jurnalistik.co.id – Sejumlah emiten belakangan menghadapi kesulitan untuk memenuhi ketentuan minimum saham beredar atau free float yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam sejumlah kasus, persoalan yang muncul dipengaruhi oleh aktivitas perdagangan yang cenderung sepi, struktur kepemilikan, hingga kondisi industri yang sedang lesu.
BEI juga telah meminta kejelasan mengenai kelanjutan pemenuhan free float tersebut kepada beberapa emiten selama periode berjalan. Permintaan itu disampaikan setelah evaluasi terhadap posisi free float masing-masing perusahaan.
Sejauh ini, kendala yang dialami sejumlah emiten tidak berdiri sendiri. Ada yang terkait dengan dinamika transaksi di pasar, sementara perusahaan lain menghadapi tantangan karena komposisi kepemilikan pengendali serta adanya investor afiliasi yang turut memengaruhi perhitungan free float.
Selain faktor internal perusahaan, perkembangan sektor usaha turut menjadi bagian dari latar permasalahan. Saat industri terkait berada dalam kondisi yang melemah, minat pasar dan pergerakan saham dapat ikut terpengaruh, sehingga pemenuhan ketentuan menjadi lebih sulit dicapai dalam tenggat yang ditetapkan.
Kondisi free float CEKA masih di bawah ketentuan
Dalam surat jawaban kepada BEI, PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA) menyampaikan langkah yang akan ditempuh untuk mengatasi kekurangan free float. Perusahaan menyatakan akan terus mendorong pemegang saham pengendali, PT Sentratama Niaga Indonesia, agar melaksanakan divestasi.
CEKA menekankan bahwa proses penjualan saham untuk divestasi membutuhkan waktu. Dengan demikian, perusahaan menilai pemenuhan yang ditargetkan bukan hanya soal niat, tetapi juga bergantung pada tahapan pelaksanaan divestasi itu sendiri.
Per 31 Agustus 2026, free float CEKA tercatat sebesar 13,86%. Angka tersebut masih berada di bawah ketentuan minimum free float sebesar 15% yang ditetapkan BEI.
Status itu membuat perusahaan berada dalam posisi untuk melakukan perbaikan melalui langkah divestasi dari pemegang saham pengendali. BEI, pada saat yang sama, tetap memerlukan kelanjutan kejelasan terkait proses pemenuhan ketentuan tersebut agar rencana perusahaan dapat dipantau.
Divestasi menjadi kunci perbaikan komposisi saham
Berita Terkait
Dalam konteks ketentuan free float, kebutuhan divestasi dari pihak pengendali memiliki peran langsung terhadap perubahan komposisi kepemilikan. Ketika divestasi berjalan, porsi saham yang berada di luar kendali pengendali akan meningkat, yang pada akhirnya memengaruhi perhitungan free float.
Namun, CEKA juga menggambarkan adanya faktor waktu dalam proses penjualan saham. Karena itu, pemulihan posisi free float tidak bisa dipatok hanya pada satu momen, melainkan harus dilihat sebagai rangkaian tahapan yang sedang berlangsung.
Untuk investor, informasi mengenai free float dan upaya pemenuhan ketentuan dapat menjadi bagian dari pertimbangan risiko kepatuhan. Apabila proses penyesuaian berjalan lebih lambat, perusahaan akan berada dalam pengawasan lebih intens terkait kelanjutan langkah koreksinya.
BEI sendiri telah meminta kejelasan kelanjutan pemenuhan free float kepada sejumlah emiten, yang menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak cukup hanya menyampaikan rencana, tetapi juga perlu menjelaskan perkembangan prosesnya.
Tantangan lintas faktor di pasar
Selain pembenahan dari sisi aksi korporasi, sejumlah emiten menghadapi tantangan yang berasal dari kondisi perdagangan. Aktivitas perdagangan yang sepi dapat membuat pergerakan saham tidak secepat yang diharapkan, sehingga strategi pemenuhan ketentuan menjadi membutuhkan penyesuaian.
Struktur kepemilikan juga menjadi perhatian karena keterkaitan antara pengendali dan investor afiliasi dapat memengaruhi komposisi saham yang dihitung sebagai free float. Pada situasi seperti ini, perusahaan perlu memastikan bahwa mekanisme yang ditempuh benar-benar berdampak pada perubahan porsi saham publik.
Di sisi lain, lemahnya kondisi industri ikut menyertai tantangan tersebut. Ketika sentimen sektor melemah, minat pelaku pasar terhadap saham emiten cenderung ikut turun, yang akhirnya dapat memengaruhi dinamika pemenuhan ketentuan.
Dengan demikian, kasus CEKA memperlihatkan bahwa pemenuhan aturan free float bukan hanya isu angka, tetapi juga berkaitan dengan proses yang sedang dijalankan. CEKA menyebut divestasi dari pemegang saham pengendali sebagai langkah utama, sekaligus mengakui bahwa proses tersebut membutuhkan waktu.
Ke depan, perkembangan yang paling ditunggu adalah kelanjutan pelaksanaan divestasi dan dampaknya terhadap free float CEKA. BEI, melalui permintaan kejelasan selama periode berjalan, akan menilai apakah langkah perusahaan bergerak sesuai rencana hingga ketentuan minimum 15% dapat dipenuhi.












