper asal Barus dinilai bermutu tinggi dan mengalahkan kamper dari Malaya serta Kalimantan. Pada titik inilah, Barus terbukti sebagai daerah penghasil kamper dan berkembang menjadi pelabuhan penting di Sumatera.
Perdagangan, singgah, dan penyebaran Islam
Mengetahui lokasi kapur barus di Indonesia membuat banyak pedagang Arab berkunjung ke Barus untuk singgah, lalu sebagian memilih menetap. Dalam uraian tersebut, disebut pula bahwa bila mereka hendak pergi ke China, singgah di Barus menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Kedatangan para pedagang itu tidak hanya bermotif perdagangan. Cerita yang sama menegaskan bahwa mereka turut menyebarkan agama Islam. Dari sini, terjadi proses Islamisasi terhadap penduduk lokal di tempat-tempat kedatangan kapal Arab, yakni Barus (Fansur), Thobri (Lamri), dan Haru.
Jejak awal Islam yang masuk ke Barus diduga kuat tercatat pada abad ke-7 Masehi. Dugaan itu dikaitkan dengan keberadaan kompleks makam kuno Mahligai di Barus. Di lokasi tersebut, disebutkan adanya nisan yang berasal dari abad ke-7 M.
Dari temuan seperti itu, muncul satu teori mengenai kedatangan Islam di Indonesia. Meski demikian, teori tersebut disebut masih menimbulkan perdebatan. Namun, uraian yang sama menekankan bahwa lambat laun tetap terjadi proses penyebaran Islam di wilayah tersebut.
Terlepas dari perdebatan soal kebenaran teori, disebutkan bahwa pedagang Muslim di Barus berhasil membentuk jaringan perdagangan yang menghubungkan dunia Arab dengan Indonesia. Jaringan inilah yang membuat Tanah Air sudah terkenal sejak dahulu kala, sekaligus menjelaskan bagaimana komoditas kamper dan pergerakan para pedagang dapat bersinggungan dengan sejarah keagamaan di kawasan tersebut.






