Jurnalistik.co.id, POHUWATO – Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar organisasi Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API) pada momentum Hari Buruh Internasional (May Day) resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Keputusan penundaan tersebut disampaikan langsung oleh Jenderal Lapangan BARA API, Yosar Ruiba, pada Kamis (30/4/2026).
Yosar menegaskan, pihaknya telah menyampaikan surat resmi pembatalan aksi kepada kepolisian. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan BARA API setelah keputusan tersebut.
“Apabila setelah surat pembatalan ini disampaikan masih ada kelompok tertentu yang membawa nama BARA API untuk melakukan aksi, maka itu bukan bagian dari kami,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa setiap perjuangan atas nama rakyat harus dilakukan secara damai dan tidak menimbulkan gangguan keamanan. Menurutnya, tindakan anarkis, kekerasan, maupun perusakan fasilitas umum tidak sejalan dengan prinsip perjuangan organisasi.
“Perjuangan tidak boleh dilakukan dengan cara anarkis, chaos, atau merusak fasilitas umum,” kata Yosar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi salah satu pertimbangan utama dalam keputusan penundaan aksi tersebut.
Meski aksi turun ke jalan dibatalkan, BARA API memastikan bahwa perjuangan terhadap aspirasi masyarakat tetap berlanjut. Organisasi tersebut memilih menempuh jalur dialog melalui pendekatan yang disebut sebagai “parlemen ruangan”.
Pendekatan ini dilakukan melalui komunikasi, koordinasi, dan diplomasi secara persuasif serta humanis dengan para pemangku kepentingan.
“BARA API tetap berjuang, namun melalui pola komunikasi dan diplomasi yang lebih humanis,” jelasnya.
Dalam surat penundaan aksi, BARA API mengungkapkan sejumlah alasan di balik keputusan tersebut. Salah satunya adalah hasil komunikasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk Bupati, terkait sejumlah tuntutan massa.
Selain itu, pada Kamis (30/4/2026) juga telah dilakukan pertemuan antara pemrakarsa aksi, Bupati Pohuwato, unsur pimpinan DPRD, serta pihak perusahaan terkait tujuh poin aspirasi yang ditujukan kepada perusahaan PGP.
BARA API juga mengaku menerima berbagai imbauan dari tokoh pemerintah tingkat kecamatan dan desa, serta tokoh masyarakat, yang mengingatkan pentingnya menjaga situasi kamtibmas di daerah.
Atas berbagai pertimbangan tersebut, BARA API memutuskan untuk tetap mengawal tujuh poin tuntutan melalui jalur musyawarah dan forum pertemuan resmi.


















