Bisnis & Ekonomi

IHSG Tertarik Saham Perbankan, Sensitif Rupiah & Arus Modal Asing

×

IHSG Tertarik Saham Perbankan, Sensitif Rupiah & Arus Modal Asing

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: IHSG Mengekor Saham Bank, Sensitif Rupiah & Arus Modal Asing - Market

jurnalistik.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan penyesuaian kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai 2 November 2026. Perubahan ini menegaskan bahwa saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) tidak lagi dimasukkan dalam perhitungan indeks.

Dalam aturan baru tersebut, fokus evaluasi bergeser pada bagaimana komposisi saham direpresentasikan ke dalam IHSG. Dengan penghapusan saham kategori HSC, ruang indeks akan diisi oleh saham-saham yang tidak masuk kriteria konsentrasi kepemilikan tersebut.

BEI menyebut, ada 81 saham yang termasuk kategori HSC dan akan dikeluarkan dari IHSG. Di antara saham-saham tersebut terdapat PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Bayan Resources Tbk (BYAN), serta PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).

Pengaruh pengeluaran 81 saham itu juga telah tercatat dalam struktur pembobotan indeks. Sebelumnya, ke-81 saham kategori HSC menyumbang porsi hingga 18% terhadap total bobot indeks.

Perubahan komposisi ini berpotensi mengubah dinamika pembobotan lintas sektor di dalam IHSG. Mengutip catatan BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS), dikeluarkannya saham-saham HSC diproyeksikan akan mendongkrak porsi emiten perbankan besar.

Dengan kata lain, ketika saham yang memenuhi kriteria HSC tidak lagi menjadi bagian dari perhitungan, bobot yang semula melekat pada saham-saham tersebut akan dialihkan pada saham yang tetap masuk dalam cakupan indeks. Dampaknya terlihat pada pergeseran proporsi antar kelompok emiten, termasuk penambahan porsi sektor yang dimaksud BRIDS, yaitu emiten perbankan besar.

Penyesuaian yang berjalan mulai 2 November 2026 memberi sinyal bahwa BEI melakukan pembaruan cara pandang dalam evaluasi konstituen IHSG. Bagi pelaku pasar, perubahan ini relevan karena memengaruhi daftar saham yang diperhitungkan serta cara indeks mencerminkan pergerakan harga di pasar modal.

Keberadaan kategori HSC dalam penyesuaian aturan sebelumnya menjadikan konsentrasi kepemilikan sebagai salah satu faktor yang turut menentukan apakah suatu saham masuk perhitungan IHSG. Ketika ketentuan tersebut diubah—dengan saham HSC tidak lagi masuk indeks—maka komposisi konstituen ikut mengalami penataan ulang secara otomatis mengikuti daftar yang memenuhi atau tidak memenuhi kriteria.

Secara keseluruhan, inti dari kebijakan BEI terletak pada perubahan mekanisme evaluasi indeks mulai 2 November 2026. BEI mengeluarkan 81 saham kategori HSC, termasuk BREN, BYAN, dan DSSA, yang sebelumnya menyumbang porsi hingga 18% terhadap total bobot IHSG; sementara BRIDS menyoroti potensi meningkatnya porsi emiten perbankan besar setelah pengeluaran saham-saham HSC tersebut.

Perubahan ini juga berimplikasi pada bagaimana IHSG “membaca” kinerja pasar. Ketika saham kategori HSC tidak lagi dimasukkan, pergerakan harga yang sebelumnya ikut terbawa oleh 81 saham tersebut akan digantikan oleh kontribusi dari emiten lain yang tetap memenuhi kriteria. Dengan demikian, gambaran indeks tentang performa relatif antar sektor dapat terlihat lebih condong pada komposisi konstituen baru.

Dari sisi pembobotan, fakta bahwa porsi ke-81 saham HSC sebelumnya dapat mencapai 18% menunjukkan betapa besar ruang pengaruh konsentrasi kepemilikan dalam perhitungan indeks. Setelah HSC dikeluarkan, bobot yang semula terkumpul pada kelompok tersebut tidak hilang begitu saja, melainkan berpindah ke saham yang masuk cakupan evaluasi. Pergantian “sumber bobot” inilah yang kemudian membuka peluang terjadinya perubahan proporsi lintas sektor.

Dalam pandangan pelaku pasar, pembaruan yang mulai berlaku 2 November 2026 ini patut dicermati sebagai penyesuaian metodologi, bukan sekadar perubahan daftar. Karena indeks dijadikan rujukan untuk memetakan pergerakan harga, penataan ulang konstituen—termasuk hilangnya BREN, BYAN, dan DSSA dari perhitungan—dapat memengaruhi interpretasi benchmark. Pada akhirnya, ekspektasi atas komposisi sektor yang lebih besar pada emiten perbankan besar, sebagaimana disorot BRIDS, akan ikut menjadi perhatian setelah aturan baru dijalankan.