Bisnis & Ekonomi

BI Perluas QRIS ke Timor Leste dan Hong Kong untuk Pembayaran Lintas Negara

×

BI Perluas QRIS ke Timor Leste dan Hong Kong untuk Pembayaran Lintas Negara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Perluas QRIS Antarnegara, BI Bidik Timor Leste dan Hong Kong - Market

jurnalistik.co.id – Bank Indonesia memulai langkah menuju pembayaran lintas negara berbasis QRIS dengan menggandeng otoritas moneter di kawasan Timor Leste dan Hong Kong. Rencana tersebut dijalankan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang menjadi penanda kerja sama resmi di bidang sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital.

Dalam MoU yang dilakukan pada Jumat, 25 September 2026, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjajaki penerapan QRIS cross border bersama Banco Central de Timor-Leste (BCTL). Kerja sama ini dimaksudkan untuk memperkuat hubungan kedua bank sentral, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih terarah pada ekosistem pembayaran digital.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, bersama Gubernur BCTL, Hélder Lopes. Momentum ini berlangsung di sela rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit and Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Destry menyampaikan bahwa kerja sama dengan otoritas moneter Timor Leste merupakan langkah penting dalam memperluas kemampuan pembayaran digital lintas yurisdiksi. Pernyataan itu disampaikan dalam sambutannya pada acara penandatanganan MoU.

“Kami sangat senang dapat bekerja sama dengan Bank Sentral Timor-Leste,” ujar Destry Damayanti.

Menurut narasi kerja sama yang diumumkan, MoU antara Bank Indonesia dan BCTL menjadi dasar untuk mempererat kolaborasi di dua fokus utama. Fokus pertama adalah sistem pembayaran, sedangkan fokus kedua berkaitan dengan inovasi keuangan digital yang dapat saling mendukung antarnegara.

Dengan adanya kesepakatan ini, Bank Indonesia menempatkan pengembangan QRIS lintas negara sebagai bagian dari upaya memperluas interoperabilitas layanan pembayaran digital. Langkah tersebut juga diposisikan sebagai kelanjutan dari dorongan transformasi digital di sektor keuangan, khususnya pada infrastruktur pembayaran.

Walau penandatanganan MoU dilakukan dengan BCTL, arah kebijakan yang dijajaki mencakup penerapan QRIS cross border dengan Timor Leste dan Hong Kong. Artinya, kerangka kerja sama yang ditetapkan melalui nota kesepahaman di Timor Leste menjadi pijakan awal dalam perluasan cakupan lintas negara yang lebih luas.

Rangkaian FEKDI x IFSE 2026 menjadi konteks penting bagi pelaksanaan MoU ini. Melalui penyelenggaraan acara tersebut, kerja sama antarotoritas moneter dan ekosistem terkait dapat berjalan pada momentum yang sama dengan diskusi-diskusi mengenai ekonomi keuangan digital dan perkembangan fintech.

Pelaksanaan di tengah festival juga memberi sinyal bahwa inisiatif pembayaran lintas negara tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan ekosistem yang lebih luas. Kesepahaman yang ditandatangani diharapkan mendorong koordinasi yang lebih intens antara pihak terkait, mulai dari penguatan sistem pembayaran hingga pengembangan inovasi keuangan digital.

Kerja sama untuk sistem pembayaran dan inovasi digital

MoU yang dilakukan Bank Indonesia dengan BCTL menegaskan tujuan praktis dalam memperkuat hubungan kedua bank sentral. Melalui dokumen tersebut, kedua pihak berupaya membangun kerja sama yang relevan untuk pengembangan sistem pembayaran lintas negara yang semakin terintegrasi.

Bagian lain yang ditekankan adalah inovasi keuangan digital. Pendekatan ini menunjukkan bahwa perluasan QRIS tidak hanya dipahami sebagai integrasi teknis pembayaran, tetapi juga sebagai langkah yang dapat mendukung terciptanya layanan keuangan digital yang lebih adaptif dan berdaya guna.

Dalam struktur kerja sama yang tertuang pada MoU, peran bank sentral menjadi penopang utama. Bank Indonesia dan BCTL menempatkan kolaborasi sebagai cara untuk memperkuat koordinasi dan memastikan arah pengembangan sistem pembayaran digital berjalan selaras.

Dengan penandatanganan oleh Destry Damayanti dan Hélder Lopes, inisiatif ini juga memperlihatkan adanya komitmen tingkat pimpinan untuk mendorong implementasi yang lebih nyata. Penetapan momentum acara FEKDI x IFSE 2026 turut menempatkan langkah tersebut sebagai bagian dari agenda transformasi digital di sektor ekonomi dan keuangan.

Secara keseluruhan, langkah Bank Indonesia menjajaki QRIS cross border dengan Timor Leste dan Hong Kong menandai tahapan lanjutan dalam perluasan layanan pembayaran digital yang lintas batas. Melalui MoU dengan BCTL, penguatan kerja sama sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital ditargetkan menjadi fondasi bagi inisiatif yang lebih luas ke depan.