jurnalistik.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan skema awal penerapan transaksi short selling akan menyasar sejumlah saham dari kelompok indeks LQ45.
Menurut Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, pelaksanaan tahap pertama tidak akan mencakup seluruh saham yang masuk LQ45, karena jumlahnya akan dibatasi.
Dalam tahap awal, BEI memperkirakan short selling hanya akan berlaku untuk sekitar 3–5 saham.
“Nanti mungkin ada lima, tiga, atau berapa, nanti akan diterbitkan,” kata Jeffrey kepada wartawan, Jakarta, pada Rabu (16/9/2026).
Jeffrey menegaskan, pengumuman daftar efek short selling tidak dilakukan sekaligus sekarang, melainkan akan diterbitkan pada akhir September 2026.
Daftar tersebut kemudian mulai berlaku pada awal Oktober 2026, sehingga mekanismenya tersusun dengan jeda waktu implementasi setelah pengumuman resmi.
“Nanti mungkin ada lima, tiga, atau berapa, nanti akan diterbitkan,” menjadi penegasan bahwa jumlah saham yang masuk tahap awal dapat berbeda dari perkiraan awal, namun tetap berada dalam rentang terbatas.
BEI juga menyatakan, daftar saham yang dapat ditransaksikan melalui fasilitas short selling tidak akan identik dengan daftar saham yang bisa diperdagangkan menggunakan fasilitas margin.
Dengan pemisahan daftar tersebut, BEI menunjukkan bahwa standar dan tahapan pengenalan short selling diperlakukan sebagai kebijakan yang berdiri sendiri, bukan sekadar perluasan dari mekanisme margin yang telah dikenal pelaku pasar.
Jeffrey menyebut bahwa pembatasan jumlah efek pada tahap awal dilakukan dengan mempertimbangkan proses pembelajaran serta respons pasar.
“Jumlahnya untuk tahap awal tidak akan banyak. Kriteria pastinya adalah saham-saham yang likuid,” ujarnya.
Berita Terkait
Kalimat tersebut memberi gambaran bahwa aspek likuiditas menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kandidat saham untuk short selling pada fase awal.
Selain memastikan ketersediaan perdagangan yang memadai, pendekatan bertahap diharapkan membantu BEI dan pelaku pasar beradaptasi terhadap penerapan transaksi short selling yang baru diperkenalkan.
Jeffrey menilai, respons pasar juga menjadi salah satu faktor yang akan memandu apakah penerapan short selling dapat berjalan sesuai ekspektasi pada tahap awal, sebelum kemungkinan penyesuaian pada tahap berikutnya.
Dengan demikian, peta implementasi short selling pada periode transisi ini diarahkan agar prosesnya lebih terukur, terutama dari sisi jumlah saham yang masuk dan kualitas perdagangan yang menjadi dasar.
Rencana pengumuman pada akhir September 2026 memungkinkan pelaku pasar mempersiapkan strategi dan pengelolaan risiko menjelang masa berlaku awal Oktober 2026.
Di sisi lain, penetapan jumlah terbatas untuk tahap awal juga menjadi sinyal bahwa BEI ingin memastikan mekanisme berjalan stabil, sekaligus menjaga agar aktivitas perdagangan tetap responsif terhadap kebutuhan pasar yang dinamis.
Perbedaan daftar short selling dan margin yang disebutkan BEI juga memperjelas bahwa standar kelayakan tidak otomatis sama, sehingga peserta pasar perlu merujuk pada daftar resmi yang akan diumumkan BEI menjelang akhir September 2026.
Seiring mendekati waktu pengumuman tersebut, pelaku pasar biasanya menantikan detail kandidat saham dan format pemberlakuan, mengingat short selling membawa karakter transaksi yang berbeda dibanding skema perdagangan konvensional.
Dalam kerangka itu, BEI menempatkan LQ45 sebagai basis awal penyaringan, sementara jumlah kandidatnya dibatasi sekitar 3–5 saham untuk tahap awal, dengan fokus pada likuiditas dan pembelajaran proses.
Langkah bertahap yang dikombinasikan dengan pengumuman terjadwal di akhir September 2026 serta penerapan pada awal Oktober 2026 diharapkan membuat transisi kebijakan berjalan lebih rapi, dan pada saat yang sama memberi ruang adaptasi bagi pasar.
Dengan pembatasan kandidat pada tahap pertama, BEI berusaha menguji kesiapan operasional fasilitas short selling secara lebih terkendali, sekaligus memastikan hanya saham yang memenuhi kriteria likuid yang lebih mudah dipantau pergerakan dan kualitas perdagangannya.
Bagi pelaku pasar, jeda antara pengumuman di akhir September 2026 dan mulai berlakunya pada awal Oktober 2026 memberi waktu untuk penyesuaian strategi serta pengelolaan risiko, termasuk mengacu pada daftar resmi short selling yang tidak otomatis sama dengan daftar saham margin.












