jurnalistik.co.id – Bank Indonesia (BI) menegaskan akan memperketat tata kelola serta sistem verifikasi bagi merchant pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Langkah ini diarahkan untuk menekan penyalahgunaan QRIS sebagai sarana transaksi ilegal, termasuk judi online (judol).
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyampaikan penguatan pengawasan tersebut dilakukan melalui empat langkah strategis. Pernyataan itu disampaikan dalam RDG BI edisi Oktober secara hybrid, pada Rabu (21/10/2026).
Dalam penjelasannya, Filianingsih menekankan bahwa perbaikan mulai dari cara merchant dikelola sejak awal. Ia menyebut proses verifikasi tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan kewajiban pengetahuan terhadap profil pengguna layanan pembayaran.
Penguatan tata kelola dan verifikasi sejak awal
Filianingsih menjelaskan pendekatan pertama yang diterapkan BI berfokus pada penguatan tata kelola dan verifikasi merchant. Ia mengatakan, “Yang pertama itu tentunya kita melakukan penguatan tata kelola dan juga verifikasi dari merchant . Artinya ini dilakukan, kita minta ini dilakukan oleh para PJP [Penyedia Jasa Pembayaran] baik PJP maupun merchant agregator dari awal itu mereka harus know your customer, ” kata Filianingsih.
Menurut penuturannya, kewajiban know your customer (KYC) diberlakukan sejak tahap awal. BI meminta pelaksanaan tersebut dilakukan oleh PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) maupun pihak merchant agregator, sehingga proses identifikasi dan pemahaman terhadap pihak yang terlibat sejak awal dapat menjadi basis kehati-hatian.
Dengan mekanisme itu, verifikasi diarahkan agar ekosistem QRIS terjaga keandalannya. BI menempatkan tata kelola sebagai bagian dari penguatan pengawasan, bukan sekadar formalitas administrasi.
Verifikasi dan customer due diligence berlangsung berkelanjutan
Berita Terkait
Selain penguatan sejak awal pendaftaran, BI juga menekankan pentingnya verifikasi yang tidak berhenti pada satu momen. Filianingsih menyatakan bahwa pengecekan tidak cukup hanya dilakukan saat merchant pertama kali mendaftar.
Ia menerangkan bahwa PJP dan agregator merchant juga perlu menjalankan customer due diligence secara berkelanjutan. Tujuannya adalah memastikan adanya kesesuaian antara profil usaha, legalitas, dan aktivitas transaksi yang dijalankan.
Dengan kerangka due diligence yang berkesinambungan, pelaku di rantai layanan pembayaran diharapkan dapat mendeteksi perubahan yang relevan dari sisi profil usaha maupun pola aktivitas transaksi. Pendekatan ini memberi ruang bagi pengawasan untuk tetap mengikuti dinamika yang terjadi setelah merchant beroperasi.
BI memandang keberlanjutan pemeriksaan itu sebagai elemen kunci dalam memastikan proses verifikasi benar-benar berjalan secara efektif dari waktu ke waktu. Penguatan tidak hanya diarahkan pada validasi awal, tetapi juga pada konsistensi selama merchant menjalankan aktivitasnya.
Filianingsih juga menekankan bahwa menjaga kesesuaian antara profil usaha, legalitas, dan aktivitas transaksi menjadi bagian dari tujuan verifikasi. Artinya, penilaian tidak semata-mata melihat kelengkapan dokumen, tetapi juga menempatkan keselarasan substansi operasional sebagai pertimbangan pengawasan.
Langkah-langkah tersebut dinilai diperlukan untuk menjaga keandalan ekosistem QRIS. BI menyebut kebutuhan masyarakat terhadap kanal pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal terus meningkat.
Dalam konteks itu, penguatan tata kelola dan verifikasi merchant dimaksudkan agar QRIS tetap dapat digunakan secara bertanggung jawab. Upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan juga menjadi bagian dari komitmen untuk mengurangi risiko transaksi ilegal yang mungkin memanfaatkan celah dalam ekosistem.
Dengan memperketat sistem verifikasi melalui kewajiban know your customer sejak awal serta customer due diligence yang berlangsung berkelanjutan, BI ingin memastikan pengawasan berjalan lebih ketat dan terstruktur. Kebijakan tersebut menempatkan peran PJP dan merchant agregator sebagai pelaksana utama di lapangan, sesuai arahan yang disampaikan dalam forum RDG BI.
Pada akhirnya, fokus penguatan BI berujung pada peningkatan kualitas pengendalian risiko di ekosistem QRIS. Keandalan sistem pembayaran digital yang ditopang verifikasi yang lebih disiplin diharapkan dapat memperkuat perlindungan pengguna sekaligus mengurangi peluang penyalahgunaan untuk tujuan ilegal.












