Bisnis & Ekonomi

Rupiah Kian Dekat Rp18.000/US$, Achmad Nur Hidayat Soroti Biaya Stabilitas BI

×

Rupiah Kian Dekat Rp18.000/US$, Achmad Nur Hidayat Soroti Biaya Stabilitas BI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Rupiah Dekati Rp18.000/US$, Ekonom Sorot Mahalnya Jaga Stabilitas - Market

jurnalistik.co.id – Rupiah yang kembali berada di dekat kisaran Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) mendapat sorotan dari Achmad Nur Hidayat, ekonom dan pakar kebijakan publik Universitas Pembangunan Negeri Veteran Jakarta. Menurutnya, kondisi itu membawa konsekuensi biaya yang harus ditanggung Bank Indonesia (BI) ketika berupaya menjaga stabilitas nilai tukar.

Achmad menilai, ketika tekanan terhadap rupiah meningkat, BI berada pada dilema yang tidak sederhana. Di satu sisi, otoritas moneter bisa memperbesar langkah intervensi di pasar valuta asing. Di sisi lain, BI juga harus mempertimbangkan risiko apabila rupiah dibiarkan melemah lebih jauh, yang dampaknya bisa menjalar ke berbagai aspek ekonomi.

Poin utama yang ditekankan Achmad bukan semata-mata target angka rupiah, melainkan keseimbangan antara biaya dan manfaat kebijakan. Ia menyampaikan, “Persoalannya bukan apakah rupiah harus dipertahankan pada angka tertentu, melainkan sampai seberapa jauh biaya mempertahankan stabilitas masih sebanding dengan manfaat ekonomi yang diperoleh,” katanya dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (30/9/2026).

Dalam penjelasannya, Achmad menyoroti bahwa BI menerapkan pendekatan yang semakin menata komposisi instrumen intervensi. Cara yang disebutnya adalah pengurangan porsi intervensi langsung melalui pasar spot, lalu pergeseran penggunaan instrumen turunan untuk pengelolaan tekanan nilai tukar.

Achmad menilai, penggunaan instrumen domestic non-deliverable forward (DNDF) dan non-deliverable forward (NDF) dapat menjadi salah satu jalur untuk mengurangi kebutuhan penggunaan cadangan devisa secara langsung. Ia memandang, perubahan instrumen semacam itu berpotensi menekan dampak biaya yang muncul dari model intervensi yang lebih mengandalkan pergerakan di pasar spot.

Biaya stabilisasi tetap melekat meski skema intervensi berganti

Meskipun begitu, Achmad menegaskan bahwa peralihan instrumen tidak otomatis menghapus biaya yang diperlukan untuk menjaga stabilitas. Menurutnya, ketika mekanisme intervensi disusun ulang, jenis dan cara penanggungannya dapat berbeda, tetapi kebutuhan untuk melakukan stabilisasi tetap ada.

Ia menekankan bahwa upaya menjaga rupiah tetap dekat level Rp18.000/US$ akan selalu terkait dengan konsekuensi kebijakan. Oleh karena itu, evaluasi yang relevan adalah mengukur seberapa besar biaya yang harus dikeluarkan dibandingkan dengan manfaat ekonomi yang dituju.

Achmad juga menempatkan kebijakan stabilisasi dalam konteks trade-off yang harus dikelola secara berkelanjutan. Pada saat tekanan nilai tukar menguat, opsi intervensi—baik melalui pendekatan pasar maupun instrumen domestik—membutuhkan pertimbangan matang agar dampak finansialnya tidak menjadi beban yang lebih besar daripada manfaat yang diharapkan.

Dengan demikian, sorotan Achmad berfokus pada pertanyaan besar: sejauh mana BI perlu mempertahankan rupiah pada kisaran yang ditargetkan, dan pada titik mana biaya stabilisasi menjadi tidak lagi sebanding. Ia tidak mempersoalkan prinsip stabilisasi sebagai tujuan semata, melainkan menilai kelayakannya dari sisi efisiensi kebijakan.

Pada akhirnya, pandangan Achmad menggambarkan bahwa dinamika rupiah yang mendekati Rp18.000 per dolar AS bukan hanya soal pergerakan angka di pasar. Lebih dari itu, ia melihatnya sebagai cerminan dari keputusan-keputusan kebijakan yang berhubungan dengan biaya, pilihan instrumen, dan seberapa besar manfaat ekonomi yang benar-benar ingin dicapai melalui stabilitas nilai tukar.

Referensi utamanya tetap pada penilaian bahwa perubahan instrumen dari intervensi langsung di pasar spot ke penggunaan DNDF dan NDF merupakan bagian dari strategi pengelolaan tekanan nilai tukar. Namun, strategi tersebut tetap harus diuji pada realitas bahwa biaya stabilisasi tidak hilang begitu saja, sehingga BI perlu memastikan kebijakan yang ditempuh tetap rasional dan proporsional.

Dalam pandangannya, perubahan komposisi instrumen intervensi pada dasarnya menuntut penilaian ulang terhadap bagaimana biaya kebijakan terbentuk dari waktu ke waktu. BI perlu memastikan bahwa pergeseran cara mengelola tekanan rupiah tidak membuat beban finansial berubah menjadi bentuk yang lebih sulit dihitung maupun dikendalikan.

Achmad juga menyoroti bahwa ukuran keberhasilan kebijakan tidak cukup dilihat dari pergerakan rupiah sesaat, melainkan dari konsistensi trade-off antara pengendalian nilai tukar dan implikasi biaya yang menyertainya. Dengan begitu, kebijakan stabilisasi tetap diposisikan sebagai proses evaluasi yang berulang.

Ia menegaskan, sekalipun instrumen yang digunakan berganti dari pendekatan spot ke penggunaan instrumen turunan seperti DNDF dan NDF, pertanyaan utamanya tetap sama: manfaat ekonomi yang ingin dicapai harus sejalan dengan biaya yang harus ditanggung. Ketika biaya semakin dominan dibanding manfaat, maka kelayakan pendekatan stabilisasi perlu ditinjau ulang.