Bisnis & Ekonomi

Naik 10%, Anggaran Perlindungan Sosial RAPBN 2027 Tembus Rp549 Triliun: Ini Rinciannya

×

Naik 10%, Anggaran Perlindungan Sosial RAPBN 2027 Tembus Rp549 Triliun: Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Anggaran Perlindungan Sosial Naik 10% jadi Rp549T, Ini Rinciannya - Market

jurnalistik.co.id – Rancangan APBN 2027 menempatkan perlindungan sosial (perlinsos) dengan nilai Rp549 triliun. Angka ini naik hampir 10% dibanding outlook tahun 2026 yang berada di level Rp500 triliun.

Dalam dokumen Nota Keuangan, pemerintah menegaskan bahwa sebagian besar anggaran perlinsos 2027 akan disalurkan melalui BPP. BPP yang dimaksud mencakup belanja K/L sekaligus non-K/L, sebagaimana tertulis dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027.

“Sebagian besar anggaran perlinsos tahun 2027 dialokasikan melalui BPP yang terdiri atas belanja K/L dan non-K/L,” tulis dokumen tersebut, dikutip pada Rabu (26/8/2026). Kalimat itu menjadi penanda bahwa penyaluran bantuan tidak hanya bertumpu pada satu jalur program, melainkan melalui pengelolaan anggaran yang terstruktur.

Komponen perlinsos terbesar kemudian diarahkan pada Kementerian Sosial. Salah satu program utama yang disebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain PKH, Kementerian Sosial juga menjalankan Program Sembako bagi 17,8 juta KPM. Dua skema bantuan tunai bersyarat dan dukungan kebutuhan pokok itu ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli kelompok yang membutuhkan.

Di luar bantuan berbasis rumah tangga, dokumen juga menyinggung pelaksanaan program ATENSI untuk kelompok rentan. ATENSI ditujukan bagi sasaran seperti korban penyalahgunaan NAPZA, orang dengan HIV (ODHIV), anak, penyandang disabilitas, serta lanjut usia, dengan total penerima sebanyak 13,5 ribu orang.

Untuk layanan pendidikan, anggaran perlinsos juga digunakan pada penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebanyak 127,4 ribu siswa. Bagian ini menegaskan bahwa intervensi perlindungan sosial tidak berhenti pada bantuan langsung, melainkan mencakup kebutuhan layanan bagi penerima manfaat.

Pada saat yang sama, alokasi perlinsos juga diberikan melalui Kementerian Kesehatan. Pendanaan diarahkan untuk penyaluran iuran program Jaminan Kesehatan, mencakup 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan 49,6 juta peserta PBPU serta BP Kelas III.

Dengan komposisi tersebut, RAPBN 2027 membentuk paket perlinsos yang mencakup dukungan tunai, bantuan kebutuhan pokok, perlindungan bagi kelompok rentan melalui ATENSI, layanan pendidikan melalui Sekolah Rakyat, serta pembiayaan jaminan kesehatan melalui mekanisme iuran. Keterkaitan antarkomponen program ini membantu menggambarkan bagaimana kenaikan anggaran diarahkan untuk menjangkau kelompok penerima dalam spektrum kebutuhan yang lebih luas.

Kenaikan anggaran perlinsos yang digambarkan dalam RAPBN 2027 memperlihatkan arah kebijakan yang lebih luas, tidak semata-mata menambah nominal bantuan. Peningkatan dari level Rp500 triliun pada outlook 2026 menuju Rp549 triliun juga memberi sinyal bahwa pemerintah menyiapkan ruang pembiayaan untuk kesinambungan program di beberapa sektor kebutuhan yang berbeda.

Penggunaan kerangka BPP dalam penyaluran perlinsos menegaskan adanya pola perencanaan yang menghubungkan berbagai jenis belanja, baik yang terkait kementerian/lembaga maupun yang sifatnya non-K/L. Dengan demikian, bantuan yang diterima masyarakat berkaitan dengan mekanisme anggaran yang terorganisasi, termasuk penempatan program pada rumpun belanja yang relevan.

Dari sisi kelompok sasaran, dokumen menunjukkan cakupan yang bertingkat: perlinsos diarahkan pada rumah tangga melalui PKH serta skema Sembako, lalu dilengkapi dengan program ATENSI untuk individu yang termasuk kategori rentan. Perluasan ini menggambarkan bahwa dukungan tidak berhenti pada satu bentuk penerima, tetapi menyesuaikan karakter kebutuhan masing-masing.

Selain program berbasis rumah tangga dan layanan bagi kelompok rentan, perlinsos juga terhubung dengan layanan dasar yang terkait pendidikan dan kesehatan. Penguatan melalui Sekolah Rakyat untuk kebutuhan pendidikan, serta pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan dengan komposisi PBI dan PBPU beserta BP Kelas III, membuat paket perlinsos lebih menyeluruh dalam menjangkau kebutuhan penerima pada tingkat layanan.