Bisnis & Ekonomi

BPKH–Muamalat Perluas Layanan Haji Digital, dari Pembukaan Rekening Setoran hingga Pelunasan

×

BPKH–Muamalat Perluas Layanan Haji Digital, dari Pembukaan Rekening Setoran hingga Pelunasan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Urus Haji Makin Digital, dari Buka Rekening hingga Pelunasan

jurnalistik.co.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperluas akses layanan ibadah haji berbasis digital. Perluasan itu mencakup tahapan dari pembukaan rekening setoran hingga pelunasan, sekaligus pengembangan pembayaran digital terintegrasi.

Kerja sama BPKH dan Bank Muamalat juga diposisikan untuk meningkatkan kemudahan calon jemaah dalam mempersiapkan kebutuhan ibadah haji. Inisiatif ini dilakukan melalui pengembangan layanan, produk, serta nilai tambah yang saling melengkapi bagi kebutuhan calon jemaah.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari Synergy Roadshow 2026. Setelah rangkaian kegiatan berlangsung di beberapa kota, program ini berakhir di Medan pada Jumat (14/8/2026) setelah sebelumnya digelar di Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, dan Makassar.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menekankan tujuan utama sinergi ini. “Yang terpenting adalah bagaimana sinergi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi calon jemaah di seluruh Indonesia, mulai dari akses terhadap layanan hingga kemudahan dalam mempersiapkan kebutuhan ibadah haji,” ujar Harry Alexander.

Menurut Bank Muamalat, pionir perbankan syariah di Indonesia, penguatan kerja sama juga ditujukan untuk memperluas koordinasi di berbagai wilayah. Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono menyebut Medan sebagai penutup rangkaian roadshow.

Imam mengatakan, “Medan merupakan lokasi terakhir penyelenggaraan Synergy Roadshow 2026 setelah sebelumnya digelar di Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, dan Makassar,” kata Imam.

Ia menambahkan bahwa rangkaian kegiatan tersebut menjadi ruang untuk menangkap peluang pengembangan layanan haji dan umrah. “Sinergi BPKH dan Bank Muamalat merupakan upaya bersama untuk menghadirkan layanan, produk, dan nilai tambah yang semakin baik bagi masyarakat. Haji dan umrah merupakan ekosistem besar yang memiliki multiplier effect bagi berbagai sektor ekonomi dan sosial,” ujar Imam.

“Melalui kolaborasi ini kami ingin memperkuat layanan sekaligus memberikan kebermanfaatan yang berkelanjutan,” lanjutnya.

Digitalisasi dari pembukaan rekening hingga pelunasan

Salah satu fokus pengembangan layanan adalah optimalisasi BPKH Apps. Aplikasi tersebut diarahkan untuk mendukung integrasi pembukaan rekening setoran dan rekening pelunasan haji.

Di sisi lain, BPKH dan Bank Muamalat juga mengembangkan berbagai penguatan layanan pendukung. Upaya tersebut meliputi akuisisi calon jemaah, aktivitas cross selling, optimalisasi likuiditas dana haji, serta layanan pembayaran digital melalui integrasi payment gateway Bank Muamalat.

Penguatan proses layanan diarahkan agar tahapan yang sebelumnya membutuhkan banyak langkah dapat dikelola secara lebih terhubung. Dengan demikian, calon jemaah memperoleh jalur layanan yang lebih mudah, aman, dan terintegrasi sepanjang kebutuhan administrasi hingga pembayaran.

Selain integrasi melalui BPKH Apps, Bank Muamalat mengembangkan fitur Bank Haji pada aplikasi Muamalat DIN. Layanan ini mencakup kemudahan pendaftaran dan pelunasan haji serta pemanfaatan Kartu Haji Indonesia.

BPKH bersama Bank Muamalat juga memperkuat edukasi masyarakat. Langkah ini berjalan beriringan dengan optimalisasi proses layanan haji, layanan kustodian, serta inovasi untuk mendukung tata kelola dan kemudahan akses calon jemaah.

Penguatan layanan tersebut ditujukan agar sejalan dengan pertumbuhan bisnis Bank Muamalat sebagai bagian dari ekosistem keuangan syariah. Melalui Synergy Roadshow 2026 di enam kota, kedua institusi mengembangkan layanan haji yang lebih mudah diakses, aman, dan terintegrasi.

Di tingkat kelembagaan, BPKH merupakan badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. Lembaga ini mengelola keuangan haji secara syariah dengan prinsip transparan, akuntabel, profesional, dan nirlaba.

Pengelolaan tersebut ditujukan untuk memberikan nilai manfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji serta kemaslahatan umat. Dengan perluasan layanan digital yang mencakup rangkaian dari pembukaan rekening setoran hingga pelunasan, kolaborasi BPKH dan Bank Muamalat diarahkan menghadirkan layanan yang lebih praktis bagi calon jemaah di seluruh Indonesia.