Bisnis & Ekonomi

DPR Setujui Usulan Prabowo, Destry Terpilih Jadi Gubernur BI 2026–2031

×

DPR Setujui Usulan Prabowo, Destry Terpilih Jadi Gubernur BI 2026–2031

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: DPR Setujui Usulan Prabowo, Destry Jadi Gubernur BI 2026-2031 - Market

jurnalistik.co.id – Komisi XI DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2026–2031 setelah melalui tahap uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada Rabu, 26 Agustus 2026. Proses penetapan itu menjadi langkah awal dalam rangkaian pergantian pucuk pimpinan BI pada periode berikutnya. Dalam keputusan di tingkat komisi, Komisi XI juga menyepakati dua pejabat lain untuk mendampingi Gubernur BI. Aida S. Budiman dipilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI untuk periode 2026–2031, sementara Solikin M. Juhro ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI periode yang sama. Ketua Komisi XI DPR RI mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat di internal komisi. Menurut dia, hasil yang sudah diputuskan di tingkat komisi akan segera dilaporkan ke forum Rapat Paripurna DPR RI. Misbakhun menuturkan DPR akan mengagendakan penetapan para pejabat BI tersebut pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 1 September 2026. Dengan demikian, tahapan pengambilan keputusan di komisi tidak berhenti pada level komisi, melainkan diteruskan ke sidang paripurna sebagai bagian dari prosedur kelembagaan. Sebelum keputusan DPR di tingkat komisi, Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu menerbitkan surat yang berisi usulan calon Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, serta Deputi Gubernur BI. Surat usulan tersebut disampaikan kepada pimpinan DPR RI sebagai dasar pembahasan dan penjadwalan fit and proper test. Tahap fit and proper test pada Rabu, 26 Agustus 2026 menjadi momen penilaian DPR terhadap kelayakan dan kepatutan kandidat. Setelah rangkaian penilaian tersebut selesai, Komisi XI kemudian menetapkan Destry Damayanti beserta dua nama deputi yang akan mendampingi pada periode 2026–2031. Langkah DPR menetapkan pimpinan BI juga menunjukkan bahwa proses pembaruan kepemimpinan otoritas moneter dilakukan melalui rangkaian prosedural yang melewati tahapan pemeriksaan di parlemen. Tahap tersebut tidak hanya berfungsi sebagai formalitas, tetapi juga menjadi ruang untuk memastikan kandidat memiliki pertimbangan yang relevan dengan mandat kebijakan BI. Setelah pelaporan hasil ke Rapat Paripurna pada 1 September 2026, proses pergantian jabatan Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, serta Deputi Gubernur BI dapat dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan kata lain, penetapan di tingkat komisi menjadi jembatan menuju tahap pengesahan final di forum paripurna. Bagi pemerintahan dan pasar, penunjukan pimpinan BI pada periode 2026–2031 dipandang sebagai bagian dari kesinambungan pengelolaan kebijakan moneter. Komposisi pimpinan BI yang ditetapkan Komisi XI DPR mencakup satu Gubernur dan dua posisi deputi dengan jenjang kewenangan berbeda, yakni Deputi Gubernur Senior serta Deputi Gubernur BI. Di sisi lain, keputusan DPR juga mencerminkan koordinasi antarjenjang proses politik dan administratif. Usulan presiden menjadi titik awal, fit and proper test menjadi tahap penilaian, sedangkan pengesahan menunggu persidangan paripurna pada tanggal yang telah dijadwalkan. Dengan demikian, rangkaian penetapan ini kini memasuki fase berikutnya setelah keputusan Komisi XI. Setelah Rapat Paripurna DPR pada 1 September 2026 berlangsung, barulah tahapan pergantian pimpinan BI memasuki tahap implementasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI 2026–2031, didampingi Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.

Penetapan di DPR melalui Komisi XI tersebut juga menegaskan urutan kerja kelembagaan: rekomendasi dan keputusan di komisi kemudian dibawa ke Rapat Paripurna sebagai tahap berikutnya. Dalam konteks itu, musyawarah mufakat di tingkat komisi menjadi dasar pembahasan sebelum beralih ke agenda persidangan pleno.

Dengan jadwal fit and proper test pada Rabu, 26 Agustus 2026, DPR menilai kelayakan dan kepatutan para kandidat yang diusulkan melalui surat presiden. Setelah Komisi XI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI periode 2026–2031 beserta Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro sebagai deputi, proses selanjutnya tinggal mengikuti mekanisme pengesahan di Rapat Paripurna DPR pada 1 September 2026.