Internasional

IMD 2026: Singapura Kuasai Peringkat 1 Dunia, Indonesia Turun ke 48

×

IMD 2026: Singapura Kuasai Peringkat 1 Dunia, Indonesia Turun ke 48

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Indonesia Turun Kelas, Singapura Sekarang Jadi Juara Satu Dunia

jurnalistik.co.id – Laporan IMD World Competitiveness Ranking 2026 menilai daya saing 70 negara dan ekonomi berdasarkan seberapa efektif mereka menciptakan kondisi bagi dunia usaha untuk bersaing serta menghasilkan nilai jangka panjang. Penilaian ini memadukan data kuantitatif dan survei opini eksekutif, sehingga gambaran yang muncul tidak hanya soal ukuran ekonomi, tetapi juga kualitas lingkungan bisnis.

Pada edisi 2026, Vietnam untuk pertama kalinya masuk dalam pemeringkatan. Sementara itu, Singapura kembali menempati posisi teratas setelah melampaui banyak indikator yang menentukan kemampuan negara dalam menjalankan aktivitas ekonomi.

Singapura memimpin, dengan skor tertinggi yang konsisten

Singapura berada di peringkat pertama dengan skor normalisasi 100. Negara itu unggul atas Hong Kong yang mencatat 95,6, dan Swiss di angka 95,3.

Taiwan berada di posisi keempat, sedangkan Denmark, Irlandia, dan Uni Emirat Arab masing-masing mencatat skor 94,1 serta menempati peringkat kelima hingga ketujuh. Dari sisi konsistensi, Singapura juga menjadi satu-satunya ekonomi yang masuk lima besar pada seluruh empat faktor daya saing.

Dalam komponen yang lebih spesifik, efisiensi bisnis Singapura naik ke peringkat pertama pada 2026. Kenaikan ini membantu Singapura merebut kembali posisi teratas secara keseluruhan dari Swiss.

Kerangka penilaian IMD dan alasan negara besar tidak selalu unggul

IMD menyusun evaluasi melalui 341 kriteria yang dibagi ke dalam 20 subfaktor dan empat pilar utama, yakni kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, serta infrastruktur. Dari total penilaian, data kuantitatif menyumbang sekitar dua pertiga, sedangkan sisanya berasal dari survei opini para eksekutif.

Besarnya ekonomi tidak selalu berbanding lurus dengan daya saing. Amerika Serikat, misalnya, merupakan ekonomi terbesar di dunia, tetapi hanya menempati peringkat ke-10 pada IMD World Competitiveness Ranking 2026.

Karena itu, penilaian IMD menitikberatkan pada kondisi yang memengaruhi cara perusahaan beroperasi, berinvestasi, dan bersaing. Dengan kata lain, yang dinilai bukan hanya seberapa besar ekonomi, melainkan seberapa efektif ekosistem negara mendukung keputusan bisnis jangka panjang.

Eropa dan Asia mendominasi, dengan fokus pada institusi dan inovasi

IMD mencatat Eropa dan Asia mengisi sembilan dari 10 posisi teratas. Banyak negara dengan peringkat tinggi menunjukkan kombinasi bisnis yang produktif, infrastruktur yang maju, tenaga kerja terampil, serta institusi yang membuat aktivitas investasi dan perdagangan lebih dapat diprediksi.

Laporan 2026 juga memberi perhatian khusus pada kredibilitas institusi dan supremasi hukum. Regulasi yang konsisten, kontrak yang dapat ditegakkan, serta pemerintahan yang efektif dinilai membantu dunia usaha mengambil keputusan investasi jangka panjang di tengah ketidakpastian geopolitik.

Inovasi turut menjadi faktor penting. Sejumlah negara teratas memiliki kedekatan dengan klaster inovasi utama dunia, sehingga lebih mampu mengomersialkan teknologi, menarik talenta, dan meningkatkan produktivitas.

Namun, tidak ada satu pola tunggal yang selalu menghasilkan hasil serupa. Uni Emirat Arab berada di peringkat ketujuh, sementara Amerika Serikat di posisi ke-10, menunjukkan bahwa model ekonomi yang berbeda tetap bisa membentuk lingkungan bisnis yang sangat kompetitif.

Indonesia turun ke peringkat 48, dipengaruhi tantangan struktural

Di bagian domestik, Indonesia menempati peringkat ke-48 dari 70 ekonomi pada IMD World Competitiveness Ranking 2026. Posisi ini mencatat penurunan delapan peringkat dibanding tahun sebelumnya.

Dalam profil Indonesia, IMD menyoroti lima tantangan utama. Pertama, ancaman konflik ekonomi global terhadap keamanan energi nasional. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang relatif stagnan. Ketiga, realokasi anggaran pemerintah.

IMD juga menekankan persoalan pada infrastruktur serta kompetensi sumber daya manusia yang belum memadai, sekaligus keterbatasan sumber pembiayaan. Rangkaian kelemahan tersebut tercermin pada sejumlah indikator yang menentukan daya saing.

Indonesia berada di peringkat ke-50 untuk institutional framework, ke-53 untuk produktivitas dan efisiensi, ke-55 untuk praktik manajemen, serta ke-63 untuk pendidikan. Pada aspek kesehatan dan lingkungan, posisinya bahkan berada di peringkat ke-65 dari 70 ekonomi.

Dari temuan tersebut, perbaikan daya saing Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi atau besarnya pasar domestik. Negara perlu memperkuat kualitas institusi, meningkatkan produktivitas serta kemampuan manajerial dunia usaha, memperbaiki kualitas pendidikan dan SDM, dan mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus akses pembiayaan.