jurnalistik.co.id – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan bahwa pengesahan Gubernur Bank Indonesia (BI) serta para deputi Gubernur akan digelar pada paripurna tanggal 1 September 2026.
“Nanti di Paripurna tanggal 1 September,” kata Misbakhun kepada Bloomberg Technoz pada Kamis (27/8/2026).
Menurut Misbakhun, proses pengesahan tersebut mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan oleh DPR.
Untuk calon Gubernur BI dan Deputi Gubernur Senior, fit and proper test dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Adapun jadwal fit and proper test bagi calon Deputi Gubernur BI ditetapkan pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Dengan jadwal tersebut, pada hari Kamis (27/8/2026) DPR memproses calon deputi gubernur BI yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres), yaitu Solikin M Juhro dan M Anwar Bashori.
Misbakhun menjelaskan penjadwalan pengesahan para pejabat BI akan dilakukan bersamaan dalam agenda paripurna yang dimulai pada 1 September 2026.
Berita Terkait
Sebelumnya, calon Gubernur BI Destry Damayanti telah memaparkan sejumlah rencana ketika mendapat amanah menjadi Gubernur BI.
Dalam pemaparan tersebut, Destry menyampaikan tiga misi dan lima inisiatif strategis yang akan dijalankan jika memimpin BI.
Rangkaian tahapan yang disampaikan Misbakhun menempatkan uji kelayakan dan kepatutan pada dua hari berbeda, yakni 26 Agustus 2026 untuk calon Gubernur dan Deputi Gubernur Senior, serta 27 Agustus 2026 untuk calon Deputi Gubernur.
Setelah tahapan fit and proper test berlangsung, DPR kemudian mengagendakan pengesahan Gubernur BI serta Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur pada paripurna tanggal 1 September 2026, sesuai jadwal yang disebutkan Misbakhun.
Rangkaian penilaian yang disiapkan DPR tersebut menunjukkan bahwa penentuan kelayakan dilakukan secara bertahap sesuai kelompok jabatan. Pada hari Rabu, 26 Agustus 2026, DPR menjadwalkan fit and proper test untuk calon Gubernur BI sekaligus calon Deputi Gubernur Senior, sehingga proses pemeriksaan awal ditempatkan lebih dulu untuk kategori teratas. Kemudian pada Kamis, 27 Agustus 2026, agenda berlanjut dengan fit and proper test khusus bagi calon Deputi Gubernur, sebelum seluruh hasilnya dibawa ke forum penetapan berikutnya.
Di hari Kamis (27/8/2026), DPR memproses calon deputi gubernur BI yang diajukan melalui jalur resmi oleh Presiden Prabowo Subianto, yakni melalui Surat Presiden (Surpres). Calon yang diproses pada sesi tersebut adalah Solikin M Juhro dan M Anwar Bashori. Dengan penjadwalan terpisah, DPR memberi ruang agar tahapan penilaian berlangsung untuk setiap kelompok calon secara berurutan, bukan dicampur dalam satu hari agenda.
Sebelum penjadwalan tersebut memasuki tahap-tahap uji, calon Gubernur BI Destry Damayanti juga sudah menyampaikan arah rencana ketika memperoleh amanah untuk memimpin BI. Dalam pemaparan itu, Destry menyebut adanya tiga misi serta lima inisiatif strategis yang akan dijalankan apabila menjadi Gubernur BI. Rangkaian pesan yang disampaikan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam konteks fit and proper test yang dilakukan DPR sebelum masuk ke agenda pengesahan berikutnya.
Setelah seluruh tahap fit and proper test selesai sesuai jadwal yang disebutkan, DPR kemudian mengagendakan pengesahan. Pengesahan Gubernur BI serta Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur direncanakan berlangsung pada paripurna tanggal 1 September 2026. Misbakhun menekankan bahwa penjadwalan pengesahan pejabat BI dilakukan dalam satu agenda paripurna yang terhimpun setelah proses penilaian berjalan, sehingga setiap calon melalui tahapan uji pada hari yang berbeda namun bermuara pada agenda penetapan pada tanggal yang sama.












