Bisnis & Ekonomi

RI Dorong Negara Berkembang Jadi Penentu Arah Ekonomi Global

×

RI Dorong Negara Berkembang Jadi Penentu Arah Ekonomi Global

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: RI: Negara Berkembang Harus Jadi Penentu Ekonomi Global - Market

jurnalistik.co.id – Indonesia menyampaikan pandangan bahwa negara-negara berkembang perlu terlibat lebih jauh dalam menentukan arah kebijakan dan tata kelola sistem ekonomi global. Sikap ini menegaskan bahwa peran tersebut tidak semestinya berhenti pada posisi penerima aturan yang ditetapkan pihak-pihak berpengaruh dari negara maju.

Melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah menyatakan keterlibatan aktif negara berkembang dianggap krusial, terutama ketika berbagai reformasi lembaga global sedang didorong. Airlangga menyoroti upaya perubahan di sejumlah institusi seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), World Trade Organization (WTO), serta International Financial Institutions (IFIs).

Menurut Airlangga, keterbukaan ruang partisipasi dalam proses perumusan sangat menentukan hasil kebijakan yang pada akhirnya berlaku. Ia menekankan bahwa jika suatu negara tidak hadir sejak tahap negosiasi, maka ketentuan yang disusun pihak lain akan diterapkan tanpa banyak ruang penyesuaian bagi kepentingan nasional.

“Apabila kita tidak menjadi bagian dari proses negosiasi, maka ketentuan tersebut pada akhirnya akan ditetapkan dan diterapkan kepada kita,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya, dikutip pada Senin (14/9/2026). Dalam pandangan tersebut, keikutsertaan sejak awal menjadi kunci agar kepentingan negara berkembang tidak sekadar menjadi objek kebijakan, melainkan bagian dari penentu arah.

Airlangga juga menyampaikan bahwa Indonesia perlu terus menjalankan peran aktif dalam pembentukan tata kelola global yang lebih inklusif. Ia menegaskan arah yang dikehendaki adalah sistem yang lebih representatif serta berkeadilan.

“Karena itu, Indonesia perlu terus mengambil peran aktif dalam membentuk tata kelola global yang lebih inklusif, representative dan berkeadilan,” lanjut Airlangga. Pernyataan ini menggambarkan posisi Indonesia yang mendorong adanya keseimbangan dalam struktur pengambilan keputusan, terutama saat institusi-institusi ekonomi internasional berada dalam fase pembaruan.

Dorongan tersebut disampaikan sebagai bagian dari berbagai pesan Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-18. Konferensi berlangsung di Bharat Mandapam, New Delhi, India, pada Sabtu (12/09/2026).

Pada forum tersebut, Indonesia membawa gagasan mengenai bagaimana reformasi multilateral ekonomi seharusnya melibatkan lebih banyak suara dari negara berkembang. Pemerintah menempatkan partisipasi aktif sebagai prasyarat agar arah ekonomi global tidak hanya mengikuti preferensi kelompok tertentu, melainkan mencerminkan keragaman kepentingan yang lebih luas.

Reformasi sistem global dan posisi negara berkembang

Dalam konteks reformasi lembaga-lembaga internasional, Airlangga mengaitkan urgensi keterlibatan negara berkembang dengan dinamika negosiasi kebijakan. Poin utama yang disoroti adalah proses: keterlibatan tidak cukup di tahap penerapan, tetapi harus dimulai dari ruang perumusan.

Dengan logika itu, pemerintah memandang bahwa negara berkembang perlu menempatkan diri sebagai aktor yang berkontribusi pada pembentukan standar dan aturan. Jika tidak, maka setiap keputusan yang sudah terlanjur disepakati akan memiliki dampak langsung pada sistem ekonomi negara-negara tersebut.

Airlangga juga menunjukkan bahwa tujuan reformasi yang ingin dicapai bukan hanya perubahan administratif, melainkan perubahan tata kelola yang lebih mendekati prinsip inklusivitas dan perwakilan. Pernyataan tersebut beririsan dengan kebutuhan agar sistem multilateral dapat merespons berbagai kondisi ekonomi yang tidak seragam antarnegara.

Di sisi lain, pesan Indonesia juga menegaskan perlunya mendorong kepastian bagi proses kebijakan agar lebih seimbang. Dengan begitu, negara berkembang memiliki kesempatan untuk memengaruhi bentuk aturan sejak tahap perundingan, bukan hanya menyesuaikan diri setelah ketentuan ditetapkan.

Pada KTT BRICS yang menjadi momentum diplomasi ekonomi dan kerja sama multilateral, isu tata kelola global menjadi salah satu agenda yang memperoleh perhatian. Di forum internasional semacam itu, pemerintah terlihat berupaya memperkuat narasi bahwa kontribusi negara berkembang harus tampak dalam perumusan arah strategis ekonomi dunia.

Indonesia, melalui Airlangga, menempatkan posisi tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong sistem yang lebih representatif dan berkeadilan. Gagasan ini menjadi salah satu dorongan yang disampaikan dalam rangkaian pembahasan pada KTT BRICS ke-18.

Secara keseluruhan, pernyataan Airlangga mencerminkan pandangan bahwa reformasi lembaga global harus dibarengi dengan partisipasi yang nyata dari negara berkembang. Dengan masuk ke dalam proses negosiasi, Indonesia berharap tata kelola ekonomi global dapat bergerak menuju desain yang lebih inklusif dan mampu menampung kepentingan yang lebih beragam.

Di tengah upaya pembaruan pada institusi seperti PBB, WTO, dan IFIs, penguatan peran negara berkembang menjadi langkah yang dipandang relevan. Indonesia menegaskan bahwa tanpa kehadiran dalam perundingan, ketentuan yang lahir akan ditetapkan dan diterapkan kepada negara-negara tersebut, sehingga ruang untuk menyesuaikan kepentingan akan semakin terbatas.

Dengan demikian, pesan yang dibawa Indonesia pada KTT BRICS ke-18 menempatkan keterlibatan aktif sebagai prinsip penting dalam reformasi multilateral. Pemerintah menegaskan bahwa tujuan akhirnya adalah tata kelola global yang lebih inklusif, representative, dan berkeadilan—sejalan dengan harapan agar negara berkembang tidak hanya menjadi penerima, melainkan juga penentu arah ekonomi global.