jurnalistik.co.id – Meta Platforms Inc. merencanakan pembayaran hingga US$18 miliar (sekitar Rp318 triliun) dalam kesepakatan penyelesaian besar-besaran terkait gugatan yang menargetkan penggunaan platform media sosialnya oleh remaja. Kesepakatan ini disebut akan mencakup hampir semua negara bagian di Amerika Serikat, namun diiringi sejumlah syarat yang menentukan besaran pembayaran akhir.
Rencana penyelesaian tersebut melibatkan perusahaan induk Facebook, Instagram, dan Threads, yaitu Meta Platforms Inc. Gugatan yang diselesaikan merupakan rangkaian tuntutan hukum yang berkaitan dengan pengguna remaja di platform media sosial perusahaan tersebut. Dalam kerangka besar penyelesaiannya, Meta menyampaikan bahwa pembayaran akan dilakukan dalam periode panjang dan bertahap.
Menurut rincian yang diungkap, dari total nilai kesepakatan hingga US$18 miliar, Meta telah berjanji untuk mencairkan sekitar US$12,7 miliar secara bertahap kepada negara bagian. Pencairan itu dirancang berlangsung selama 10 tahun ke depan sebagai langkah awal dalam proses penyelesaian.
Pembayaran awal tersebut diproyeksikan menjadi bagian yang paling besar dari keseluruhan kesepakatan. Dengan skema bertahap, pembayaran tidak dilakukan sekaligus, melainkan disebar mengikuti rentang waktu yang telah disepakati. Untuk penyerapan dana, kesepakatan akan mengarah pada banyak entitas pemerintahan di tingkat daerah.
Rincian alokasi menyebutkan sebagian besar dana akan diarahkan kepada 47 negara bagian, Washington DC, serta tiga wilayah AS. Komposisi ini menunjukkan cakupan yang luas dari pihak-pihak yang terlibat dalam penyelesaian, sesuai dengan pengaturan yang tercantum dalam perjanjian.
Selain pembayaran awal sekitar US$12,7 miliar, Meta juga menegaskan adanya komponen pembayaran tambahan sebesar US$5,3 miliar. Pembayaran tambahan ini tidak bersifat otomatis, melainkan muncul apabila perusahaan media sosial lain ikut menandatangani kesepakatan serupa dengan otoritas negara bagian.
Dengan demikian, nilai total yang bisa mencapai US$18 miliar bersyarat pada respons dari pihak lain di industri. Jika perusahaan-perusahaan lain turut menandatangani kesepakatan serupa, maka Meta akan melakukan pembayaran tambahan sesuai angka yang disebutkan. Syarat ini menjadi penentu apakah total penyelesaian akan berada pada batas atas yang direncanakan.
Berita Terkait
Dalam periode 10 tahun yang disebutkan, dana yang dibayarkan diuraikan untuk menjangkau struktur pemerintahan yang tersebar. Kesepakatan juga menegaskan bahwa pembayaran awal menjadi langkah pembuka dari rangkaian penyelesaian tuntutan hukum yang tengah berjalan. Rinciannya menempatkan durasi sebagai elemen penting karena berkaitan langsung dengan pencairan bertahap yang disiapkan.
Secara keseluruhan, kesepakatan ini menempatkan Meta pada posisi untuk menyelesaikan serangkaian tuntutan hukum terkait pengguna remaja di platform media sosialnya. Skema besar pembayaran—mulai dari komitmen awal US$12,7 miliar, hingga potensi tambahan US$5,3 miliar—memberi gambaran bahwa perjanjian tidak hanya berfokus pada satu angka, melainkan pada mekanisme pencairan dalam jangka waktu panjang.
Sementara itu, syarat bagi pembayaran tambahan yang dikaitkan dengan penandatanganan kesepakatan serupa oleh perusahaan media sosial lain menjadi bagian yang menentukan arah nilai akhir. Dengan cakupan kepada 47 negara bagian, Washington DC, dan tiga wilayah AS selama 10 tahun, perjanjian ini dirancang untuk menampung distribusi dana lintas yurisdiksi secara menyeluruh.
Jika semua kondisi yang mengaktifkan pembayaran tambahan terpenuhi, total pembayaran dapat mencapai batas US$18 miliar yang setara sekitar Rp318 triliun. Pada tahap yang sudah dijelaskan, Meta juga telah menyatakan komitmen untuk memulai pencairan sekitar US$12,7 miliar sebagai langkah awal. Dengan struktur seperti itu, penyelesaian diharapkan dapat bergerak sesuai jadwal dalam rentang waktu yang ditetapkan.
Gugatan tersebut menyoroti penggunaan platform media sosial oleh remaja, dan penyelesaiannya diarahkan melalui mekanisme yang melibatkan pemerintah di berbagai wilayah. Dengan cakupan lintas yurisdiksi, kesepakatan disusun agar alur pembayaran dapat mengikuti kerangka yang telah ditetapkan dalam perjanjian.
Dalam skema yang telah diuraikan, pencairan utama ditujukan kepada 47 negara bagian, Washington DC, serta tiga wilayah AS. Pembayaran dilakukan bertahap selama 10 tahun ke depan, sehingga nilai yang ditargetkan tidak muncul sekaligus, melainkan mengikuti tenggat pencairan yang ditentukan.
Selain komponen awal sekitar US$12,7 miliar, ada pula bagian tambahan sebesar US$5,3 miliar yang terikat pada kondisi industri. Jika perusahaan media sosial lain turut menandatangani kesepakatan serupa dengan otoritas negara bagian, maka barulah pembayaran tambahan itu dapat aktif, sehingga total penyelesaian berpotensi mendekati angka maksimal US$18 miliar.












