Bisnis & Ekonomi

RAPBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.097 Triliun, Purbaya Jelaskan Prioritas

×

RAPBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.097 Triliun, Purbaya Jelaskan Prioritas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Belanja Negara 2027 Tembus Rp4.097 T, Purbaya Ungkap Prioritas - Market

jurnalistik.co.id – Pemerintah menargetkan belanja negara tahun 2027 mencapai Rp4.097 triliun. Angka tersebut diproyeksikan naik 6,6% dibanding proyeksi belanja negara 2026 yang berada di level Rp3.842 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kerangka belanja pada RAPBN 2027 diarahkan untuk menjaga kualitas pengeluaran negara. Menurutnya, belanja dimaksudkan agar berjalan efektif dan efisien sebagai penopang pertumbuhan ekonomi sekaligus kesejahteraan.

Dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI pada Kamis (27/8/2026), Purbaya menekankan pendekatan yang ditempuh pemerintah. Fokus tersebut terkait dengan bagaimana prioritas nasional dijalankan melalui pola belanja yang lebih terarah.

Purbaya menyatakan, kebijakan belanja akan dilakukan dengan kombinasi orientasi pertumbuhan dan orientasi kesejahteraan. Ia menyampaikan kalimat yang menjadi penegasan arah kebijakan tersebut, yaitu: β€œDengan cara pro-growth dan pro-welfare mendukung PKPN (Program Kerja Prioritas Nasional), dan refocusing (fokus kembali) belanja,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Kamis (27/8/2026).

Dalam penjelasannya, refocusing atau penajaman kembali belanja disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah mengarahkan sumber daya. Tujuannya adalah memastikan anggaran selaras dengan program prioritas yang lebih relevan bagi sasaran yang ingin dicapai.

Pemerintah, lanjut Purbaya, juga akan memperkuat belanja produktif. Langkah ini diposisikan untuk mendukung aktivitas ekonomi secara lebih langsung melalui belanja yang memberikan dampak penciptaan nilai dan kapasitas.

Selain memperkuat belanja produktif, pengelolaan subsidi disebut akan ditingkatkan dari sisi efektivitas. Pemerintah mendorong agar subsidi berjalan lebih tepat guna, sehingga manfaatnya dapat terasa lebih optimal.

Di sisi lain, Purbaya menyebut adanya penekanan pada perlindungan sosial. Dengan penguatan tersebut, pemerintah menargetkan agar kebijakan fiskal tetap menjaga jaring pengaman bagi kelompok yang membutuhkan.

Skema belanja juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas sinergi antara tingkat pemerintahan. Purbaya menyinggung pentingnya harmonisasi agar pelaksanaan program dan penyerapan anggaran tidak terputus, tetapi saling melengkapi antara pusat dan daerah.

Untuk belanja pada level pemerintah pusat, Purbaya memaparkan target tahun 2027. Anggaran belanja pemerintah pusat diproyeksikan mencapai Rp3.362 triliun atau tumbuh 3,6% dibanding proyeksi belanja tahun 2026 yang sebesar Rp3.245 triliun.

Rincian belanja pemerintah pusat tersebut terdiri dari dua kelompok utama. Pemerintah mencatat belanja K/L sebesar Rp1.504,7 triliun, sementara belanja non-K/L ditargetkan mencapai Rp1.857 triliun.

Dengan struktur itu, pemerintah pusat memiliki komposisi yang mencakup belanja kementerian/lembaga dan belanja non-kementerian/lembaga. Porsi masing-masing kelompok menjadi bagian dari desain pengalokasian anggaran untuk pelaksanaan program di tahun berjalan.

Purbaya juga menggambarkan bahwa arah belanja pada RAPBN 2027 tidak hanya berorientasi pada besaran anggaran. Pemerintah menekankan kualitas eksekusi, termasuk memastikan bahwa belanja benar-benar mendukung agenda nasional yang ditetapkan.

Dalam kerangka pro-growth dan pro-welfare, belanja negara ditempatkan sebagai instrumen kebijakan. Pemerintah menilai kombinasi tersebut akan membantu menjaga kesinambungan antara dorongan pertumbuhan dan pemihakan pada kesejahteraan.

Refocusing belanja diposisikan sebagai penguat agar sumber daya tidak melebar dari prioritas. Dengan penajaman, program-program yang terkait dengan PKPN diharapkan dapat berjalan lebih konsisten dan terukur.

Penguatan belanja produktif kemudian diikuti dengan upaya perbaikan efektivitas subsidi. Pemerintah berupaya memastikan bahwa dukungan anggaran tidak hanya tersedia, tetapi juga memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan kebijakan.

Sementara itu, perlindungan sosial menjadi elemen yang menegaskan dimensi pro-welfare. Pemerintah memandang perlindungan sosial perlu dijalankan dengan lebih kuat agar manfaat kebijakan fiskal menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.

Terakhir, penekanan pada sinergi serta harmonisasi pusat-daerah menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola belanja. Dengan arah tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan anggaran pada 2027 dapat lebih terkoordinasi dan menghasilkan dampak yang lebih nyata.