Teknologi

Bansos RI Memasuki Babak Baru, Data Digital Menilai Kelayakan Aset

×

Bansos RI Memasuki Babak Baru, Data Digital Menilai Kelayakan Aset

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Era Baru Penyaluran Bansos RI, Data Digital Bisa Ungkap Aset-Kelayakan

jurnalistik.co.id – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui pemanfaatan teknologi digital untuk memverifikasi kelayakan penerima. Persiapan ini mulai berjalan seiring agenda registrasi ulang bansos tahun 2027.

Registrasi ulang tersebut difokuskan pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pemerintah juga menjalankan prosesnya lewat Perlinsos Digital sebagai kanal verifikasi bagi calon penerima.

Perlinsos Digital saat ini telah menjangkau sekitar 5,5 juta pendaftar. Pemerintah menargetkan angka tersebut meningkat hingga 48 juta pendaftar pada akhir 2026, melalui perluasan akses, penguatan sosialisasi di daerah, serta keterlibatan masyarakat.

Dalam tahap perbaikan data calon penerima bansos 2027, warga diberi kesempatan melakukan registrasi mandiri. Masyarakat dapat mengakses perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan NIK pada KTP, nomor meter PLN, lalu menjalani verifikasi wajah.

Bagi warga yang membutuhkan pendampingan, pemerintah telah mempersiapkan Agen Perlinsos. Agen ini dapat berasal dari pendamping PKH, RT/RW, atau tetangga yang tergabung sebagai Kawan Perlinsos, termasuk aparat negara seperti ASN, TNI, hingga Polri.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong perluasan agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Menurutnya, agen berperan membantu proses validasi terutama bagi keluarga atau warga yang memiliki keterbatasan akses maupun kemampuan menggunakan perangkat digital.

“Perlu dibantu oleh orang lain yang kita sebut dengan agen. Agen inilah kemudian dilatih, dan kemudian mereka men-download menggunakan handphone yang memang smartphone. Dan ini kecepatannya sangat tinggi sekali karena hanya lima sampai tujuh detik saja, begitu wajahnya ditampilkan, kemudian data di Dukcapil langsung [muncul],” ucap Tito dikutip dari keterangannya, Minggu (4/10/2026).

Dalam mekanisme tersebut, data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi basis utama. Dukcapil menyediakan data biometrik seperti sidik jari, pengenalan wajah (face recognition), hingga retina, sehingga proses verifikasi dapat berlangsung dalam hitungan detik sekaligus membantu pembaruan data penerima bansos secara berkala.

Tito juga menegaskan integrasi antardata diperlukan untuk memperluas gambaran kondisi penerima bantuan. “Data Dukcapil sebagai basis data untuk verifikasi, validasi, kemudian juga mengintegrasikan beberapa kementerian lain, data kementerian/lembaga lain,” ujarnya.

Integrasi tersebut kemudian digunakan untuk melakukan profiling terhadap masyarakat yang menjadi sasaran program, termasuk guna memastikan kelayakan mereka sebagai penerima bansos. Mendagri memberi contoh pengaitan data dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengetahui kepemilikan tanah serta integrasi dengan pihak kepolisian untuk mengetahui kepemilikan kendaraan.

Penerapan agen Perlinsos turut disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Di Bali, misalnya, agen Perlinsos berasal dari kader posyandu, dengan pola pelatihan terlebih dahulu sebelum sistem dijalankan.

“Semuanya kita bergerak, dilatih dulu agen-agennya. Setelah itu, dibuat sistemnya tiap daerah sesuai dengan karakter masing-masing. Bagaimana cara mengumpulkan masyarakat, dan setelah itu, mereka cukup menampilkan wajah mereka di handphone. Itu akan ketahuan dia layak atau tidak menerima bantuan sosial,” tambahnya.

Selain untuk memvalidasi identitas dan kelayakan penerima, sistem juga dapat memberikan informasi mengenai jenis bantuan yang diterima masyarakat, baik bantuan tunai maupun bantuan non-tunai. Dengan demikian, alur verifikasi diharapkan dapat berjalan lebih cepat sekaligus mendukung ketepatan jenis bantuan.

Untuk mendukung pelaksanaannya di daerah, Kemendagri menyiapkan dukungan melalui Ditjen Dukcapil dan tim terkait. “Kami siap dari Kemendagri, dengan Ditjen Dukcapil dan tim, lengkap, untuk membantu melakukan pelatihan, menyiapkan sistem,” tegasnya.

Melalui mekanisme berbasis data Dukcapil, hasil verifikasi identitas diharapkan langsung berkontribusi pada pembaruan data penerima secara berkala. Dengan begitu, proses penilaian kelayakan tidak hanya berhenti pada pencatatan awal, tetapi juga dapat digunakan untuk memastikan data penerima tetap selaras dengan kebutuhan program.

Pada saat yang sama, perluasan peran Agen Perlinsos dimaksudkan agar warga yang memiliki keterbatasan akses maupun kemampuan menggunakan perangkat digital tetap bisa mengikuti tahapan registrasi mandiri. Agen yang telah dilatih dapat mendampingi pelaksanaan di lapangan, sementara pelaksanaannya tetap disesuaikan karakter masing-masing daerah, sebagaimana pendekatan melalui kader posyandu di Bali sebelum sistem dijalankan.