jurnalistik.co.id – Pemerintah menyiapkan sejumlah insentif pada kuartal IV-2026 untuk memperkuat jaring pengaman sosial, meningkatkan kapasitas tenaga kerja, serta mendorong stimulus di sektor manufaktur dan perumahan.
Dalam rilis terbarunya, skema pendanaan yang dipersiapkan mencapai Rp31 triliun. Komposisi program tersebut, menurut CORE Yusuf Rendy Manilet, didominasi belanja sosial yang tidak bisa dibiayai sendiri.
Manilet menilai bahwa struktur stimulus itu berpengaruh pada kemampuan program dalam mendatangkan penerimaan negara. Ia juga mengaitkannya dengan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang disebut sekitar 10%.
Stimulus Rp31 triliun, mayoritas bantuan belanja sosial
CORE menyebut, dari total Rp31 triliun, sekitar 95% di antaranya merupakan bantuan belanja sosial. Dengan porsi sebesar itu, ujung dampaknya terhadap penerimaan pajak tidak sepenuhnya mampu menutup biaya program.
Manilet menyampaikan penilaian tersebut melalui pernyataan yang dirangkum saat berbicara kepada Bloomberg Technoz pada Senin (5/10/2026). Ia menyebut kemampuan stimulus menghasilkan penerimaan pajak bergantung pada rasio pajak terhadap PDB.
“Dengan rasio pajak sekitar 10% terhadap PDB [Produk Domestik Bruto], tambahan aktivitas ekonomi dari stimulus Rp31 triliun secara kasar hanya dapat menghasilkan penerimaan pajak sekitar Rp3 triliun. Dampaknya terhadap penerimaan tetap positif, tetapi tidak cukup untuk menutup seluruh biaya program,” katanya.
Selain itu, ia menekankan bahwa meski dampaknya positif terhadap penerimaan, kesenjangan antara tambahan penerimaan dan total biaya program tetap menjadi perhatian. Intinya, penerimaan yang muncul dari aktivitas ekonomi tambahan tidak cukup mengimbangi kebutuhan pembiayaan penuh.
Dengan gambaran itu, fokus insentif pada kuartal IV-2026 juga tampak diarahkan untuk menjaga aspek sosial sekaligus menopang sektor-sektor ekonomi yang disebut dalam rilis. Program diarahkan untuk memperkuat jaring pengaman sosial dan kapasitas tenaga kerja, bukan semata mendorong penerimaan fiskal.
Kinerja pendapatan hingga Agustus menguat, tapi ruang pajak terbatas
Dari sisi pendapatan negara, kinerja agregat hingga Agustus disebut kuat. Angkanya mencapai Rp2.055 triliun atau tumbuh 25,4%.
Berita Terkait
Meski demikian, Manilet menilai ruang penerimaan pajak masih terbatas. Realisasi penerimaan pajak disebut baru mencapai 59,8% dari target yang ditetapkan.
Pendekatan akhir tahun juga menunjukkan adanya jarak dari target. Proyeksi penerimaan pada akhir tahun disebut sekitar Rp2.310,8 triliun atau setara 98% dari target Rp2.357,7 triliun.
Dengan perbedaan itu, penerimaan negara memang diproyeksikan mendekati sasaran, namun tidak sepenuhnya menutup target secara penuh. Kondisi ini menjadi latar ketika stimulus yang dipersiapkan memiliki porsi belanja sosial yang sangat besar.
Artinya, meskipun pendapatan secara agregat terlihat menguat, ketersediaan ruang dari penerimaan pajak tetap menjadi pertimbangan. Jika ruang pajak terbatas, kemampuan menutup seluruh biaya program melalui tambahan penerimaan pajak pun otomatis menghadapi tantangan.
Implikasi terhadap kemampuan menutup biaya program
Perhitungan Manilet secara garis besar menggunakan logika rasio pajak terhadap PDB serta perkiraan tambahan aktivitas ekonomi dari stimulus Rp31 triliun. Dari pendekatan itu, penerimaan pajak yang muncul diperkirakan sekitar Rp3 triliun.
Angka tersebut kemudian dibandingkan dengan kebutuhan pembiayaan program yang totalnya Rp31 triliun. Di titik inilah kesimpulan utama muncul: dampak positif bagi penerimaan ada, namun tidak cukup untuk menutup seluruh biaya program.
Penilaian ini juga selaras dengan komposisi program yang mayoritas berupa belanja sosial. Karena sebagian besar dana mengalir sebagai bantuan sosial, kontribusi langsung terhadap penerimaan pajak melalui aktivitas ekonomi tambahan diperkirakan tidak sebesar total biaya yang dikeluarkan.
Meski begitu, rencana insentif kuartal IV-2026 tetap diarahkan untuk mencapai tujuan kebijakan yang lebih luas. Pemerintah menyebut program dimaksudkan untuk memperkuat jaring pengaman sosial, meningkatkan kapasitas tenaga kerja, serta memberi dorongan pada manufaktur dan perumahan.
Dengan latar penerimaan pajak yang masih menunjukkan realisasi 59,8% dari target dan proyeksi akhir tahun yang mencapai 98% dari sasaran, diskusi mengenai stimulus juga bergerak pada keseimbangan antara kebutuhan program dan ruang fiskal.
Secara keseluruhan, gambaran yang disampaikan menunjukkan bahwa besaran program Rp31 triliun di kuartal IV-2026 memang berpotensi memberi efek positif terhadap penerimaan negara, tetapi kapasitasnya tidak sepenuhnya menjawab kebutuhan biaya program secara penuh. Kondisi ini menjadi poin kunci dalam membaca arah kebijakan insentif menjelang akhir tahun.












