Peristiwa

Jenazah TKI Karanganyar Heru Santoso Tewas Tenggelam di Jepang, Otopsi Dijadwalkan 19 Agustus

×

Jenazah TKI Karanganyar Heru Santoso Tewas Tenggelam di Jepang, Otopsi Dijadwalkan 19 Agustus

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: TKI Karanganyar Tewas di Jepang, Jenazah Belum Dipulangkan, Otopsi Dijadwalkan 19 Agustus

jurnalistik.co.id – Tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Heru Santoso (24) meninggal dunia di Jepang setelah tenggelam saat mengikuti kegiatan rekreasi di salah satu sungai setempat pada Kamis (13/8/2026). Hingga saat ini, jenazahnya masih berada di Jepang karena proses pemulangan belum dapat dilakukan.

Heru diketahui telah hampir tiga tahun menjalani program magang kerja di negeri tersebut melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Hiro Karanganyar. Pada saat meninggal, waktu kepulangannya ke Indonesia sebenarnya sudah mendekati jadwal.

Menurut keterangan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Karanganyar, Agung Wahyu Utomo, pemulangan jenazah harus menunggu sejumlah prosedur yang ditetapkan otoritas Jepang. Salah satu tahapan yang menjadi prasyarat adalah pemeriksaan medis, termasuk otopsi.

Autopsi dijadwalkan 19 Agustus 2026

Agung menjelaskan bahwa mekanisme di Jepang mengharuskan pelaksanaan autopsi sebelum jenazah dapat dipulangkan. Ia menyampaikan, “Memang mekanisme di Jepang itu harus dilakukan autopsi, informasinya autopsi masih tanggal 19 Agustus 2026,” kata Agung, seperti dikutip dari pernyataan yang disampaikan pada Minggu (16/8/2026).

Dengan demikian, otopsi tersebut dijadwalkan pada 19 Agustus 2026 sebagai bagian dari proses yang harus selesai terlebih dahulu. Setelah pemeriksaan selesai, proses pemulangan akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya yang masih mensyaratkan kelengkapan administrasi.

Agung menuturkan bahwa tidak hanya pemeriksaan medis, melainkan juga pemenuhan dokumen yang diperlukan untuk kepulangan ke Karanganyar. Dokumen administrasi tersebut akan diproses setelah otopsi dan prosedur terkait rampung.

Koordinasi LPK dan perwakilan RI di Jepang

Proses pemulangan Heru turut dikoordinasikan oleh LPK Hiro Karanganyar bersama perwakilan pemerintah Indonesia di Jepang. Koordinasi ini mencakup pengurusan dokumen administrasi, urusan asuransi, hingga rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan kepulangan jenazah.

Perwakilan yang terlibat dalam koordinasi tersebut termasuk Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Tokyo. Disdagperinaker Karanganyar, dalam keterangan yang sama, juga memantau perkembangan agar kebutuhan terkait kepulangan dapat ditangani sesuai tahapan yang berjalan.

Selain prosedur pemulangan, pemerintah juga memastikan hak-hak Heru sebagai peserta program pemagangan tetap dipenuhi. Pemantauan dilakukan agar proses yang harus dilalui tidak mengabaikan kewajiban pihak terkait kepada peserta.

Heru tercatat sebagai warga Kampung Sembung, Kelurahan Gayamdompo, Karanganyar. Selama hampir tiga tahun di Jepang, ia bekerja di Highness Co. Ltd., Nakano-ku, Tokyo, dengan bidang pekerjaan carpentry work atau pertukangan kayu.

Dengan menunggu jadwal otopsi 19 Agustus 2026 serta penyelesaian prosedur lain yang diminta otoritas setempat, keluarga Heru masih harus bersabar. Setelah seluruh tahapan selesai, jenazah diharapkan dapat dipulangkan ke Karanganyar dan diproses untuk penanganan selanjutnya.

Sejak peristiwa tenggelam yang terjadi saat Heru mengikuti kegiatan rekreasi di salah satu sungai setempat pada Kamis (13/8/2026), proses penanganan jenazah kemudian berjalan mengikuti tata cara yang berlaku di Jepang. Karena pemulangan bergantung pada tahapan otoritas setempat, keluarga dan pihak terkait harus menunggu perkembangan sampai semua syarat pemeriksaan dinyatakan selesai.

Di Jepang, pemeriksaan medis tidak berhenti pada tahap awal, melainkan mensyaratkan autopsi terlebih dahulu. Dengan autopsi yang dijadwalkan pada 19 Agustus 2026, seluruh rangkaian pemeriksaan dan verifikasi medis menjadi dasar untuk langkah berikutnya, termasuk penyelesaian berkas kepulangan. Setelah tahapan tersebut rampung, barulah proses pemulangan dapat diteruskan pada tahapan administrasi yang masih memerlukan kelengkapan dokumen.

Selain aspek pemeriksaan, pengurusan kepulangan juga melibatkan koordinasi LPK Hiro Karanganyar bersama perwakilan pemerintah Indonesia di Jepang. Koordinasi ini mencakup urusan dokumen administrasi dan kebutuhan terkait asuransi, agar proses kepulangan berjalan sesuai prosedur yang diberlakukan. Disdagperinaker Karanganyar turut memantau agar penanganan tidak tertahan di satu titik saja dan kebutuhan yang berkaitan dengan hak peserta program tetap diperhatikan.

Dari sisi data personal, Heru tercatat sebagai warga Kampung Sembung, Kelurahan Gayamdompo, Karanganyar. Selama hampir tiga tahun berada di Jepang melalui program pemagangan, ia bekerja di Highness Co. Ltd. di wilayah Nakano-ku, Tokyo, dengan bidang pekerjaan carpentry work atau pertukangan kayu. Walau jadwal kepulangannya sudah mendekati waktu, proses pemulangan tetap harus menyesuaikan jadwal otopsi serta penyelesaian prosedur yang diminta otoritas, sehingga keluarga perlu bersabar sampai seluruh tahapan selesai.