Bisnis & Ekonomi

BEI Tetapkan MKNT Masuk Daftar HSC, Segelintir Pemegang Kuasai 99,64% Saham

×

BEI Tetapkan MKNT Masuk Daftar HSC, Segelintir Pemegang Kuasai 99,64% Saham

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Saham MKNT Dikuasai Segelintir Orang, Masuk Daftar HSC - Market

jurnalistik.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Remitra Global International Tbk (MKNT) ke dalam daftar high shareholding concentration (HSC). Pencatatan itu dilakukan setelah BEI menilai konsentrasi kepemilikan saham emiten dengan kode MKNT.

Berdasarkan penilaian BEI, saham MKNT hanya dikuasai oleh sejumlah pemegang saham dalam jumlah terbatas yang secara kolektif memiliki 99,64% dari total saham MKNT. BEI menyebut angka kepemilikan tersebut berlaku untuk struktur kepemilikan dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat.

Pengumuman tersebut merujuk pada metodologi penentuan Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi atau HSC terhadap struktur kepemilikan saham. Penilaian dilakukan untuk kepemilikan saham dalam bentuk warkat (scrip) serta tanpa warkat (scripless), per 5 November 2026.

Dalam keterangan resmi yang dikutip pada Jumat (6/11/2026), BEI menyampaikan bahwa “Saham perseroan dimiliki oleh sejumlah terbatas pemegang saham yang secara kolektif menguasai 99,64% dari total saham MKNT, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat,”. Kalimat tersebut menjadi dasar penyebutan konsentrasi kepemilikan yang tinggi pada saham MKNT.

BEI juga menegaskan bahwa status HSC pada suatu saham tidak otomatis berarti ada pelanggaran di bidang pasar modal. Pernyataan itu disampaikan melalui kutipan berikut: “Pengumuman ini tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal,”.

Dengan demikian, fokus pengumuman BEI berada pada keterkaitan antara komposisi kepemilikan dan metodologi penentuan HSC. Penentuan dilakukan dengan membandingkan struktur kepemilikan yang dilihat dari dua kategori utama, yaitu kepemilikan dalam bentuk warkat serta kepemilikan tanpa warkat, sesuai periode acuan yang disebutkan BEI.

Penggunaan dua format kepemilikan tersebut juga menjelaskan mengapa angka 99,64% disebut mencakup seluruh wujud penyertaan saham. BEI memosisikan konsentrasi kepemilikan sebagai parameter yang dinilai secara administratif melalui skema kepemilikan, bukan sebagai kesimpulan langsung atas pelanggaran.

Secara praktis, penetapan MKNT ke daftar HSC menempatkan saham tersebut dalam kategori yang secara spesifik merujuk pada kondisi kepemilikan yang terkonsentrasi pada pihak tertentu. BEI mencatat bahwa kondisi konsentrasi tersebut terlihat dari kepemilikan segelintir pihak yang jumlahnya tidak banyak, namun kontribusinya terhadap total saham mencapai persentase yang sangat dominan.

BEI menyampaikan keputusan ini dengan referensi tanggal penilaian per 5 November 2026. Keberlakuan acuan tersebut menegaskan bahwa pengelompokan HSC didasarkan pada struktur kepemilikan pada periode yang telah ditentukan, termasuk pembacaan kepemilikan dalam bentuk warkat dan tanpa warkat.

Meski demikian, BEI kembali menegaskan bahwa pengumuman masuknya suatu saham ke daftar HSC tidak identik dengan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pasar modal. Pernyataan itu menggarisbawahi bahwa kesimpulan pelanggaran tetap memerlukan proses dan dasar yang berbeda, sedangkan pengumuman HSC terutama menunjukkan tingkat konsentrasi kepemilikan.

Dengan masuknya saham MKNT ke daftar HSC, BEI telah merangkum bahwa 99,64% total saham MKNT berada di tangan sejumlah pemegang saham yang terbatas. Seluruh informasi tersebut disampaikan dalam keterangan resmi BEI pada Jumat (6/11/2026), dengan metodologi yang menilai konsentrasi kepemilikan per 5 November 2026 untuk kepemilikan warkat dan tanpa warkat.

Masuknya MKNT ke daftar HSC memberi penekanan pada bagaimana BEI membaca komposisi kepemilikan, khususnya ketika sebagian besar saham terkonsentrasi pada kelompok pemegang yang jumlahnya terbatas. Dalam laporan ini, persentase kepemilikan yang sangat dominan dipetakan sebagai hasil pengukuran konsentrasi.

BEI juga mengaitkan penilaian HSC dengan kerangka waktu dan cakupan data yang digunakan. Penentuan konsentrasi dilakukan dengan melihat kepemilikan pada dua jenis pencatatan, yakni yang masih berbentuk warkat serta yang tidak lagi berbentuk warkat, sehingga angka persentase yang muncul merepresentasikan kedua bentuk tersebut dalam periode acuan.

Dengan begitu, pembahasan utamanya berada pada tingkat konsentrasi kepemilikan dan cara parameter tersebut ditetapkan. Status HSC diposisikan sebagai informasi administratif, sementara dugaan pelanggaran—apabila ada—tetap harus melalui penilaian dan dasar yang terpisah sesuai ketentuan pasar modal.