Internasional

RI Tekankan Reformasi Sistem Multilateral Ekonomi Negara BRICS

×

RI Tekankan Reformasi Sistem Multilateral Ekonomi Negara BRICS

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: RI Soroti Reformasi Sistem Multilateral Ekonomi Negara BRICS - Market

jurnalistik.co.id – Indonesia menilai reformasi sistem multilateral di bidang ekonomi semakin mendesak seiring fragmentasi ekonomi global yang makin terasa, ketidakpastian perdagangan, serta beragam gangguan terhadap rantai pasok. Penekanan itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rangkaian kegiatan KTT BRICS.

Airlangga menyampaikan pandangan tersebut saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto pada KTT BRICS ke-18 di Bharat Mandapam, New Delhi, India, pada Sabtu (12/9/2026). Dalam penjelasannya, ia menyoroti perlunya arah pembenahan yang terukur agar sistem ekonomi global tetap memberi ruang bagi berbagai kepentingan negara.

Menurut Airlangga, Indonesia mendorong agar reformasi tidak berhenti pada pernyataan umum, melainkan mengarah pada praktik tata kelola yang jelas dan dapat dijalankan bersama. Ia juga menempatkan isu keterlibatan negara berkembang sebagai bagian yang tidak bisa dipisahkan dari proses tersebut.

Sistem perdagangan multilateral yang lebih terbuka dan berpihak pada pembangunan

Dalam siaran resminya Senin (14/9/2026), Airlangga menegaskan sikap Indonesia mengenai karakter sistem perdagangan multilateral yang diharapkan. Ia menyatakan, “Indonesia terus mendorong sistem perdagangan multilateral yang terbuka, inklusif, transparan, berbasis aturan, dan memberikan ruang pembangunan yang memadai bagi negara berkembang,” ujar Airlangga dalam siaran resminya.

Frasa yang disampaikan Airlangga menekankan bahwa prinsip keterbukaan dan transparansi perlu berjalan bersama dengan pendekatan berbasis aturan. Di saat ketidakpastian ekonomi meningkat, menurutnya, sistem yang diharapkan juga harus mampu memberi ruang pembangunan yang memadai bagi negara berkembang.

Airlangga memandang bahwa reformasi sistem multilateral ekonomi akan lebih relevan bila dapat memperkuat landasan aturan dan memastikan mekanisme yang lebih inklusif. Dengan begitu, dinamika global yang berubah cepat tidak membuat posisi negara berkembang semakin terdesak.

Ia juga menyoroti bahwa tantangan yang dihadapi banyak negara tidak hanya bersumber dari arus perdagangan, tetapi juga dari kondisi yang memengaruhi rantai pasok. Karena itu, perbaikan pada tata kelola ekonomi dinilai perlu dilakukan secara sistematis dan melibatkan banyak pihak.

Keterlibatan negara berkembang dalam pembentukan kebijakan

Lebih jauh, Airlangga menilai keikutsertaan secara aktif negara-negara berkembang dalam proses reformasi menjadi bagian yang sangat krusial. Ia menekankan bahwa kebijakan yang kelak ditetapkan dalam reformasi tersebut akan berdampak langsung pada negara berkembang.

Airlangga menambahkan bahwa sebagai salah satu kelompok negara berkembang, Indonesia berpandangan negara berkembang perlu hadir sebagai bagian dari pembentukan dan negosiasi tata kelola global. Artinya, keterlibatan tidak semata-mata menjadi penerima ketentuan yang telah ditetapkan, melainkan ikut membentuk arah kebijakannya sejak awal.

Pendekatan itu, dalam pandangan Indonesia, menjadi penting agar aturan dan keputusan global tidak hanya mencerminkan kebutuhan pihak tertentu. Dengan memberi ruang partisipasi, proses reformasi diharapkan menghasilkan rancangan yang lebih seimbang dan dapat dipraktikkan secara bersama.

Airlangga juga melihat bahwa situasi global saat ini menuntut adanya penajaman dalam cara sistem multilateral ekonomi dijalankan. Ketidakpastian perdagangan dan hambatan terhadap rantai pasok membuat pembahasan reformasi tidak dapat ditunda, karena dampaknya dapat merembet pada banyak sektor.

Dalam konteks KTT BRICS ke-18, pernyataan Airlangga memperlihatkan fokus pada reformasi yang terbuka, inklusif, transparan, serta berbasis aturan. Ia menempatkan pembangunan dan kepentingan negara berkembang sebagai komponen yang harus tetap dipertimbangkan dalam setiap tahap pembaruan sistem.

Dengan menggarisbawahi kebutuhan keterlibatan aktif negara berkembang, Indonesia mendorong agar proses reformasi tidak berhenti pada arah kebijakan yang bersifat satu arah. Harapannya, negara berkembang memperoleh ruang yang memadai untuk ikut merundingkan tata kelola global sehingga hasil akhirnya lebih mampu menjawab tantangan ekonomi yang sedang berlangsung.