jurnalistik.co.id – Erupsi Gunung Api Anak Krakatau kembali mengganggu aktivitas penerbangan karena abu vulkanik memengaruhi ruang udara. Penutupan operasional sejumlah bandara membuat ratusan penerbangan terdampak, termasuk layanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Dalam informasi sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut ada enam bandara yang tutup dan berdampak pada 373 penerbangan hingga pukul 10.35 WIB pada Minggu (6/9/2026). Penutupan itu tertuang pada NOTAM masing-masing fasilitas, yang kemudian terus disesuaikan mengikuti perkembangan kondisi abu vulkanik.
Pada tahap awal, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) memperpanjang penutupan hingga pukul 13.30 WIB, berdasarkan NOTAM Nomor A3346/26 dan NOTAMR A3344/26. Bandara Halim Perdanakusuma (HLP) ikut diperpanjang sampai pukul 14.00 WIB dengan NOTAM Nomor A3347/26 dan NOTAMR A3345/26.
Selanjutnya, Bandara Radin Inten II (TKG) juga diperpanjang hingga pukul 14.00 WIB berdasarkan NOTAM Nomor B1125/26 dan NOTAMR B1124/26. Bandara Budiarto melanjutkan penutupan sampai pukul 13.30 WIB dengan NOTAM Nomor C1079/26 dan NOTAMR C1076/26.
Adapun Bandara Pondok Cabe resmi ditutup sementara hingga pukul 14.00 WIB, berdasarkan NOTAM Nomor C1080/26, serta Bandara Husein Sastranegara ditutup sementara sampai pukul 16.00 WIB berdasarkan NOTAM Nomor C1086/26. Keputusan penutupan tersebut diambil untuk memastikan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama.
Estimasi Soetta dibuka kembali pukul 17.30 WIB
Dalam konferensi pers yang digelar secara online, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa penutupan bandara akan diperpanjang hingga 4 jam. Keterangan yang dirujuk dari AirNav Indonesia menyebut Bandara Internasional Soekarno-Hatta masih berstatus closed akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
NOTAM terbaru yang dimaksud berlaku mulai pukul 13.23 WIB, dengan estimasi dibuka kembali pada pukul 17.30 WIB pada 6 September 2026. Dengan demikian, jeda penutupan di Soetta mengalami perpanjangan dari estimasi sebelumnya.
Berita Terkait
Dampak pada jadwal penerbangan
Akumulasi gangguan operasional penerbangan akibat penutupan sejumlah fasilitas bandara mencakup keberangkatan maupun kedatangan. Di Bandara Soekarno-Hatta, sebanyak 202 penerbangan terdampak, terdiri dari 172 penerbangan yang dibatalkan (cancel), 18 penerbangan mengalami keterlambatan (delay), serta 7 penerbangan mengalami penundaan (postpone).
Selain itu, terdapat 4 penerbangan yang melakukan pengalihan pendaratan (divert) dan 1 penerbangan kembali ke bandara asal (Return to Base/RTB). Rincian ini menggambarkan perubahan rute dan penyesuaian operasi yang dilakukan maskapai serta otoritas penerbangan untuk merespons kondisi di ruang udara.
Di Bandara Halim Perdanakusuma, jumlah penerbangan yang terdampak mencapai 29 penerbangan dan seluruhnya berstatus cancel. Sementara itu, Bandara Radin Inten II mencatat 8 penerbangan terdampak, dan seluruhnya juga berstatus cancel.
Untuk bandara lainnya, total 277 penerbangan terdampak. Angka tersebut mencakup penerbangan keberangkatan dan kedatangan dengan rute menuju atau berasal dari bandara yang ditutup, sehingga dampaknya tidak hanya dirasakan pada satu titik bandara saja.
Hak penumpang dan imbauan selama penutupan
Dirjen Perhubungan Udara menegaskan bahwa maskapai wajib memenuhi seluruh hak penumpang yang terdampak akibat penutupan sementara ini. Kewajiban tersebut mencakup pemberian kepastian informasi mengenai status penerbangan serta penyediaan pelayanan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Otoritas juga mengimbau calon penumpang yang memegang tiket dari atau menuju bandara terdampak agar tidak mendatangi bandara selama periode penutupan berlangsung. Penumpang diminta secara berkala memantau kanal informasi resmi milik masing-masing maskapai untuk mendapatkan pembaruan jadwal.
Keputusan operasional ini tetap menempatkan aspek safety and security sebagai prioritas utama, sambil menyesuaikan pemulihan jadwal penerbangan ke depan secara dinamis. Penyesuaian dilakukan mengikuti perkembangan data sebaran abu vulkanik serta hasil evaluasi dari BMKG.












